Analisajatim.id | LAMONGAN, – Dalam rangka menjaga stabilitas pemeliharaan keamanan ketertiban Warga masyarakat Wilayah Hukum Polsek Turi, Aipda Sunarno, memimpin langsung pelaksanaan patroli di beberapa tempat Obyek Vital dan beberapa obyek Vita Wilayah Hukum Polsek Turi, Rabo (15/05/2024).
“Untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, Piket Jaga Obvit Polsek Turi Polres Lamongan senantiasa melaksanakan kegiatan Patroli ke beberapa Objek Vital dan obyek Kerawanan gangguan Keamanan baik di pagi, siang maupun malam hari,” terang Aipda Sunarno.
“Sesuai arahan dan petunjuk dari Bapak Kapolsek Turi, AKP Kusnandar. SH, kita lakukan patroli ini dengan menitikberatkan pada lokasi yang rawan gangguan kamtibmas, serta kegiatan masyarakat yang meningkat seperti tempat – tempat wisata, yang mana hal ini dapat berpotensi pada terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya,” tambah Edi Aipda Sunarno.
Adapun sasaran objek vital pelaksanaan patroli Objek Vital tersebut yakni Tempat SPBU, ATM Bank BRI, Perhotelan dan Perbankan di Wilayah Hukum Polsek Turi.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan pada Konsumen SPBU, nasabah Bank, pembobolan mesin ATM, antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta untuk meminimalisir tingkat kerawanan kriminalitas lainnya di Wilayah Hukum Polsek Turi.
“Saat pelaksanaan kegiatan patroli objek vital personil berkoordinasi dengan anggota Satpam maupun pihak karyawan serta pelaku wisata dengan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas agar tetap waspada terhadap gangguan kamtibmas, serta jika menemukan adanya tindak kejahatan agar segera menghubungi 110 Polsek jajaran terdekat melalui Pak Bhabin agar segera ditangani,” Imbuhnya.
Kapolsek Turi AKP Kusnandar. SH, menerangkan “kegiatan patroli tersebut rutin dilakukan baik itu waktu pagi, siang maupun malam hari, dengan harapan kehadiran Polisi dapat menjamin keamanan objek vital dan warga dari berbagai tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Turi.” (Nur)
Publisher. : Analisajatim