Lamongan|AnalisaJatim.id, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan bersama dengan Polsek Paciran menyelenggarakan pengecekan jalur poros yang menghubungkan Kecamatan Paciran dan Kecamatan Solokuro.
Pengecekan ini dilakukan guna mengidentifikasi dan menangani kondisi jalan yang rusak dan berlubang di area tersebut.
Dalam kegiatan ini, petugas yang bertanggung jawab KBO Lantas IPTU Fifin, serta IPDA Endro, Kanit Turjawali Satlantas Polres Lamongan. Mereka didampingi oleh dua anggota Kamsel Lamongan serta dua anggota Polsek Paciran.
Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, dengan tim memeriksa setiap titik rawan yang memiliki kerusakan pada jalur poros tersebut. Beberapa lubang besar dan kerusakan signifikan lainnya berhasil diidentifikasi selama proses pengecekan.
Menanggapi temuan tersebut, IPTU Fifin menyatakan, “Kami sangat peduli terhadap keselamatan para pengguna jalan. Kondisi jalan yang rusak dan berlubang dapat mengancam keselamatan pengendara serta mengganggu kelancaran lalu lintas. Oleh karena itu, kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan.”
IPDA Endro menambahkan, “Pengecekan rutin seperti ini penting dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan jalur tersebut. Kami akan terus melakukan patroli dan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kondisi jalan tetap terjaga dengan baik.”
Kegiatan pengecekan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Lamongan dan Polsek Paciran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur jalan serta memastikan keselamatan para pengguna jalan di wilayah tersebut.( Hm)