Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Mantan Danpaspampres Era Jokowi Kini Jabat Pangdam Diponegoro

    05/07/2025

    Satreskrim Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Bahaya Judi Online

    05/07/2025

    Naas, Pria Paruh Baya Tersambar Kereta Api Sehingga Meninggal Di lokasi

    05/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Cegah Kecelakaan Air, Polsek Karanggeneng Pasang Banner Larangan Mandi di Bengawan Solo

      05/07/2025

      PATROLI OBYEK VITAL CEGAH 3C DI WILAYAH MADURAN, LAMONGAN

      05/07/2025

      Commander Wish, Anggota Polsek Karanggeneng Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Desa Sumberwudi

      05/07/2025

      Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis, Bangun Komunikasi Efektif untuk Jaga Kamtibmas

      05/07/2025

      Polsek Maduran Gelar Pagelaran Wayang Kulit Virtual “Amartha Binangun” untuk Memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79

      04/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Cegah Kecelakaan Air, Polsek Karanggeneng Pasang Banner Larangan Mandi di Bengawan Solo

      05/07/2025

      PATROLI OBYEK VITAL CEGAH 3C DI WILAYAH MADURAN, LAMONGAN

      05/07/2025

      Commander Wish, Anggota Polsek Karanggeneng Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Desa Sumberwudi

      05/07/2025

      Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis, Bangun Komunikasi Efektif untuk Jaga Kamtibmas

      05/07/2025

      Karena Laporan Komite dan Mengakui Nikah Siri Kamad MIN Diberi Sangsi

      04/07/2025

      POLSEK MADURAN GELAR COMMANDER WISH PAGI UNTUK CEGAH KEMACETAN DAN MENJAGA KAMTIBMAS

      03/07/2025

      Kemenag Ngawi Menjawab  Tudingan Miring 2 SK Di madrasah, Sedang Dalam Proses, Mutasi Hal Biasa dan Lumrah

      03/07/2025

      Gelaran IFW Sebagai Upaya Memajukan Desainer Dan Promosi Batik Ngawi

      26/06/2025

      PATROLI DIALOGIS UNTUK PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI KECAMATAN TURI

      03/07/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Bedah Rumah Warga Sumberejo

      19/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gandeng Pesilat Bagikan Sembako

      16/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      Mantan Danpaspampres Era Jokowi Kini Jabat Pangdam Diponegoro

      05/07/2025

      Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis, Bangun Komunikasi Efektif untuk Jaga Kamtibmas

      05/07/2025


      Patroli Dialogis di Obyek Vital Polsek Turi, TNI-Polri Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan Masyarakat

      04/07/2025

      PATROLI DIALOGIS DI DESA TAWANGREJO DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DAN PENCEGAHAN 3C

      04/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » 7 Mobil-Uang Rp 1 M terkait Korupsi Dana Hibah, Di Sita Dalam Penggeledahan di Jatim
    Berita Korupsi

    7 Mobil-Uang Rp 1 M terkait Korupsi Dana Hibah, Di Sita Dalam Penggeledahan di Jatim

    analisajatimBy analisajatim15/10/2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Jakarta|Analisajatim.id,- Penyidikan kasus dugaan korupsi pada dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) KPK telah menggeledah 10 rumah atau bangunan di sejumlah wilayah di Jawa Timur (Jatim) terkait, dari APBD Jawa Timur 2019-2022.

    Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa 10 rumah atau bangunan tersebut berlokasi di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.
    Penggeledahan itu, lanjutnya, dilakukan sejak 30 September 2024 hingga 3 Oktober 2024.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, komisi antirasuah menyita 7 mobil, jam tangan Rolex, hingga uang tunai mencapai Rp 1 miliar.

    “KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa kendaraan 7 unit, terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, dan 1 unit Isuzu,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (8/10).
    “[Dan menyita] jam tangan Rolex 1 buah, cincin berlian 2 buah. Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar,” ucapnya.

    Selain itu, Tessa mengungkapkan bahwa KPK juga menyita barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop.

    Serta dokumen-dokumen, di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan,” pungkas dia.

    Tentang Kasusnya

    Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. Dana hibah ini dinamai hibah pokok pikiran (pokir).

    Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat di Jatim.

    Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021. Sahat yang merupakan politikus Golkar dan seorang pihak lain bernama Abdul Hamid diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

    Sahat sudah menjalani proses sidang dan divonis 9 tahun penjara. Pengembangan kasusnya saat ini tengah diusut.

    Dalam pengembangan itu, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun identitasnya belum dibeberkan. Begitu juga konstruksi kasusnya.
    Berdasarkan perannya, empat tersangka merupakan penerima. Tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara.

    Sementara, 17 tersangka sisanya berperan sebagai pemberi. Sebanyak 15 orang berasal dari pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
    KPK juga telah mencegah 21 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait perkara ini sejak 26 Juli 2024 lalu.(*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Dana Hibah KPK pokmas Jatim
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Mantan Danpaspampres Era Jokowi Kini Jabat Pangdam Diponegoro

    05/07/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis, Bangun Komunikasi Efektif untuk Jaga Kamtibmas

    05/07/2025

    MONITORING DAN SOSIALISASI PROGRAM PEKARANGAN PANGAN LESTARI (P2L) DI DESA BALUN DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL

    04/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Birokrasi

    Mantan Danpaspampres Era Jokowi Kini Jabat Pangdam Diponegoro

    By Blora05/07/20250

    Analisajatim.id | Semarang — Tongkat Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro kini resmi dipimpin Mayjen TNI…

    Satreskrim Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Bahaya Judi Online

    05/07/2025

    Naas, Pria Paruh Baya Tersambar Kereta Api Sehingga Meninggal Di lokasi

    05/07/2025

    Personel Polsek Karanggeneng Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Harkamtibmas Intensif

    05/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Mantan Danpaspampres Era Jokowi Kini Jabat Pangdam Diponegoro

    05/07/2025

    Satreskrim Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Bahaya Judi Online

    05/07/2025

    Naas, Pria Paruh Baya Tersambar Kereta Api Sehingga Meninggal Di lokasi

    05/07/2025

    Personel Polsek Karanggeneng Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Harkamtibmas Intensif

    05/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Mantan Danpaspampres Era Jokowi Kini Jabat Pangdam Diponegoro 05/07/2025
    • Satreskrim Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Bahaya Judi Online 05/07/2025
    • Naas, Pria Paruh Baya Tersambar Kereta Api Sehingga Meninggal Di lokasi 05/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.