Lamongan|AnalisaJatim.id,- Polres Lamongan menggelar kegiatan pembinaan dan edukasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada orang tua dan pelaku aksi konvoi yang dilakukan oleh salah satu oknum perguruan silat.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Lamongan AKP Turkhan Badri, SH, dan Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, SH, beserta orang tua dan pelaku aksi konvoi yang diamankan.
Dalam pembinaan yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Lamongan AKP Turkhan Badri, SH, disampaikan pesan agar orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya untuk menghindari pergaulan yang tidak sehat serta kegiatan yang tidak memberikan manfaat.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih perhatian kepada anak-anaknya. Hindari pergaulan yang dapat merugikan mereka. Jangan sampai anak-anak terlibat dalam kegiatan yang tidak ada manfaatnya,” ujar Kasat Binmas.
Orang tua juga diminta untuk mencari keberadaan anak jika belum pulang di atas pukul 22.00 WIB, guna mencegah menjadi korban atau pelaku tindak pidana.
Sementara, pelaku konvoi yang mayoritas menggunakan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat yang sah dan knalpot brong, akan dijerat dengan UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULAJ) No. 22 tahun 2009. Sedangkan para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam akan dijerat dengan UU Darurat No. 12 tahun 1951.
Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua orang tua agar tidak kehilangan kendali terhadap anak-anaknya.
Kesadaran akan pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban dalam masyarakat.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap bisa memberikan pelajaran kepada semua orang tua agar tidak melepaskan kendali terhadap anak-anaknya. Selain itu, bagi pelaku konvoi, ini menjadi peringatan untuk tidak melanggar aturan lalu lintas dan menghindari penggunaan senjata tajam,” Papar Kasat Binmas AKP Turkhan Badri.
Kegiatan pembinaan ini diakhiri dengan pelaku konvoi memohon maaf kepada orang tua dan berjanji agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Harapan Kami dari Kepolisian Polres Lamongan, dari insiden ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, terutama dalam hal pengawasan terhadap perilaku anak-anak dan tidak terulang kembali. Tandasnya( HM)