Analisajatim.id | Blora – Seorang pria paruh baya menjadi korban tewas akibat tersetrum listrik jebakan tikus di sawahnya sendiri. Korban bernama Kasmin (69) warga Desa Kemantren Rt. 2/Rw. 2, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora ini tersengat arus listrik jebakan tikus di sawahnya turut Dukuh Guyung, Desa Klagen, Kedungtuban.
Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno mengatakan, pada hari Kamis, (4/4/2024) sekira pukul 05.00 WIB, korban pergi ke sawah untuk melihat sawahnya yang berada di Dukuh Guyung, Desa Klagen.
“Setelah itu korban berangkat lagi ke sawah untuk menyemprot sawahnya yang berada di Desa Ngloram dulu, baru kemudian menyemprot sawahnya yang di Dukuh Guyung, Desa Klagen. Sedangkan saksi 2 (anaknya) menyusul ke sawah untuk mengisi pulsa listrik. Setelah selesai mengisi pulsa listrik, kemudian anaknya langsung kembali ke rumah,” terangnya.
Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, saksi 1 melihat korban berjalan menuju sawahnya dari arah selatan menuju ke utara berjalan di pematang sawah dengan memanggul alat semprot padi.
“Ia kemudian mendengar korban berteriak ‘aduh’, lalu melihat korban sudah jatuh dalam keadaan telentang dan tidak berdiri. selanjutnya saksi mendekat ke korban dan melihat pada bagian paha korban mengeluarkan asap dan korban sudah tidak bergerak,” tambah AKP Sujiharno.
Kapolsek menambahkan, setelah itu saksi pergi ke perkampungan untuk menyampaikan kejadian tersebut kepada warga dan meminta pertolongan.
Setelah itu, petugas dari Polsek Kedungtuban bersama Koramil, Sat Pol PP dan tim medis Puskesmas Ketuwan mendatangi TKP. Kemudian jenazah korban dievakuasi bersama warga sekitar dan dilanjutkan pemeriksaan terhadap tubuh korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan TKP, korban diduga terpeleset pada saat berjalan di pematang sawah milik korban sendiri. Dari hasil pemeriksaan dari tim medis pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan dan disimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik jebakan tikus.
“Saat diperiksa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, pada tubuh korban pada bagian punggung telapak tangan kiri, jari telunjuk tangan kanan, dan paha kaki kanan terdapat luka bakar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Berdasarkan keterangan para saksi yang ada di TKP, setiap hari yang menyalakan dan memadamkan aliran listrik jebakan tikus adalah korban sendiri yaitu pada sore hari jam 17.00 wib menyalakan dan pada pukul 05.00 WIB memadamkan, namun tadi dimungkinkan NCB tidak dimatikan karena pulsa meteran habis dan lampu sudah padam/mati,” jelas Kapolsek Kedungtuban.
Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya. (Jay)