Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    kraken darknet kraken darknet kraken onion kraken onion

    Wali Murid Keluhkan Kualitas Seragam di SMPN 1 Sooko, Dinilai Tidak Layak Meski Berharga Tinggi

    05/08/2025

    Polsek Karanggeneng Lakukan Pemantauan Debit Air Bengawan Solo di Jembatan Karanggeneng

    05/08/2025

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Depan Pasar Cendere

    05/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Turi Lakukan Pengecekan Lahan Pertanian Warga di Desa Kemlagigede

      30/07/2025

      Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Obyek Vital untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

      29/07/2025

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Malam di Titik Rawan dan Pemukiman Warga

      20/07/2025

      Polsek Turi dan TNI Lakukan Patroli Sungai di Desa Keben, Cegah Banjir dan Sampah Liar

      20/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Turi Lakukan Pengecekan Lahan Pertanian Warga di Desa Kemlagigede

      30/07/2025

      Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Obyek Vital untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

      29/07/2025

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Malam di Titik Rawan dan Pemukiman Warga

      20/07/2025

      Wali Murid Keluhkan Kualitas Seragam di SMPN 1 Sooko, Dinilai Tidak Layak Meski Berharga Tinggi

      05/08/2025

      Politik Tak Kotor, Hanya Terlalu Lama Kita Diam

      01/08/2025

      BPN Blora Sosialisasikan Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko

      31/07/2025

      Dewan Cabang PSHT Lamongan Kunjungi Ranting Laren, Tekankan Pembentukan Karakter Berbudi Luhur

      29/07/2025

      Politik Tak Kotor, Hanya Terlalu Lama Kita Diam

      01/08/2025

      Pererat Silaturahmi, 579 Jemaah Haji Blora 2025 Bergabung dengan IPHI

      22/07/2025

      Polsek Turi Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Pasar Kruwul

      10/07/2025

      Kodim Blora Rehab Panti Asuhan di Desa Muraharjo

      08/07/2025

      Monitoring Pemanfaatan Pekarangan Berbasis Buah-buahan di Desa Tambakploso, Dukung Ketahanan Pangan Keluarga

      05/08/2025

      Patroli Kewilayahan Polsek Karanggeneng Sasar Objek Vital dan Permukiman Warga

      02/08/2025

      Sinergi TNI-Polri dan Warga dalam Patroli Kamtibmas di Kecamatan Turi

      02/08/2025

      Jalan Usaha Tani  Dusun Bajangan Rusak dalam Sebulan, Cuaca Dijadikan Kambing Hitam

      01/08/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Polres Lamongan Berhasil Ungkap Kasus dan Amankan Pelaku Penipuan Online
    Hukum & Kriminal

    Polres Lamongan Berhasil Ungkap Kasus dan Amankan Pelaku Penipuan Online

    analisajatimBy analisajatim04/05/2024Updated:04/05/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Lamongan, – Unit 4 Pidek Satreskrim Polres Lamongan dan anggota Polsek Mantup berhasil melakukan pengungkapan kasus dan mengamankan pelaku penipuan atau penggelapan secara online.

    Pelaku hari inisial S berhasil diamankan petugas pada saat berada di rumah korban yang mana maksud dan tujuannya adalah ingin bersilaturahmi serta meminta maaf karena tidak jadi menikah dengan korban.
    um’at (03/05/2024)

    Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya, S.H membenarkan terkait pengungkapan kasus penipuan online tersebut dan membeberkan kronologi kejadian.

    “Berawal dari Korban yang berkenalan dengan orang yang bernama Wahyu Desi Kristiani melalui media sosial tiktok pada Oktober 2023 yang kemudian bertukar nomor dan berlanjut berkomunikasi melalui WhatsApp,” jelasnya.

    Seiring berjalannya waktu hubungan antar keduanya semakin dekat sehingga korban selalu menuruti permintaan dari pelaku mulai dari meminta uang dengan alasan digunakan untuk membeli perhiasan pakaian dan kebutuhan sehari-hari sampai mengeluarkan uang dengan total sebesar Rp.24.205.000,-.

