Analisajatim.id | Blora – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar di Blora. Dalam sidak tersebut, Dinkes Blora menemukan bahan makanan yang mengandung formalin dan rodamin.
“Kami melakukan sidak di pasar Ngawen, kami mengambil 15 sampel bahan makanan. Terdapat satu sampel positif Rodamin, yaitu pewarna kain, dan dua positif formalin. Formalin itu berasal dari ikan teri dan cumi kering,” jelas Kepala Dinkes Blora, Edy Widayat, Senin (25/3/2024).
Selain di Pasar Ngawen, pihaknya juga menemukan bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya dikonsumsi di Pasar Jepon dan Pasar Sidomakmur Blora.
“Terus dua pasar yang sebelumnya (Jepon dan Blora), kami menemukan positif rodamin pada kerupuk,” terangnya.
Rodamin atau pewarna kain menurutnya sangat berbahaya ketika dikonsumsi oleh manusia. Bahan berbahaya itu ketika dikonsumsi dalam durasi waktu yang cukup lama akan mengganggu organ tubuh.
“Kalau dikonsumsi dalam waktu yang cukup lama bisa menimbulkan gangguan metabolisme yang kurang bagus,” jelas Edy.
Pihak kedinasan kemudian mencari tahu dari pedagang tentang asal barang dagangan yang dijual tersebut. Dari Dinkes tidak mengamankan barang itu, hanya menyarankan untuk tidak dijual.
“Penindakan kami hanya mencari tahu itu, diambil dari mana, distributornya siapa. Ternyata setelah kita telusuri dari luar Blora. Tindakan kami mengingatkan untuk tidak dijual,” jelas Edy.
Pihak Dinkes mengaku akan bersurat kepada BPOM dan Dinperindag serta dinas kabupaten di wilayah tempat bahan itu dibuat. Sidak juga dilakukan di pasar tradisional dan pasar modern. Pada swalayan dikhawatirkan terdapat makanan yang kadaluarsa.
“Kami akan menyasar pasar swalayan, pasar-pasar modern. Karena disinyalir kami khawatir ada makanan-makanan yang kadaluarsa yang di pasarkan. Jadi kami untuk pasar swalayan dan pasar modern, kami fokus pada makanan yang kadaluarsa,” tandasnya. (Jay/*)