Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Pangdam Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Kodam Diponegoro Diganti

    22/08/2025

    Jejak Pemerasan Sertifikasi K3, Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK Bersama 10 Orang

    22/08/2025

    Kapolsek Karanggeneng dan Anggota Laksanakan Salat Jumat Keliling di Masjid Al Falah

    22/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Turi Lakukan Pengecekan Lahan Pertanian Warga di Desa Kemlagigede

      30/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025

      Polsek Kalitengah Gelar Commander Wish Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Jam Sibuk

      22/08/2025

      Pemkab Blora akan Support Pembangunan Desa Melalui TMMD

      21/08/2025

      Dampak Kebakaran Sumur Minyak di Gandu, Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Baru

      21/08/2025

      Semarak Hari Kemerdekaan,117 Regu Gerak Jalan Ambil Bagian Ikuti Lomba

      21/08/2025

      Mas Wabup Dirham Ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII di Probolinggo

      21/08/2025

      Semarak Kemerdekaan, SMK PSM Randublatung Angkat Legenda Roro Jonggrang

      20/08/2025

      Polsek Turi Gelar Patroli Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

      19/08/2025

      Polsek Maduran Gelar Patroli Perintis Presisi di Obyek Vital dan Pemukiman Warga

      16/08/2025

      Pangdam Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Kodam Diponegoro Diganti

      22/08/2025

      Dampak Kebakaran Sumur Minyak di Gandu, Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Baru

      21/08/2025

      Orkes Melayu Mahaputra Meriahkan HUT RI ke-80 di Sungelebak, Kapolsek Tegaskan Kamtibmas Kondusif

      21/08/2025

      Semarak Hari Kemerdekaan,117 Regu Gerak Jalan Ambil Bagian Ikuti Lomba

      21/08/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Merugi Ratusan Juta Warga Sidoarjo Laporkan Pengembang Perumahan Sanur Village, Ke Polres Lamongan, Keluar SP3 Yang Janggal
    Hukum & Kriminal

    Merugi Ratusan Juta Warga Sidoarjo Laporkan Pengembang Perumahan Sanur Village, Ke Polres Lamongan, Keluar SP3 Yang Janggal

    analisajatimBy analisajatim06/06/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id|Lamongan – Sejumlah warga yang berasal dari Kabupaten  Lamongan dan Sidoarjo melaporkan perusahaan pengembang perumahan Sanur Village ke Polres Lamongan Mereka menuding pihak developer pengembang telah melakukan penipuan hingga membuat rugi sebesar Rp.500 jutaan lebih, terkait Speck bangunan tidak sesuai dengan Brosur dan iklan -iklannya.

    Advertisements

    Kuasa hukum para pelapor, mengatakan korban dugaan penipuan itu berjumlah lebih 2 orang. Mereka melaporkan seorang oknum pengembangan perumahan berinisial RZ yang diduga telah menipu atau menggunakan pemalsuan KTPnya sendiri untuk melancarkan aksinya membuat tanah di duga Kaplingan untuk perumahan.

    “Kami meyakini telah terbukti adanya tindak pidana yang dilakukan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama oleh terlapor sebagaimana diatur Pasal 378 /Penipuan.Total ada sekitar 2 korban yang melaporkan dengan total kerugian sekitar Rp. 500 juta lebih katanya di Mapolres Lamongan Jawa Timur


    Semuanya bermula pada sekitar tahun 2020  saat terlapor memasarkan sebuah perumahan di Masjid dan di sekitar lamongan lokasinya Desa Tikung  Kabupaten Lamongan. Pihak pengembang kemudian menjanjikan kepada korban bahwa pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap selama 12 bulan.

    Pihak Pengembang kemudian juga menjanjikan bangunan tersebut akan diserah terimakan dalam tenggang waktu 3 bulan. Setiap unit rumah type 36/65 sampai 50/84 dan Ruko 70/35  itu dipasarkan dengan harga beragam, mulai dari Rp 300  juta hingga Rp 400 juta dengan cara dicicil selama 15 tahun.

    “Pada awalnya developer memasarkan perumahan dengan site-plan serta fasilitas yang menarik bagi konsumen. Termasuk Sekolahan, masjid, Graha Satria badminton, SPBU kalikapas dan lainnya. Diperkirakan terdapat sekitar  20 kavling tanah dan rumah yang dipasarkan sejak tahun 2021 hingga hari ini,” ungkapnya.

