Lamongan|AnalisaJatim.id, – Personil Polsek Solokuro telah melakukan langkah preventif dengan memasang banner himbauan larangan bermain dan berenang di Waduk Njajong, tepatnya di perbatasan Desa Solokuro dengan Desa Bulu Brangsi Laren. Tindakan ini diambil guna mencegah terjadinya korban tenggelam di waduk tersebut.
Banner yang dipasang tersebut menampilkan tulisan yang tegas, “Menghimbau untuk Anak-Anak: Dilarang Berenang/Bermain di Waduk.” Selain itu, petugas juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk mengawasi anak-anak mereka dengan ketat dan melarang mereka bermain atau berenang di Waduk, mengingat debit air yang sedang naik.
Kapolsek Solokuro, AKP Aris Sugianto, S.H, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan di sekitar waduk. “Kami berharap dengan pemasangan banner ini, kesadaran masyarakat akan meningkat, dan kita dapat mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan, terutama terkait keselamatan anak-anak,” ungkapnya.
Lanjuy kapolsek menjelasnkan ” bahwa Waduk Njajong sering menjadi lokasi bermain anak-anak. Namun, dengan kondisi air yang naik, hal ini dapat membahayakan nyawa. Oleh karena itu, himbauan ini menjadi penting untuk dipatuhi demi keselamatan bersama.” Tandasnya. ( HM).
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Personil Polsek Solokuro Pasang Banner Himbauan Larangan Bermain dan Berenang di Waduk Njajong
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements