Analisajatim.id | Blora – Seorang pemuda bernama Andika Pratama (18) warga Kelurahan Ngroto RT 6 RW 2 Kecamatan Cepu Kabupaten Blora ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di sungai dalam kawasan hutan Kedung Nglumpit turut wilayah Dusun Ngrambah Desa Nglebur Kecamatan Jiken.
Kapolsek Jiken Polres Blora, Iptu Zaenul Arifin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/4/2024) sekira pukul pukul 10.00 WIB. Korban bersama 1 temannya (saksi) berangkat dari rumah dengan berboncengan sepeda motor menuju ke lokasi kejadian bermaksud hendak mencari ikan dengan cara meracun. Sesampai di lokasi, korban dan temannya sempat bersantai sambil ngobrol di tepi sungai.
Kemudian sekira pukul 12.00 WIB, temannya memeriksa lokasi sungai dan menuju ke atas (hulu sungai) dan saksi sempat berpesan kepada korban agar korban tidak mandi di sungai tersebut.
“Saat saksi berada di atas (hulu sungai), saksi mendengar korban berteriak minta tolong dan saat saksi memeriksa ternyata korban sudah tenggelam di dalam sungai dan hanya terlihat tangannya bergerak – gerak,” terangnya.
Mengetahui hal tersebut, saksi berlari dan terjun ke dalam sungai bermaksud hendak menolong korban, namun tidak berhasil menolong dan korban hilang tenggelam di dalam sungai.
Selanjutnya, saksi berteriak – teriak minta tolong sehingga warga sekitar datang ke lokasi tempat kejadian. Kemudian, sekitar pukul 18.15 WIB korban ditemukan oleh Tim SAR BPBD Kabupaten Blora.
Tim SAR Gabungan melaksanakan proses pencarian dan penyisiran. Sekitar pukul 17.50 WIB, korban berhasil ditemukan dengan kondisi sudah meninggal dunia dengan jarak 5 meter dari lokasi tenggelam.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis Puskesmas Jiken pada tubuh korban tidak ditemukan tanda – tanda adanya kekerasan. Tenaga medis menyatakan korban meninggal dunia murni akibat tenggelam,” tandasnya.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga sekitar pukul 19.30 WIB untuk disemayamkan. (Jay)