NGAWI | Analisajatim.id. tidak tahan dengan kesenjangan atau ketidak Adilan pembagian publikasi yang dilakukan oleh diskominfo atau dinas informatika, statistik dan persandian kabupaten Ngawi Jawa – timur, beberapa awak media meminta udensi dengan kepala dinas terkait.
Ditemui di ruang teras dinas, puluhan jurnalis mempertanyakan beberapa hal yang memang selama ini menjadi polemik, misalnya saja Miftah dari media harian Duta.co, yang menyoal apa dasar Kominfo memberikan publikasi pada media yang selama ini boleh dibilang itu – itu saja, ditambah banyak media dari luar kota yang tidak kenal wartawanya, juga kiprahnya di Ngawi,” apa acuanya? Bahkan satu media bisa mendapatkan berkali kali dengan nominal variasi ada yang 35 juta, 25 juta, 5 juta, 2 juta. Sedang banyak teman- teman disini sangat susah mendapatkannya walau sudah melengkapi persyaratan yang diminta,apakah harus wajib UKW, terferifikasi, e- katalog, atau lewat senja?, itu semua sudah kita cukupi, apalagi yang belum, apa acuanya?, tanya Miftah.
Lebih dalam lagi dipertanyakan oleh Irwan dari media online Seru.Co, “harusnya Kominfo bisa fear atau adil, kalau dinas sini menerapkan regulasi yang ketat pada teman – teman, secara internal aturan atau regulasi yang ada didalamnya juga harus dipatuhi, ferikasi total benar tidak persyaratan yang telah ditentukan telah benar, karena kita ada data media lokal yang tidak membayar pajak atau SPT tahunan, tapi tetap dikasih terus publikasi dengan nilai fantastis dan berulang. Itu merupakan bentuk pelanggaran serius,karena merugikan negara dari sektor pendapatan pajak.” jelas Irwan.
Ditambahkan oleh Iyan dari media online, ” harusnya Kominfo tidak berkaki dua, disatu sisi memperketat regulasi pada wartawan, satu sisi lagi dalam tubuhnya banyak melanggar aturan. Jangan membuat pagar untuk memainkan anggaran yang ujung – ujungnya memilih media karena faktor X,” tandasnya.
Benar kata mas Irwan tadi, pengadaan publikasi tahun 2022 tidak muncul pada LPSE, padahal itu sebuah aturan baku selain wujud transparansi publik, ” anggaranya berapa?, diberikan pada siapa saja ?,” tambah Iyan.
Diberondong banyak pertanyaan dari para jurnalis, Wahyu srikuncoro, kewalahan menjawab, karena argumen dari awak media berdasar data dan fakta yang secara langsung ditunjukan, ” kalau soal acuan penentu penunjukan, nanti biar anak buah saya yang menjawab, ya kita akui waktu buka puasa bersama wartawan dipendopo itu saya juga sudah disentil pak bupati terkait suara – suara miring ini. ” terang Wahyu Kamis 25/4/23.
Namun berbeda dengan penjelasan kadin Kominfo, staf yang ditunjuk menyatakan kalau yang menentukan siapa – siapa yang mendapatkan publikasi adalah kepala dinas sendiri. ” Hem iya itu semua dari arahan pimpinan yaitu bupati, arahan beliau untuk penyerapan diberikan pada media nasional. Namun disini saya sedikit mbalelo, karena kalau media nasional anggaranya besar, maka saya pertimbangkan untuk media lokal. ” ungkap Wahyu bak menelan ludahnya sendiri.
” Saya selaku pimpinan meminta maaf karena ada kekeliruan, dan komitmen saya akan membuka akses lebih luas lagi dengan tidak terlalu memperketat regulasi, akan lebih transparan, akan menerima masukan dan kritikan untuk kedepan lebih baik lagi, dan akan mengevaluasi publikasi yang selama ini kita lakukan,” pungkas mantan camat Kwadungan ini.
Editor : Budi
Publisher : Analisajatim