Lamongan || Analisajatim.id,- Aksi ngabuburit diduga menggelar balap liar, Satu motor di jalan raya Pucangkro – Sukodadi, dikandangin Ke Polsek Karanggeneng, Satu Motor yang diamankan polisi tersebut diduga merupakan peserta balap liar berknalpot brong yang digelar di jalan raya Pucangkro – Sukodadi, Selasa(12/03/2024).
Motor tersebut diamankan karena pemiliknya terbukti melakukan aksi Kebut kebutan dijalan raya yang membahayakan pengendara lain dan meresahkan masyarakat selama bulan Ramadhan.
Kapolsek Karanggeneng, AKP.Yuli endarwati mengatakan, Satu unit motor itu diamankan saat pihaknya yang melakukan patroli ngabuburit dipimpin Wakapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali.SH, saat bulan Ramadhan ini.
“Saat melalukan kegiatan (patroli) rutin, kami mengamankan Satu unit motor diduga digunakan aksi balapan liar oleh pemiliknya,” kata Kapolsek
AKP Yuli endarwati menambahkan, pemiliknya diberikan Bimbingan selanjutnya dipersilakan pulang, sedangkan motornya langsung diangkut dan diamankan agar menjadi efek jera dan mereka tak kembali melakukan aksi Kebut kebutan pada saat menanti Adzan Magrib.
“Sanksinya, kami angkut motornya untuk dibawa ke Polsek. Mereka baru bisa mengambil kendaraannya setelah menunjukkan Surat kepemilikan dan mensetandarkan Motor” sambungnya(Nur)