    Hal tersebut dilakukan dengan berkali-kali transaksi yang mana uang diberikan dengan cara transfer ke rekening atas nama Susanti.

    ” Pada saat korban meminta bertemu dengan pelaku namun pelaku selalu beralasan dan ujung-ujungnya tidak bertemu, selanjutnya sekitar bulan April 2024 korban mengajak nikah pelaku dan disepakati pada tanggal 1 Mei 2024, akan tetapi pada saat hari H pelaku tidak datang dengan alasan tidak direstui oleh keluarganya padahal sudah disiapkan oleh korban untuk terop, dekor, kuade, dan lain sebagainya sehingga atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan korban merasa malu terhadap tetangga sekitar.” lanjutnya.

    Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang tidak dikenal bersama dengan rombongan 5 orang datang bertamu di rumah korban bermaksud silaturahmi dan meminta maaf terhadap keluarga korban dengan alasan tidak jadi menikah.

    Karena korban merasa curiga akhirnya meminta KTP yang bersangkutan kemudian didapati bahwa nama yang tertera di KTP tersebut adalah nama dari rekening yang sering ditransfer uang oleh korban.

    Lalu pelaku mengakui bahwa akun tiktok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya.

    Tak butuh waktu lama akhirnya petugas mengamankan pelaku, “Pelaku mengaku bahwa akun tiktok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah akun miliknya yang digunakan untuk melakukan penipuan kepada korban.” tambahnya.

    Petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial S ini beserta dengan barang bukti 19 lembar bukti transfer milik korban dengan total sebesar Rp. 24.205.000,-, 2 (dua) buah HP, 1 (satu) buah ATM, 1 (satu) lembar Screeshoot KTP Palsu atas nama Wahyu Desi Kristiani yang digunakan pelaku dan 1 (satu) lembar percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban.

    “Pelaku saat ini sudah kita amankan beserta barang bukti atas tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 4 tahun.” tutupnya.

    Editor.         HM
    Publisher    Analisajatim

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Amankan Pelaku Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Online Polres Lamongan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polisi Dampingi Monitoring Program P2L di Desa Gumantuk, Dorong Kemandirian Pangan Keluarga

    05/08/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Malam di Warkop, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    05/08/2025

    Himbauan Kamtibmas Polsek Turi di Desa Tambakploso: Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan Lingkungan

    05/08/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Pendidikan

    Wali Murid Keluhkan Kualitas Seragam di SMPN 1 Sooko, Dinilai Tidak Layak Meski Berharga Tinggi

    By analisajatim05/08/20250

    MOJOKERTO|Analisajatim.id, – Sejumlah wali murid di SMP Negeri 1 Sooko, Kabupaten Mojokerto, menyampaikan keluhan terkait…

    Polsek Karanggeneng Lakukan Pemantauan Debit Air Bengawan Solo di Jembatan Karanggeneng

    05/08/2025

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Depan Pasar Cendere

    05/08/2025

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Malam, Pastikan Situasi Aman di Jalur Poros Sukodadi

    05/08/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Wali Murid Keluhkan Kualitas Seragam di SMPN 1 Sooko, Dinilai Tidak Layak Meski Berharga Tinggi

    05/08/2025

    Polsek Karanggeneng Lakukan Pemantauan Debit Air Bengawan Solo di Jembatan Karanggeneng

    05/08/2025

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Depan Pasar Cendere

    05/08/2025

    Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Malam, Pastikan Situasi Aman di Jalur Poros Sukodadi

    05/08/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Wali Murid Keluhkan Kualitas Seragam di SMPN 1 Sooko, Dinilai Tidak Layak Meski Berharga Tinggi 05/08/2025
    • Polsek Karanggeneng Lakukan Pemantauan Debit Air Bengawan Solo di Jembatan Karanggeneng 05/08/2025
    • Polsek Karanggeneng Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Depan Pasar Cendere 05/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.