Lamongan|AnalisaJatim.id,- Polres Lamongan melalui Jajaran Polsek Sukodadi melaksanakan kegiatan Patroli Presisi dengan Pengendalian dan Penagawasan Bahan Bakar Minya ( BBM) di SPBU di wilayah hukum Polsek Sukodadi tepatnya di SPBU Talun jalan Raya Lamongan – Surabaya.
Hal tersebut dilaksanakan guna mencegah praktik-praktik seperti mencampurkan BBM dengan air atau mengurangi takaran BBM dan menjamin tepat takaran nozzle dispenser BBM yang digunakan untuk penjualan kepada konsumen atau masyarakat.
“Kecurangan semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas.” Beber Kapolsek Sukodadi AKP. M.lazib Sabtu, (30/03/24)
Tidak hanya itu, Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Sukodadi terhadap fasilitas SPBU.
Hal ini menunjukkan komitmen Polres Lamongan bersama Jajaran Polsek Sukodadi dalam menjaga keadilan dan keamanan bagi masyarakat pengguna BBM di wilayah tersebut.
“Polsek Sukodadi akan terus memonitor secara berkala demi memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam penjualan BBM di wilayah Lamongan, apabila warga masyarakat mengetahui kecurangan silahkan menghubungi petugas terdekat.” Tegas.
Kemudian, dari Petugas Jaga Mako melaksanakan PATROLI KOTA PRESISI selanjutnya kami menghimbau,Pengendalian dan Pengawasan kepada petugas SPBU Talun kecamatan Sukodadi terkait isu adanya kecurangan petugas SPBU.dan dilanjutkan melaksanakan koordinasi dengan petugas SPBU didapatkan tidak adanya pratik-praktik kecurang dan masyarakat terlayani dengan baik. Tutup Kapolsek AKP. M. Lazib. ( HM)