Analisajatim.id | Sragen – Personil Unit Tipidter Satreskrim Polres Sragen melakukan kegiatan pengecekan pada sejumlah SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Jum’at, (29/03/2024).
Sidak dipimpin langsung oleh Kanit Iptu Mua’lim yakni melakukan pengecekan dan pemantauan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 41.572.01 Rest Area 519A dan SPBU Pertamina 41.572.02 Rest Area 519B.
Dalam kegiatan bertujuan mencegah terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Pengecekan itu sekaligus menindaklanjuti atensi Kapolda agar, Polres jajaran Polda Jateng melakukan pemantauan ke SPBU pada masing masing wilayah untuk menghindari kecurangan dari pihak SPBU baik dengan mencampur atau mengurangi volume takaran BBM dan kalau kedapatan akan dilakukan penindakan secara tegas.
Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kandoyo, juga mengungkapkan kegiatan tersebut dilakukan selain untuk memantau stok BBM dan akurasi takaran juga sebagai antisipasi terjadinya kecurangan dan kelangkaan bbm jelang mudik lebaran 1445 H tahun 2024.
Di sisi lain, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengecekan stok bahan bakar minyak (BBM) serta akurasi takaran mesin pompa yang dimungkinkan tidak sesuai dengan meteran. Tindakan lain yakni satuan unit Tipidter juga mengecek buku laporan dari pengawas SPBU terkait pendistribusian BBM selama seminggu terakhir, selanjutnya tak ketinggalan memberikan himbauan dan juga penekanan kepada petugas SPBU agar selalu waspada agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Pengecekan dilakukan untuk antisipasi terjadinya kecurangan dan kelangkaan bbm jelang mudik lebaran 1445 tahun 2024. Hasilnya, beberapa SPBU yang telah dilaksanakan pengecekan tidak ditemukannya ukuran yang menyalahi aturan dan semua sesuai standar,” jelasnya.
Kasat Reskrim Wikan menambahkan, oleh unit tim Tipidter saat tiba di lokasi, petugas langsung memeriksa data tera BBM dari kantor SPBU. Data tera BBM kemudian dicek ulang pada pompa ukur bahan bakar minyak oleh petugas, dengan disaksikan oleh aparat kepolisian dan petugas tera. Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap tangki tandon Penyimpanan BBM.
“Pengecekan dilakukan untuk antisipasi terjadinya kecurangan dan kelangkaan bbm jelang mudik lebaran 1445 tahun 2024. Hasilnya, beberapa SPBU yang telah dilaksanakan pengecekan tidak ditemukannya ukuran yang menyalahi aturan dan semua sesuai standar,” ungkapnya.
Soal kegiatan tersebut, menurut Kasat Wikan Polres Sragen perihal pemeriksaan bakal digelar rutin untuk melindungi masyarakat dari kecurangan, terutama ketika arus mudik lebaran. Pengecekan tersebut juga untuk menjamin stok BBM aman.
Pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh SPBU saat pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2024 kepada masyarakat.
“Jika diketahui adanya penyimpangan ataupun kecurangan takaran yang tidak sesuai dengan standar dilakukan oleh pihak SPBU, akan kami berikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa pengecekan tera BBM tersebut bertujuan untuk memastikan timbangan, takaran, dan meteran yang digunakan sudah sesuai dengan dasar transaksi perdagangan. Hal ini juga dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan dan untuk memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Pengecekan terhadap SPBU tersebut menunjukkan bahwa tera ukur sudah sesuai dengan batas toleransi yang telah ditentukan oleh UPT Metrologi Legal Kabupaten Sragen dari beberapa sampel nozzel dan jenis BBM yang berbeda. Saat pemeriksaan juga tidak ditemukan endapan air pada tangki tandon Penyimpanan BBM dan semuanya dalam batas normal.
“Laporan dari anggota kami, terkait stok BBM baik Solar, Pertalite dan Pertamax terpantau masih aman diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan warga masyarakat dalam melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri. 2 hari yang lalu juga telah melakukan pengecekan tera oleh UPTD Metrologi di Sragen dengan hasil sudah sesuai takaran, namun hasil dari pengecekan tidak didapati adanya praktik curang,” imbuhnya.
Namun demikian, Kasat Reskrim Wikan tetap menghimbau kepada pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya.
“Karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana,” tandasnya. (Jay/*)