Ngawi, Analisajatim.id,- program padat karya tunai atau PKT,adalah program pemerintah desa dalam rangka pemberdayaan masyarakat, untuk meningkatkan pendapatan ekonomi,sumber daya, tenaga kerja,serta teknologi lokal desa setempat.
Program ini berdasar, peraturan menteri desa No. 201/ PMK : 07/2022, tentang pengelolaan dana desa.Sedang pemerintahan desa Soco,Kecamatan Jogorogo, kabupaten Ngawi Jawa – timur, pada tahun anggaran 2024 sudah melaksanakan beberapa pekan yang lalu dengan peruntukan normalisasi dengan cara bersih – bersih saluran blok sawah Rasid.
Dijelaskan oleh kades Soco Sumadi, pengerjaan PKT melibatkan sekitar 50 orang selama 2 hari dengan HOK atau harian orang kerja sebesar Rp.50.000, per orang, ” menjalankan program pemerintah yang telah disepakati bersama lewat musdes guna kelancaran pelaksanaan ABPdes 2024 ini,” ungkap Sumadi Kamis 21/3/24 pada awak media www. analisajatim.id.
Ditambahkan bahwa dengan adanya PKT ini diharapkan menambah pendapatan warga, menciptakan kebersihan lingkungan,dan kelancaran tata kelola pengairan sawah, sehingga pencapaian hasil panen bisa meningkat optimal, ” selain hal itu tak kalah pentingnya adalah dapat mempererat silaturahmi antar warga dan pemerintah desa Soco, meningkatkan rasa solidaritas, guyub – rukun, dan memperbesar rasa kegotong – royongan,” pungkas kades yang juga ketua paguyuban kades se-kecamatan jogorogo ini.
Editor :Budi
Publisher : Analisajatim