Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Menteri Desa Yandri Susanto Apresiasi Tingginya Status Desa Mandiri di Lamongan, Capai 277 Desa

    23/12/2025

    Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Wilayahnya

    23/12/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Dialogis, Sasar Perkantoran hingga Warung Mangkal Pemuda untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

    23/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      AKSI NYATA POLSEK KARANGGENENG! Monitoring Pekarangan Bergizi di Mertani, Motivasi Warga Panen Cabai-Terong-Tomat untuk Ketahanan Pangan

      21/12/2025

      KABAR GEMBIRA! Lamongan Jadi Pilot Project Nasional – Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan 2026 Resmi Digulirkan, Dirjen KP: “Maaf 4 Tahun Menyiksa Petani

      21/12/2025

      POLSEK KARANGGENENG GIGIH DORONG KETAHANAN PANGAN! Monitoring P2B di Pekarangan Warga Karanggeneng: Motivasi Keras Tanam Bergizi Subur!

      21/12/2025

      TARING POLSEK TURI MENGGERAM MALAM! Patroli Dialogis Objek Vital: SPBU, Minimarket, Bank BRI Dijaga Ketat dari Ancaman 3C

      19/12/2025

      BLUE LIGHT MENGHIDUPKAN MALAM! Polsek Turi Lamongan Getol Patroli, Buru Potensi Kejahatan di Jalan Raya Poros

      19/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      AKSI NYATA POLSEK KARANGGENENG! Monitoring Pekarangan Bergizi di Mertani, Motivasi Warga Panen Cabai-Terong-Tomat untuk Ketahanan Pangan

      21/12/2025

      KABAR GEMBIRA! Lamongan Jadi Pilot Project Nasional – Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan 2026 Resmi Digulirkan, Dirjen KP: “Maaf 4 Tahun Menyiksa Petani

      21/12/2025

      POLSEK KARANGGENENG GIGIH DORONG KETAHANAN PANGAN! Monitoring P2B di Pekarangan Warga Karanggeneng: Motivasi Keras Tanam Bergizi Subur!

      21/12/2025

      TARING POLSEK TURI MENGGERAM MALAM! Patroli Dialogis Objek Vital: SPBU, Minimarket, Bank BRI Dijaga Ketat dari Ancaman 3C

      19/12/2025

      REVOLUSI TAMBAK! Lamongan Pilot Project Nasional Pupuk Subsidi Perikanan 2026 – 295 Ribu Ton Siap Diguyur, Petambak Siap Panen Raya!

      21/12/2025

      Kasdam Diponegoro Dampingi Kapolri Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Semarang

      21/12/2025

      KABAR GEMBIRA! Lamongan Jadi Pilot Project Nasional – Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan 2026 Resmi Digulirkan, Dirjen KP: “Maaf 4 Tahun Menyiksa Petani

      21/12/2025

      GEMPUR SURABAYA! Atlet Putri PSHT Karanggeneng Lamongan Sapu Bersih 5 Emas 1 Perak di UNESA Challenge 2025

      21/12/2025

      Hari Jadi ke-276 Blora, Grebeg Gunungan Eks Kawedanan Randublatung Berlangsung Meriah

      18/12/2025

      Polisi Pagi Hari Turun ke Jalan, Arus Lalu Lintas Depan Pasar Cendere Karanggeneng Lancar dan Kondusif

      18/12/2025

      Kirab Budaya Blora 2025: Meriahkan Hari Jadi ke-276 dengan Semarak Budaya

      14/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      Menteri Desa Yandri Susanto Apresiasi Tingginya Status Desa Mandiri di Lamongan, Capai 277 Desa

      23/12/2025

      Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis di Desa Parengan, Himbau Warga Waspada Curanmor dan Cuaca Ekstrem

      23/12/2025

      Patroli Obyek Vital Polsek Turi Perketat Pengamanan SPBU dan Minimarket, Cegah Aksi 3C

      23/12/2025

      Polisi Turun ke Pekarangan Warga, Monitoring P2B Buah Bergizi di Desa Keben Turi Demi Ketahanan Pangan

      23/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Pembatalan Pelantikan Pejabat, Wakil Ketua DPRD Blora Sarankan BKD Harus Pro Aktif
    Beria Dewan

    Pembatalan Pelantikan Pejabat, Wakil Ketua DPRD Blora Sarankan BKD Harus Pro Aktif

    BloraBy Blora30/05/2024Updated:30/05/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora secara resmi membatalkan pelantikan 22 pejabat yang telah dilantik pada 22 Maret 2024 lalu. Pembatalan ini disebabkan adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.100.2.1.3/1575/SJ tertanggal 29 Maret 2024 perihal Kewenangan Kepala Daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian.

    Advertisements

    Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono mengaku, pelantikan tertanggal 22 Maret kemarin sudah dibatalkan. Sudah dikembalikan ke tempat semula.

    “Salah satu dasar pelantikan tertanggal 22 Maret kemarin adalah surat himbauan dari Bawaslu Blora tertanggal 21 Maret 2024. Isinya menyatakan batas akhir melakukan penggantian pejabat adalah Hari Jumat, 22 Maret 2024,” terangnya.

    Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto menekankan pentingnya ketelitian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora dalam memahami dan menghitung batas waktu larangan mutasi pejabat menjelang Pilkada.

    “Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora harus cerdas dan cermat dalam menghitung batas waktu larangan mutasi pejabat menjelang Pilkada. Hal ini penting agar hak-hak pegawai yang dilantik tidak dirugikan,” kata Siswanto. Kamis, (30/05/2024).

    Pembatalan pelantikan ini diharapkan tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi para pegawai yang telah dilantik. Siswanto berharap BKD Blora dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak dan profesional, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian dan kerugian bagi para pejabat yang terkena dampak.

    “Supaya hak-hak pegawai yang dilantik tidak dirugikan, BKD harus bertindak cepat dan tepat dalam menyelesaikan masalah ini,” tambah Siswanto.

    Keputusan pembatalan ini, lanjutnya, menjadi perhatian serius bagi pemerintahan daerah, terutama dalam masa persiapan menuju Pilkada yang akan datang.

    “Kecermatan dan kehati-hatian dalam setiap langkah administratif sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” lanjut Siswanto.

    Siswanto juga menyampaikan, sebaiknya BKD harus pro aktif memberitahu kepada Kepala Daerah kalau memang ada aturan ini.

    “BKD harus segera Gercep Satset komunikasi dan konsultasi ke Kemendagri. Apakah ini akan dikembalikan atau dilantik kembali,” jelasnya.

    Siswanto menambahkan, ke depan, BKD harus lebih cermat dan teliti. Sebab menyangkut soal kepangkatan, promosi, mutasi, dan nasib pegawai.

    “Mungkin pegawai yang dilantik tidak tahu aturannya. Atau bupati juga tidak tahu secara persisnya. Untuk itu, BKD harus pro aktif,” tambahnya.

    Diketahui, berdasarkan ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota ayat (2) ditegaskan, bila Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri. (**)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Berita Blora Berita Jateng BKD Kabupaten Blora Heru Eko Wiyono Jelang PILKADA Pelantikan Jabatan Baru Siswanto Wakil Ketua DPRD Blora
    Blora

    Related Posts

    Menteri Desa Yandri Susanto Apresiasi Tingginya Status Desa Mandiri di Lamongan, Capai 277 Desa

    23/12/2025

    Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Wilayahnya

    23/12/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Dialogis, Sasar Perkantoran hingga Warung Mangkal Pemuda untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

    23/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Birokrasi

    Menteri Desa Yandri Susanto Apresiasi Tingginya Status Desa Mandiri di Lamongan, Capai 277 Desa

    By analisajatim23/12/20250

    Lamongan | Analisajatim.id– Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI Yandri Susanto…

    Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Wilayahnya

    23/12/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Dialogis, Sasar Perkantoran hingga Warung Mangkal Pemuda untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

    23/12/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis di Desa Parengan, Himbau Warga Waspada Curanmor dan Cuaca Ekstrem

    23/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Menteri Desa Yandri Susanto Apresiasi Tingginya Status Desa Mandiri di Lamongan, Capai 277 Desa

    23/12/2025

    Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Wilayahnya

    23/12/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Dialogis, Sasar Perkantoran hingga Warung Mangkal Pemuda untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

    23/12/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis di Desa Parengan, Himbau Warga Waspada Curanmor dan Cuaca Ekstrem

    23/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Menteri Desa Yandri Susanto Apresiasi Tingginya Status Desa Mandiri di Lamongan, Capai 277 Desa 23/12/2025
    • Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Wilayahnya 23/12/2025
    • Polsek Maduran Intensifkan Patroli Dialogis, Sasar Perkantoran hingga Warung Mangkal Pemuda untuk Cegah Gangguan Kamtibmas 23/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.