Lamongan|| Analisajatim.id,- Kepolisian terus membangun image kedekatannya dengan masyarakat. Hal itu dilakukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat pada korps Bhayangkara tersebut, Seperti yang dilakukan oleh jajaran polisi di Polsek Karanggeneng. Kali ini mereka mendapat kunjungan dari puluhan anak dari taman kanak-kanak SPS Paud Tunas Harapan.
Kedatangan anak-anak Paud SPS ini juga bagian dari program kepolisian. Yakni program Polisi Sahabat Anak (Polsanak),” kata Kapolsek AKP Yuli endarwati, Jum’at (01/02/2024).
AKP Yuli endarwati . menyebut bahwa program Polsanak ini diadakan oleh jajaran Polsek Karanggeneng melakukan kegiatan Polsanak atau polisi sahabat anak. Kepada puluhan anak-anak Paud SPS dari Tunas Harapan Desa Jagran tersebut,hadir Anggota Polsek Karanggeneng IPTU Sofian, S.H (Wakapolsek) AIPDA Herwanto(Kanit Binmas) AIPDA Hardi(Ka.SPKT) AIPDA Sugeng Raharjo (Kanit Shabara) melakukan edukasi tentang lalu lintas.
“Jajaran Anggota Polsek Karanggeneng melaksanakan kegiatan polisi sahabat anak dengan memberikan pengetahuan tentang lalu lintas kepada anak, sejak usia dini,” kata AKP Yuli endarwati.
Sementara itu, Wakapolsek Karanggeneng yang baru, IPTU Sofian Ali. SH. menjelaskan bahwa setidaknya ada sekitar 30 anak dari Paud SPS Desa Jagran yang mengikuti kegiatan tersebut. Anak-anak nampak antusias mengikuti penjelasan dari polisi.
“kita sampaikan beberapa materi mulai dari tugas dasar seorang polisi serta pengenalan rambu-rambu lalulintas. Selain itu, adik adik kita ajak keliling seputaran Kota Ponorogo dengan kendaraan dinas,” jelasnya.
IPTU Sofian Ali SH. berharap anak-anak Paud ini dapat memahami peraturan ataupun ketentuan berlalulintas sedini mungkin. Selain itu, kegiatan ini juga bisa menghilangkan kesan takut anak kepada jajaran kepolisian.
Bukan tidak mungkin kegiatan polisi sahabat anak itu, bisa berlanjut dengan anak-anak dari SPS PAaud lainnya di Kecamatan Karanggeneng. Pengenalan rambu-rambu lalu lintas sedini mungkin sangat penting dilakukan, kelak jika mereka sudah dewasa akan mengerti dan mematuhinya.
“Harapannya, anak-anak dapat memahami peraturan ataupun ketentuan berlalulintas sedini mungkin dan menghilangkan kesan takut anak kepada Polisi,” tutup Wakapolsek.