Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Tiga Pria Mengaku Polisi Peras Keluarga Tahanan, Dua Ternyata Buron Kasus Pembunuhan

    04/09/2025

    Warga Lamongan Lempar Bom Molotov ke Pos Polisi Pandaan, Ditangkap Sore Harinya

    04/09/2025

    Sembilan Pedagang Daging Sapi Terima Plakat dan Sertifikat Halal dari DP4 Blora

    04/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      Jogo Lamongan, SH Terate dan Ribuan Peserta Satukan Tekad Jaga Kondusifitas

      04/09/2025

      Isi Gas Elpiji 3 Kg Tidak Sesuai Standar Beredar di Randublatung

      03/09/2025

      SDN Banjar 2  Butuh Paving Dan Kamar Mandi Dari  Perhatian Pemkab Bangkalan

      03/09/2025

      Bupati Blora Ajak Guru Lindungi Siswa dari Provokasi Soal Demo

      02/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Air Bengawan Solo, Pastikan Kondisi Masih Normal

      24/08/2025

      Ramaikan HUT Ke-80 RI, Desa Banyoneng Dajah Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

      22/08/2025

      Mas Wabup Dirham Ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII di Probolinggo

      21/08/2025

      Pangdam Diponegoro Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itjenad

      04/09/2025

      Jogo Lamongan, SH Terate dan Ribuan Peserta Satukan Tekad Jaga Kondusifitas

      04/09/2025

      Penyegaran Organisasi, Kapolres Blora Rotasi Lima Pejabat

      31/08/2025

      Mendapat Proyek Revitalisasi , SMPN 1 Sine Berusaha Dikerjakan Dengan Baik

      29/08/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Puspenkum Kejaksaan AgungMelaksanakan Penyuluhan Hukum Mengenai “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara”
    Birokrasi

    Puspenkum Kejaksaan Agung
    Melaksanakan Penyuluhan Hukum Mengenai
    “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
    dalam Pengelolaan Keuangan Negara”

    analisajatimBy analisajatim31/05/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Jakarta,- Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara” pada Selasa 28 Mei 2024 di Aula Pulau Weh Kantor Walikota Sabang.

    Adapun kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di bidang ketertiban dan ketentraman umum, yakni dengan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

    Advertisements

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang Milono Raharjo, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa korupsi merupakan tantangan besar yang dihadapi oleh Indonesia, termasuk di tingkat daerah. Praktik korupsi dalam penyelenggaraan keuangan daerah tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

    “Pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama kita bersama. Kepada seluruh peserta penyuluhan, saya mengajak semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini. Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertanya, dan menggali informasi sebanyak-banyaknya agar kedepan lebih siap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan integritas yang tinggi,” ujar Kajari Sabang.

    Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H. tentang pengertian korupsi secara harfiah, ciri-ciri korupsi, dan dampak dari korupsi.

    “Iman yang lemah, lemahnya penegakkan hukum, kurangnya sosialisasi tentang korupsi kepada masyarakat, kebutuhan (gaya hidup dan konsumtif), lingkungan yang mendukung budaya korupsi, ketidaktahuan dan ketidaktelitian menjadi faktor penyebab terjadinya korupsi,” ungkap Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum.

    Dalam materi yang disampaikannya, terdapat 8 (delapan) delik dalam tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang harus diketahui dan dipahami bersama agar tidak terjerat atau terhindar dari perbuatan korupsi.

    Menurut Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, perlu adanya kebijakan penegakan hukum dalam pengelolaan keuangan desa dengan mengedepankan upaya preventif atau pencegahan dan menjadikan sarana hukum pidana sebagai ultimum remedium atau sarana terakhir melahirkan suatu kesepakatan antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), terutama terkait alur pengaduan masyarakat apabila ada indikasi tindak pidana korupsi dalam tata kelola pemerintahan baik kota maupun desa.

    “Jika Aparat Penegak Hukum (APH) menerima pengaduan terlabih dahulu, maka dapat berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk dilakukan investigasi bila kesalahan secara administrasi bisa diselesaikan di inspektoratdengan pemberian sanksi administrasi, bila ada temuan tindak pidana korupsi di dalamnya maka diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.

    Lebih lanjut Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H menyampaikan terkait konsep Pengelolaan Keuangan Negara (Public Financial Management/PMA) yaitu kontribusi dan peran dalam pengelolaan sumber daya keuangan di instansi masing-masing untuk mendorong penyelenggaraan pelayanan publik (public service delivery) yang efektif sesuai kewenangan yang dimiliki dan sistem yang menaungi siklus anggaran tahunan.

    Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa belanja pemerintah telah direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan dengan baik serta telah diaudit oleh lembaga pemeriksa eksternal yang independen agar terciptanya tata kelola pemerintah yang kuat dan berkualitas (Good Governance).

    Kegiatan Penyuluhan Hukum yang dihadiri oleh Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Perangkat Desa serta masyarakat penggerak Badan Usaha Milik Desa/ Gampong (BUMG) di Kota Sabang. Kegiatan ini mendapat sambutan yang antusias dari para peserta dan diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan para peserta. (K.3.3.1)(Red)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    ” dalam Pengelolaan Keuangan Negara Melaksanakan Mengenai “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Pangdam Diponegoro Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itjenad

    04/09/2025

    Jogo Lamongan, SH Terate dan Ribuan Peserta Satukan Tekad Jaga Kondusifitas

    04/09/2025

    SDN Banjar 2  Butuh Paving Dan Kamar Mandi Dari  Perhatian Pemkab Bangkalan

    03/09/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Tiga Pria Mengaku Polisi Peras Keluarga Tahanan, Dua Ternyata Buron Kasus Pembunuhan

    By analisajatim04/09/20250

    Kota Pasuruan| Analisajatim.id– Polres Pasuruan Kota membongkar praktik pemerasan yang dilakukan tiga pria dengan modus…

    Warga Lamongan Lempar Bom Molotov ke Pos Polisi Pandaan, Ditangkap Sore Harinya

    04/09/2025

    Sembilan Pedagang Daging Sapi Terima Plakat dan Sertifikat Halal dari DP4 Blora

    04/09/2025

    Pangdam Diponegoro Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itjenad

    04/09/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Tiga Pria Mengaku Polisi Peras Keluarga Tahanan, Dua Ternyata Buron Kasus Pembunuhan

    04/09/2025

    Warga Lamongan Lempar Bom Molotov ke Pos Polisi Pandaan, Ditangkap Sore Harinya

    04/09/2025

    Sembilan Pedagang Daging Sapi Terima Plakat dan Sertifikat Halal dari DP4 Blora

    04/09/2025

    Pangdam Diponegoro Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itjenad

    04/09/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Tiga Pria Mengaku Polisi Peras Keluarga Tahanan, Dua Ternyata Buron Kasus Pembunuhan 04/09/2025
    • Warga Lamongan Lempar Bom Molotov ke Pos Polisi Pandaan, Ditangkap Sore Harinya 04/09/2025
    • Sembilan Pedagang Daging Sapi Terima Plakat dan Sertifikat Halal dari DP4 Blora 04/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.