Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Blue Light di Jalan Poros SukoanyarAntisipasi 3C dan Arak-Arakan Malam, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

    05/11/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli di SPBU Kruwul, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Kondusif
    Petugas Sampaikan Pesan Keamanan kepada Warga dan Pegawai SPBU

    05/11/2025

    Patroli Malam Polsek Turi Jaga Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Kecamatan Turi
    Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas, Polisi Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    05/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Menilik Proses Pembangunan Dapur MBG di Lahan Eks Kawedanan Randublatung Blora

      04/11/2025

      Dulu Lesu, Kini Bersemangat! Program Makanan Bergizi Gratis Ubah Wajah Sekolah di Lamongan

      04/11/2025

      Ayah Gendong Anaknya Seberangi Sungai di Blora Demi Pendidikan

      03/11/2025

      Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu! Dinas PU Bina Marga Lamongan Ikut Sukseskan Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

      30/10/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Yonif TP 838/PW Bersama Masyarakat Larung Sesajen di Pantai Srandil

      10/10/2025

      Piodalan ke-55 di Pura Sweta Maha Suci Balun, Harmoni Spiritual dan Persatuan Umat Hindu Menggema

      20/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Pendopo Kalanganyar Berdenyut: 12 Calon Perangkat Desa Berebut Kursi Lewat Layar Komputer Lamongan

      05/11/2025

      Dulu Lesu, Kini Bersemangat! Program Makanan Bergizi Gratis Ubah Wajah Sekolah di Lamongan

      04/11/2025

      Desa Siwuran Gelar Sosialisasi dan Musyawarah Pengangkatan Perangkat Desa, Targetkan Proses Transparan dan Adil

      04/11/2025

      Polsek Kalitengah Kawal Ketat Proses Pembuatan dan Penyegelan Soal Ujian Perangkat Desa Sugihwaras

      03/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Pembatalan Pelantikan Pejabat, Wakil Ketua DPRD Blora Sarankan BKD Harus Pro Aktif
    Beria Dewan

    Pembatalan Pelantikan Pejabat, Wakil Ketua DPRD Blora Sarankan BKD Harus Pro Aktif

    BloraBy Blora30/05/2024Updated:30/05/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora secara resmi membatalkan pelantikan 22 pejabat yang telah dilantik pada 22 Maret 2024 lalu. Pembatalan ini disebabkan adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.100.2.1.3/1575/SJ tertanggal 29 Maret 2024 perihal Kewenangan Kepala Daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian.

    Advertisements

    Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono mengaku, pelantikan tertanggal 22 Maret kemarin sudah dibatalkan. Sudah dikembalikan ke tempat semula.

    “Salah satu dasar pelantikan tertanggal 22 Maret kemarin adalah surat himbauan dari Bawaslu Blora tertanggal 21 Maret 2024. Isinya menyatakan batas akhir melakukan penggantian pejabat adalah Hari Jumat, 22 Maret 2024,” terangnya.

    Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto menekankan pentingnya ketelitian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora dalam memahami dan menghitung batas waktu larangan mutasi pejabat menjelang Pilkada.

    “Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora harus cerdas dan cermat dalam menghitung batas waktu larangan mutasi pejabat menjelang Pilkada. Hal ini penting agar hak-hak pegawai yang dilantik tidak dirugikan,” kata Siswanto. Kamis, (30/05/2024).

    Pembatalan pelantikan ini diharapkan tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi para pegawai yang telah dilantik. Siswanto berharap BKD Blora dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak dan profesional, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian dan kerugian bagi para pejabat yang terkena dampak.

    “Supaya hak-hak pegawai yang dilantik tidak dirugikan, BKD harus bertindak cepat dan tepat dalam menyelesaikan masalah ini,” tambah Siswanto.

    Keputusan pembatalan ini, lanjutnya, menjadi perhatian serius bagi pemerintahan daerah, terutama dalam masa persiapan menuju Pilkada yang akan datang.

    “Kecermatan dan kehati-hatian dalam setiap langkah administratif sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” lanjut Siswanto.

    Siswanto juga menyampaikan, sebaiknya BKD harus pro aktif memberitahu kepada Kepala Daerah kalau memang ada aturan ini.

    “BKD harus segera Gercep Satset komunikasi dan konsultasi ke Kemendagri. Apakah ini akan dikembalikan atau dilantik kembali,” jelasnya.

    Siswanto menambahkan, ke depan, BKD harus lebih cermat dan teliti. Sebab menyangkut soal kepangkatan, promosi, mutasi, dan nasib pegawai.

    “Mungkin pegawai yang dilantik tidak tahu aturannya. Atau bupati juga tidak tahu secara persisnya. Untuk itu, BKD harus pro aktif,” tambahnya.

    Diketahui, berdasarkan ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota ayat (2) ditegaskan, bila Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri. (**)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Berita Blora Berita Jateng BKD Kabupaten Blora Heru Eko Wiyono Jelang PILKADA Pelantikan Jabatan Baru Siswanto Wakil Ketua DPRD Blora
    Blora

    Related Posts

    MAKOLATMAR GELAR BAKSOS DI DANAU  RANU KECAMATAN GRATI KABUPATEN PASURUAN

    05/11/2025

    Dua Inovasi Unggulan Pemkab Lamongan Masuk Nominasi IGA 2025, Dorong Transformasi Digital dan Layanan Sosial Humanis untuk Warga Lamongan

    05/11/2025

    Ujian Perangkat Desa Sugihwaras Berlangsung Lancar, Moh Ainun Ashar Lulus Formasi Kasi Kesejahteraan

    05/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Polres lamongan

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Blue Light di Jalan Poros SukoanyarAntisipasi 3C dan Arak-Arakan Malam, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

    By analisajatim05/11/20250

    Analisajatim.id, Lamongan — Untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya, Polsek Turi Polres Lamongan terus…

    Polsek Turi Gelar Patroli di SPBU Kruwul, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Kondusif
    Petugas Sampaikan Pesan Keamanan kepada Warga dan Pegawai SPBU

    05/11/2025

    Patroli Malam Polsek Turi Jaga Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Kecamatan Turi
    Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas, Polisi Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    05/11/2025

    Kapolsek Turi Hadiri Rapat Poktan dan Sosialisasi Kepmentan RI No. 1117 Tahun 2025

    05/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Turi Gencarkan Patroli Blue Light di Jalan Poros SukoanyarAntisipasi 3C dan Arak-Arakan Malam, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

    05/11/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli di SPBU Kruwul, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Kondusif
    Petugas Sampaikan Pesan Keamanan kepada Warga dan Pegawai SPBU

    05/11/2025

    Patroli Malam Polsek Turi Jaga Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Kecamatan Turi
    Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas, Polisi Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    05/11/2025

    Kapolsek Turi Hadiri Rapat Poktan dan Sosialisasi Kepmentan RI No. 1117 Tahun 2025

    05/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Turi Gencarkan Patroli Blue Light di Jalan Poros SukoanyarAntisipasi 3C dan Arak-Arakan Malam, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Kondusif 05/11/2025
    • Polsek Turi Gelar Patroli di SPBU Kruwul, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas Kondusif
      Petugas Sampaikan Pesan Keamanan kepada Warga dan Pegawai SPBU
      05/11/2025
    • Patroli Malam Polsek Turi Jaga Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Kecamatan Turi
      Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas, Polisi Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
      05/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.