LAMONGAN | Analisajatim.id,- Pada Ahir Bulan April Tahun 2024, Anggota Polsek Turi memasang spanduk di bertempat di telaga Dusun Wudi Desa Sukoanyar KecamatanTuri Kabupaten Lamongan, telah di laksanakan kegiatan himbauan dan pemasangan Spanduk larangan bermain atau berenang di Telaga
untuk mengantisipasi kejadian yang tidak di inginkan.(28/04/24)
Kapolsek Turi AKP.Kusnandar.SH, Bersama anggotanya Kanit Binmas AIPTU Ali, AIPDA Agus Setyo, AIPDA Haryanto, mengatakan spanduk/banner berisi himbauan untuk “Tidak mandi dan bermain” di Telaga sengaja dipasang guna mengantisipasi terjadinya kembali korban tenggelam.
Diungkapkan Kapolsek Turi AKP.Kusnandar.SH, spanduk sengaja dipasang dibeberapa titik yang biasanya ramai dikunjungi oleh warga yang biasa di pakai anak anak untuk bermain.
Himbauan tersebut dimaksudkan agar menjadikan perhatian semuanya, bahwa saat ini Telaga kurang aman untuk mandi atau bermain.
“Ya karena di Telaga kondisinya sangat dalam. Kami mengimbau masyarakat tidak berenang atau mandi di sana,” kata kapolsek
Selain itu, Ia pun menghimbau para orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai lepas pengawasan lalu bermain atau mandi di Telaga.
“Harapan kita jangan sampai ada korban lagi. Jadi kami harapkan peran para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya,” pungkasnya.
Editor : Nur
Publisher : Analisajatim