Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Polsek Turi Intensifkan Patroli Blue Light di Jalur Poros, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

    19/11/2025

    Patroli Malam Polsek Turi Amankan Objek Vital di Wilayah Hukumnya

    19/11/2025

    Polsek Turi Tingkatkan Patroli Malam, Warga Diimbau Perkuat Kewaspadaan Lingkungan

    19/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Cuaca Makin Ekstrem, Lamongan Tancap Gas Perkuat Pertahanan Bencana Hidrometeorologi

      17/11/2025

      POLSEK KALITENGAH GELAR MONITORING P2B TANAMAN BERGIZI, PERKUAT KETAHANAN PANGAN WILAYAH

      16/11/2025

      Lamongan Jadi Pusat Perhatian: Wamen hingga Bupati Satukan Tekad Perkuat Ekonomi Berbasis Pesantren

      14/11/2025

      Polsek Turi Giatkan P2B, Warga Diajak Mandiri Pangan Lewat Tanaman Bergizi

      10/11/2025

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Cuaca Makin Ekstrem, Lamongan Tancap Gas Perkuat Pertahanan Bencana Hidrometeorologi

      17/11/2025

      POLSEK KALITENGAH GELAR MONITORING P2B TANAMAN BERGIZI, PERKUAT KETAHANAN PANGAN WILAYAH

      16/11/2025

      Lamongan Jadi Pusat Perhatian: Wamen hingga Bupati Satukan Tekad Perkuat Ekonomi Berbasis Pesantren

      14/11/2025

      Polsek Turi Giatkan P2B, Warga Diajak Mandiri Pangan Lewat Tanaman Bergizi

      10/11/2025

      DPRD Tulungagung Sahkan APBD 2026 Secara Aklamasi, Fokus Pemerataan Pembangunan dan Penguatan Layanan Publik

      18/11/2025

      Dibuka Bupati, Blora Job Fair 2025 Sediakan 2.851 Loker

      18/11/2025

      Simaya & Laserku Jadi Andalan, Lamongan Kian Dekat Raih Predikat Daerah Paling Inovatif

      18/11/2025

      Sosialisasi Pendirian KDMP, Camat Randublatung: Bisa Ajukan Aset BUMN

      18/11/2025

      PT Telkom Indonesia Resmikan Bantuan Air Bersih untuk Desa Tempurejo Blora

      18/11/2025

      Polres Blora Evakuasi 10 KK Korban Longsor di Cepu

      18/11/2025

      Benteng Fort Willem I Ambarawa Resmi Dibuka untuk Umum

      17/11/2025

      Ribuan Penari Meriahkan Tayub Massal BCF#2 di Gua Terawang Blora

      09/11/2025

      Kadinsos Bonadi, Menyatakan Ngawi Akan Segera Pasang Stiker Keluarga Miskin

      18/11/2025

      Simaya & Laserku Jadi Andalan, Lamongan Kian Dekat Raih Predikat Daerah Paling Inovatif

      18/11/2025

      Sidang Dugaan Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Akui Terima Uang Rp20 Miliar

      18/11/2025

      Lamongan Gaspol! Kesejahteraan Petani Dipacu dengan Modernisasi dan Kebijakan Berlapis

      18/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » 3 Tersangka Dari Jaringan Pengedar Narokoba Berhasil Diringkus Di Tempat Yang Berbeda
    Hukum & Kriminal

    3 Tersangka Dari Jaringan Pengedar Narokoba Berhasil Diringkus Di Tempat Yang Berbeda

    analisajatimBy analisajatim17/02/2025Updated:17/02/2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan|AnalisaJatim.id, – Polres Lamongan melalui Jajaran Sat Resnarkoba berhasil meringkus jaringan Narkoba dan mengamankan ketiga tersangka di tempat yang berbeda serta mengamankan barang bukti berupa 1  klip plastik yang diduga berisi narkotika golongan 1 bukan tanaman (jenis sabu) dengan berat kotor ± 0,73 Gram.

    Tidak hanya itu saja, 1  buah solasi warna coklat, 1 buah Tas slempang warna Cream, 1  Unit Hand phone Merk vivo warna Biru Tosca dengan nomer Sim card  xxx 1 (satu) Unit Hand phone Merk RedMI warna Hitam dengan nomer Sim card  0831 xxxx dan 1  Unit handphone merk Oppo warna Biru tua dengan Nomer Sim Card 0858 xxx.



    Dengan peristiwa yang terjadi Sabtu  15 Februari 2025, sekira pukul 20.00 WIB yang brempat Kejadian Di dalam kamar No. 120 Homestay Cindo Jl. Jaksa agung Suprapto No. 21 Kec. Lamongan Kab. Lamongan.


    Bukan tanpa alasan, Penangkapan pelaku pengedar Gelap Narkotika golongan 1 bukan tanaman tapi jenis Sabu.dengan ke tiga tersangka yakni Mutia (19) Alamat Dusun Pinggiran RT 001 RW 003 Desa. Sumberagung Kec. Sukodadi Kab. Lamongan, dari pengembangan kami menangkap lagi A. Sujiwa Sa’roni (19) Alamat Dusun Gabus RT 008 RW 002 Desa. Tambak Ploso Kec.Turi Kab. Lamongan. Hal tersebut diungkapkan Kasat ResNarkoba Polres Lamongan AKP. Teguh Triyo Handoko saat di konfirmasi Awak media. Senin, (17 /02/25).

    Lanjut Kasat Resnarkoba, dari pengembangan Kedua terduga tersangka kami mendapati yang ketiga yakni Rendy Fanians  (22) Desa Balun RT 003 RW 003 Kec. Turi Kab. Lamongan.


    Bermula Pada Sabtu 15 Februari 2025 petugas Satresnarkoba Polres Lamongan saat melaksanakan kegiatan penyelidikan di daerah Kec.Lamongan Kab. Lamongan mendapatkan informasi dari masyarakat yang mana adanya tempat yang di duga digunakan untuk tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.

    Selanjutnya dari hal tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ditempat tersebut sampai sekira pukul 20.00 wib Di dalam kamar No. 120 Homestay Cindo Jl. Jaksa agung Suprapto No. 21 Kec. Lamongan Kab. Lamongan, didapati 1 (satu) orang dengan ciri-ciri yang sama sesuai dengan baket, kemudian dilakukan penangkapan dan setelah diintrogasi mengaku bernama MUTIA SAHARA kemudian digeledah diketemukan barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah solasi warna coklat, 1 (satu) buah Tas slempang warna Cream1 (satu) Unit Hand phone Merk vivo warna Biru Tosca dengan nomer Sim card  0856xxx.

    Dari perihal tersebut dilakukan introgasi mengambil narkotika jenis sabu dari ACHMAD SUJIWA  SA’RONI selanjutnya sekira pukul 21.30 wib di lakukan penangkapan terhadap terduga jaringannya di depan Counter Iphone Store Lamongan Jl.KH. Ahmad Dahlan No. 92 Tlogo anyar,Jetis Kec.lamongan Kab. Lamongan selanjutnya dilakukan pengeledahan diketemukan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Hand phone Merk RedMI warna Hitam dengan nomer Sim card  083xxx . Papar Kasat dengan tegas.

    Bukan tanpa alasan, dilakukan introgasi dan pengembangan mengambil narkotika jenis sabu dari RENDY FANIANS BIN MUNALI selanjutnya sekira pukul 22.00 wib di lakukan penangkapan terhadapnya  dan dilakukan pengeledahan diketemukan barang bukti berupa 1 (satu) Unit handphone merk Oppo warna Biru tua dengan Nomer Sim Card 0858xxxx

    Guna mempertanggung jawabkannnya Mutia Sahara bersama kawan kawannya untuk melalui  proses hukum dan kepastian selanjutnya dibawa ke Polres Lamongan dan untuk kepentingan penyidikan kemudian diterbitkan Laporan Polisi guna proses lebih lanjut.

    Kemudian,dugaan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan subs memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 bukan tanaman (Jenis Sabu) Junto percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tutup Kasat AKP. Teguh. ( HM).

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    3 Tersangka Berhasil Diringkus Di Tempat Yang Berbeda Dari Jaringan Pengedar Narokoba
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Turi Intensifkan Patroli Blue Light di Jalur Poros, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

    19/11/2025

    Patroli Malam Polsek Turi Amankan Objek Vital di Wilayah Hukumnya

    19/11/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Perintis Presisi Malam, Obyek Vital dan Pemukiman Jadi Fokus Pengamanan

    18/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Polsek Turi Intensifkan Patroli Blue Light di Jalur Poros, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

    By analisajatim19/11/20250

    Lamongan, Analisajatim.id – Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pada malam hari, jajaran Polsek Turi…

    Patroli Malam Polsek Turi Amankan Objek Vital di Wilayah Hukumnya

    19/11/2025

    Polsek Turi Tingkatkan Patroli Malam, Warga Diimbau Perkuat Kewaspadaan Lingkungan

    19/11/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis Malam, Warga di Warung Kopi Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas

    18/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Turi Intensifkan Patroli Blue Light di Jalur Poros, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

    19/11/2025

    Patroli Malam Polsek Turi Amankan Objek Vital di Wilayah Hukumnya

    19/11/2025

    Polsek Turi Tingkatkan Patroli Malam, Warga Diimbau Perkuat Kewaspadaan Lingkungan

    19/11/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis Malam, Warga di Warung Kopi Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas

    18/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Turi Intensifkan Patroli Blue Light di Jalur Poros, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas di Malam Hari 19/11/2025
    • Patroli Malam Polsek Turi Amankan Objek Vital di Wilayah Hukumnya 19/11/2025
    • Polsek Turi Tingkatkan Patroli Malam, Warga Diimbau Perkuat Kewaspadaan Lingkungan 19/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.