Analisajatim.id | Lamongan,- Jajaran Anggota Polsek Karanggeneng tidak patah Semangat memberikan himbauan larangan menggunakan aliran arus listrik untuk jebakan tikus Hal itu untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Kawistolegi Kecamatan Karanggeneng wilayah hukum Polsek Karanggeneng. (04/06/24)
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., Melalui Kapolsek Karanggeneng Kompol Yuli Endarwati, mengatakan dalam musim tanam seperti saat ini biasanya serangan hama tikus mulai merajalela sehingga banyak lahan sawah yang sudah ditanami padi mulai diserang hama terutama hewan tikus
Dalam hal tersebut para petani berusaha untuk menanggulangi hama tikus menggunakan jebakan aliran Arus listrik, tidak menyerah Polsek Karanggeneng dalam memberikan himbauan larangan pemasangan jebakan tikus untuk mengantisipasi adanya korban jiwa di wilayah hukum Polsek Karanggeneng.
”Selain himbauan secara langsung kepada para petani, pada kesempatan kali ini memasang bener larangan memasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran Arus Listrik. Hal tersebut bertujuan agar para petani bisa melihat, membaca, dan menaati aturan dari pemerintah serta terjalinnya komunikasi antara Polri dan warga masyarakat,” ucap Kapolsek Kompol Yuli Endarwati.
Guna untuk antisipasi dalam penanganan tersebut anggota Polsek Karanggeneng, serta perangkat Desa agar tetap selalu melaksanakan patroli bersinergi di persawahan di Desa Kawistolegi Kecamatan Karanggeneng guna menghindari jatuhnya korban jiwa akibat aliran listrik.
Sesuai aturan perundang undangan pasal 359 KUHP yang berlaku apabila aliran listrik yang digunakan untuk jebakan tikus tersebut sampai mengenai orang dan mengakibatkan korban nyawa maka bagi pemilik sawah atau yang memasang dapat dipidanakan atau dipenjarakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolsek Karanggeneng Kompol Yuli Endarwati, menyampaikan sudah memerintahkan jajarannya untuk terus mengingatkan pemasangan jebakan tikus beraliran listrik karena sudah memakan korban. Bila himbauan tidak mempan, Polisi bersama instansi terkait akan mengambil sikap tegas yakni menertibkan semua jebakan tikus yang ada di area persawahan.
”Himbauan sudah dilaksanakan. Edukasi terkait cara pemberantasan hama tikus juga sudah diberikan. Demi keselamatan masyarakat, maka sangat mungkin dilakukan penertiban razia penertiban jebakan tikus,” pungkasnya.
Editor Nur
Publisher Analisajatim
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Pantang Lelah Dan Pasrah Polsek Karanggeneng Dalam Menghimbau Petani Pemasangan Jebakan Menggunakan Arus Listrik.
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements