Analisajatim.id | Lamongan, – Patroli Kring serse Polsek Karanggeneng berhasil menangkap pelaku permainan judi online SLOT di warung wifi simpang tiga Desa Sumberwudi kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Pelaku penjudi online itu diringkus di warung kopi wifi Pertigaan Desa Sumberwudi Kecamatan Karanggeneng, Pada Sabtu 01 juni 2024, sekira pukul 15.30 WIB. saat asyik bermain judi online.
“Polsek Karanggeneng berhasil menangkap Pelaku penjudi online sloot pada, Sabtu (01/06/2024) , di lokasi Pertigaan Warung Kopi wifi ,” kata Kapolsek Karanggeneng Kompol Yuli Endarwati.
Ia menyebutkan, pelaku Judi online ditangkap polisi saat asyik dengan permainan judi online di warung kopi wifi.
Kata Kapolsek Karanggeneng, Kompol Yuli Endarwati, Pelaku pemain judi online slot ditangkap Tim patroli kring serse Polsek Karanggeneng.
Penangkapan itu berdasarkan pengembangan dari laporan masyarakat, mengingat saat ini aktivitas pelaku judi online di wilayah Karanggeneng sangat meresahkan.
Kami lakukan pengembangan terhadap informasi yang kami terima dari masyarakat, terkait aktivitas pelaku game judi online slot yang telah sangat meresahkan warga.
“Hasilnya kita berhasil menangkap Satu pelaku game judi online jenis sloot,” ungkapnya.
Dikatakan, Satu pelaku diciduk polisi saat sedang bermain game judi online slot menggunakan handphone milik pelaku Merk Oppo
Saat ini, pelaku yang berhasil diamankan adalah lelaki berinisial MM (32), warga Desa Guci rt. 01 RW. 01 kecamatan. Karanggeneng Kabupaten Lamongan.
Atas Nama yang berinisial MM mengakui setiap hari melakukan perjudian judi online jenis SLOT ke mudian pelaku dan barang bukti 1 unit hp warna merah kuning merek oppo di dlmnya terdapat aplikasi judi online dan sisa saldo sebesar Rp. 400.000.- (empat ratus ribu rupiah) di Amankan ke Mako Polsek Karanggeneng Guna Proses Lebih Lanjut.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas, dengan memberikan informasi kepada polisi terkait tindakan – tindakan kriminalitas.
Tentunya ini menjadi atensi kami dalam mencegah segala bentuk tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya
Editor Nur
Publisher Analisajatim