Lamongan|AnalisaJatim.id,- Polsek Karangggeng bersama Polres Lamongan berhasil mengamankan massa konvoi kuramg lebih sekitar 158 orang dan kendaraan roda dua sejumlah 80 unit kendaraan. Yang bertempat di Jl. Raya Sukodadi – Karanggeng Kab. Lamongan telah terjadi aksi konvoi oleh kelompok yang diduga dilakukan oleh salah satu perguruan silat IKSPI Kera Sakti dari wilayah Karanggeneng – Sukodadi, estimasi ± 300 orang, dalam kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Lamongan KOMPOL AKAY FAHLI, S.Kom., S.I.K., M.Si.
Bermula dari Kronologis kejadian berdasarkan keterangan dari salah satu oknum yang diamankan, telah mendapatkan undangan atau flayer dari Grup Whatsapp yang akan melaksanakan konvoi untuk hitamkan Lamongan atas kasus kejadian aksi pengeroyokan Pada 25 Februari 2024 di Desa Kendal kemlagi Kecamatan Karanggeneng.
Dalam kegiatan pengamanan konvoi Perguruan Silat IKSPI kera Sakti diwilayah Karanggeneng yang dipimpin Langsung Waka Polres Lamongan Kompol Akay Fahli S.kom,S.I.K,M.Si bersama Polsek Jajaran Karanggeneng, polsek Sukodadi dan berhasil mengamankan 158 Orang dan kendaraan roda dua sejumlah 80 unit.
Dari hal tersebut Kapolsek AKP Yuli Endarwati mengatakan Awal mula konvoi massa bergerak dari wilayah Ds. Sungegeneng Kec. Sekaran mengalir menuju Ds. Kendal kemlagi Kec. Karanggeneng ke arah Selatan (Kec. Sukodadi).papar kapolsek Karanggeneng.
Lanjut Kapolsek AKP Yuli menambahkan Tepatnya di Ds. Banjarmadu Kec. Karanggeneng telah dilaksanakan sweepeng oleh Anggota Polsek karanggeneng dan rayon jajaran serta Polres Lamongan dan berhasil memgamankan massa konvoi ± 158 orang (Lk.156 – Pr.3) dan kendaraan R2 sejumlah ± 80 unit. Terang AKP Yuli. Rabu, ( 28/02/24).
Tidak hanya itu, dari Oknum perguruan silat saat ini berserta kendaraan diamankan ke Polres Lamongan guna penyelidikan lebih lanjut. Akibat dari aksi konvoi tersebut telah terjadi pengeroyokan dengan indentitas korban bernama Umar Abdul Aziz ( 16) Alamat bulakwatu sukodadi dengan kondisi luka ringan bagian wajah, 2 luka sabetan bagian punggung.
Sedangkan Deni ashar (28 ) beralamat tanggulangin banjarmadu, dengan Kondisi luka dibagian wajah, bibir sabetan benda tajam. Sementara A. Yoga wahyu setyawan, (16)
beralamat desa ketapangtelu karangbinangun dengan kondisi Dua luka sabetan benda tajam di bagian punggung. Jelasnya Kepada Awak media.
Kemudian, barang bukti yang diamankan, Tang/benda 1 buah, Celurit 1 buah, Pisau 1 buah. Tongkat besi 2 buah, Ruyung 1 buah. ” Sedangkan untuk Terduga pelaku dan yang berkonvoi kini di amankan di Polres Lamongan guna penyelidikan lebih lanjut.” Pungkasnya. ( HM).