    Sejumlah konsumen lalu tertarik membeli rumah tersebut secara kredit maupun tunai. Namun ternyata, pihak pengembang tmembangun perumahan serta fasilitas tidak sesuai speck sebagaimana yang telah dijanjikan.

    “Belakangan para korban tahu bahwa developer diduga belum memiliki hak atas tanah, baik atas nama pribadi pemilik berupa SHM maupun atas nama perusahaan berupa HGB yang menaunginya,” ucapnya.

    Bukan hanya itu saja, tanah yang rencananya akan dibangun perumahan diduga bermasalah. Tanah itu ditengarai masih dikuasi orang lain sehingga para konsumen yang telah membeli rumah di kawasan tersebut merasa tertipu.

    “Padahal, konsumen telah melakukan transaksi membayarkan sejumlah uang untuk pembelian tanah tersebut. Ada yang sudah masuk Rp.200 juta sampai ada yang lunas tapi sertifikat tidak di berikan” katanya.

    Pihak developer, kata dia, sempat memberikan solusi kepada para konsumennya untuk melaksanakan perjanjian berupa PPJB. Sebagiannya bahkan telah dibuatkan akta dalam bentuk AJB.

    Namun upaya yang dilakukan pihak developer diduga kembali bermasalah. Bukti yang diserahkan ke konsumen berupa surat perjanjian pengembalian oelh Rijal, belakangan diketahui KTPnya Nik Kota Surabaya  di duga palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    “Hal ini sangat merugikan konsumen karena tidak ada kepastian atas hak bagi rumah dan tanah yang ditempati,” ucapnya.

    Ketika mengetahui adanya dugaan pemalsuan dokumen, para korban akhirnya melaporkan ke Polres Lamongan, melalui Unit 2, pak Mitro. Mereka pun kemudian melapor ke Polres Lamongan Jatim dengan nomor laporan polisi
    LP/B/B/138/2023/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDAJATIM

    Sementara dikonfirmasi terpisah, Kanit II Mitro Polres Lamongan tidak di angkat, dan saat ini di duga keluar Surat SP3? Ada apa dengan kanit II mitro ini? Teman2 media semuanya Tanda tanya? Menurut Korban bahwa minggu lalu ada Gelar Perkara yang tidak lazim? Untuk sementara ini pun Pihak Rijal di Hubungi via telepon tidak berdering alias Ganti nomernya, terkait kasus ini sangat menarik karena Di instansi Kepolisian sedang Berbenah/ Salam Presisi untuk lebih baik lagi dalam melayani Masyarakat terkait Hukum dan Aduan rakyat yang terdholimi. (Red)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Ke Polres Lamongan Keluar SP3 Yang Janggal Merugi Ratusan Juta Perumahan Sanur Village Warga Sidoarjo Laporkan Pengembang
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Jejak Pemerasan Sertifikasi K3, Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK Bersama 10 Orang

    22/08/2025

    Kapolsek Karanggeneng dan Anggota Laksanakan Salat Jumat Keliling di Masjid Al Falah

    22/08/2025

    Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi (P2B) di Desa Karanggeneng

    22/08/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Birokrasi

    Pangdam Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Kodam Diponegoro Diganti

    By Blora22/08/20250

    Analisajatim.id | Semarang – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, memimpin acara serah terima jabatan (Sertijab)…

    Jejak Pemerasan Sertifikasi K3, Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK Bersama 10 Orang

    22/08/2025

    Kapolsek Karanggeneng dan Anggota Laksanakan Salat Jumat Keliling di Masjid Al Falah

    22/08/2025

    Pangdam Diponegoro Resmi Tutup TMMD Reguler ke-125 di Kudus

    22/08/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Pangdam Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Kodam Diponegoro Diganti

    22/08/2025

    Jejak Pemerasan Sertifikasi K3, Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK Bersama 10 Orang

    22/08/2025

    Kapolsek Karanggeneng dan Anggota Laksanakan Salat Jumat Keliling di Masjid Al Falah

    22/08/2025

    Pangdam Diponegoro Resmi Tutup TMMD Reguler ke-125 di Kudus

    22/08/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Pangdam Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Kodam Diponegoro Diganti 22/08/2025
    • Jejak Pemerasan Sertifikasi K3, Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK Bersama 10 Orang 22/08/2025
    • Kapolsek Karanggeneng dan Anggota Laksanakan Salat Jumat Keliling di Masjid Al Falah 22/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.