Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Pemkab Blora Bersama NU Kembangkan Pertanian Organik

    16/07/2025

    Pengaturan Lalu Lintas di Depan Kantor Kecamatan Karanggeneng Berjalan Lancar dan Tertib

    16/07/2025

    Patroli Malam di Jalur Rawan Karanggeneng-Sukodadi, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

    16/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

      14/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Terkubur!Transparansi, Pemerintah Desa Kembangringgit Tak Pasang Banner APBDes.

      11/07/2025

      CEGAH KORBAN TENGGELAM, POLSEK KARANGGENENG PASANG BENER HIMBAUAN DI BENGAWAN SOLO

      10/07/2025

      Polsek Turi dan TNI Laksanakan Patroli Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

      10/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

      14/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Terkubur!Transparansi, Pemerintah Desa Kembangringgit Tak Pasang Banner APBDes.

      11/07/2025

      CEGAH KORBAN TENGGELAM, POLSEK KARANGGENENG PASANG BENER HIMBAUAN DI BENGAWAN SOLO

      10/07/2025

      Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Cabang Blora Pusat Madiun, Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan

      15/07/2025

      Tampung 50 Siswa, Sekolah Rakyat di Blora Siap Beroperasi

      11/07/2025

      DPRD Blora Setujui Dua Raperda Strategis

      06/07/2025

      Karena Laporan Komite dan Mengakui Nikah Siri Kamad MIN Diberi Sangsi

      04/07/2025

      Polsek Turi Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Pasar Kruwul

      10/07/2025

      Kodim Blora Rehab Panti Asuhan di Desa Muraharjo

      08/07/2025


      PATROLI DIALOGIS POLSEK TURI DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DAN HIMBAUAN ANTISIPASI CURANMOR DI WILKUM POLSEK TURI

      08/07/2025

      KEGIATAN SAMBANG PROGRAM P2B DI DESA BLUMBANG: DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI PEMANFAATAN PEKARANGAN

      07/07/2025

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Siang untuk Jaga Kamtibmas

      14/07/2025

      Administrasi Lengkap, RSUD Randublatung Siap Layani Pasien BPJS Kesehatan

      14/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Pengukuhan dan Pelantikan Tim Pembina Posyandu Desa Jagran: Langkah Baru Menuju Masyarakat Sehat dan Sejahtera

      12/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » 7 Mobil-Uang Rp 1 M terkait Korupsi Dana Hibah, Di Sita Dalam Penggeledahan di Jatim
    Berita Korupsi

    7 Mobil-Uang Rp 1 M terkait Korupsi Dana Hibah, Di Sita Dalam Penggeledahan di Jatim

    analisajatimBy analisajatim15/10/2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Jakarta|Analisajatim.id,- Penyidikan kasus dugaan korupsi pada dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) KPK telah menggeledah 10 rumah atau bangunan di sejumlah wilayah di Jawa Timur (Jatim) terkait, dari APBD Jawa Timur 2019-2022.

    Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa 10 rumah atau bangunan tersebut berlokasi di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.
    Penggeledahan itu, lanjutnya, dilakukan sejak 30 September 2024 hingga 3 Oktober 2024.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, komisi antirasuah menyita 7 mobil, jam tangan Rolex, hingga uang tunai mencapai Rp 1 miliar.

    “KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa kendaraan 7 unit, terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, dan 1 unit Isuzu,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (8/10).
    “[Dan menyita] jam tangan Rolex 1 buah, cincin berlian 2 buah. Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar,” ucapnya.

    Selain itu, Tessa mengungkapkan bahwa KPK juga menyita barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop.

    Serta dokumen-dokumen, di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan,” pungkas dia.

    Tentang Kasusnya

    Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. Dana hibah ini dinamai hibah pokok pikiran (pokir).

    Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat di Jatim.

    Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021. Sahat yang merupakan politikus Golkar dan seorang pihak lain bernama Abdul Hamid diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

    Sahat sudah menjalani proses sidang dan divonis 9 tahun penjara. Pengembangan kasusnya saat ini tengah diusut.

    Dalam pengembangan itu, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun identitasnya belum dibeberkan. Begitu juga konstruksi kasusnya.
    Berdasarkan perannya, empat tersangka merupakan penerima. Tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara.

    Sementara, 17 tersangka sisanya berperan sebagai pemberi. Sebanyak 15 orang berasal dari pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
    KPK juga telah mencegah 21 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait perkara ini sejak 26 Juli 2024 lalu.(*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Dana Hibah KPK pokmas Jatim
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Maduran Laksanakan Patroli Siang untuk Jaga Kamtibmas

    14/07/2025

    Administrasi Lengkap, RSUD Randublatung Siap Layani Pasien BPJS Kesehatan

    14/07/2025

    Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

    12/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Ekonomi dan Bisnis

    Pemkab Blora Bersama NU Kembangkan Pertanian Organik

    By Blora16/07/20250

    Analisajatim.id | Blora — Pemerintah Kabupaten Blora bersama PC NU Blora menjalin kerjasama untuk pengembangan…

    Pengaturan Lalu Lintas di Depan Kantor Kecamatan Karanggeneng Berjalan Lancar dan Tertib

    16/07/2025

    Patroli Malam di Jalur Rawan Karanggeneng-Sukodadi, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

    16/07/2025


    Patroli Objek Vital di Wilayah Hukum Polsek Maduran Antisipasi 3C

    16/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Pemkab Blora Bersama NU Kembangkan Pertanian Organik

    16/07/2025

    Pengaturan Lalu Lintas di Depan Kantor Kecamatan Karanggeneng Berjalan Lancar dan Tertib

    16/07/2025

    Patroli Malam di Jalur Rawan Karanggeneng-Sukodadi, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

    16/07/2025


    Patroli Objek Vital di Wilayah Hukum Polsek Maduran Antisipasi 3C

    16/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Pemkab Blora Bersama NU Kembangkan Pertanian Organik 16/07/2025
    • Pengaturan Lalu Lintas di Depan Kantor Kecamatan Karanggeneng Berjalan Lancar dan Tertib 16/07/2025
    • Patroli Malam di Jalur Rawan Karanggeneng-Sukodadi, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Kondusif 16/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.