Analisajatim.id | Lamongan,- Kanit Binmas Polsek Karanggeneng Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhanan terhadap anak anak Remaja Desa Karangwungu Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan
dalam rangka acara Posyandu Remaja tentang sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Penyuluhan bahaya narkoba ini kami gelar dan menyasar kalangan remaja yang merupakan generasi penerus bangsa”, kata Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Karanggeneng Polres Lamongan Kompol Yuli Endarwati (9/06/2024).
Kapolsek Karanggeneng Kompol Yuli Endarwati, menjelaskan, pentingnya penyuluhan tentang bahayanya narkoba secara berkala dikalangan pelajar ini merupakan bentuk perlindungan agar para generasi muda tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang menyimpang, yakni penyalahgunaan narkotika.
“Dalam menangkal peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, kami akan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari tindakan imbauan hingga preventif (tindakan pencegahan) melalui kegiatan Police Go Tu Scol dan kegiatan seperti ini yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Karangwungu sebagai tindak lanjut dalam pemberantasan peredaran narkotika”, ujarnya.
Banyak faktor-faktor yang dapat mempengaruhi seseorang dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga hal tersebut perlu diantisipasi dengan peran serta semua pihak baik dari lingkungan sekolah maupun di rumah.
“Pergaulan bebas salah satu yang bersinggungan erat dengan penyalahgunaan narkotika ataupun obat-obatan dan sejenisnya, untuk mengantisipasi ini perlu adanya peran serta dari guru dan orang tua serta kesadaran kita dalam membatasi diri jika agar tidak salah dalam bergaul”, katanya.
Dia juga mengingatkan kepada para pelajar agar memahami dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan barang haram tersebut, baik bagi kesehatan dan masa depan para generasi penerus bangsa.
“Perlu diingat dampak penyalahgunaan narkotika ini tidak hanya menyasar diri sendiri melainkan, pihak keluarga juga ikut menanggung malu, apabila telah diproses hukum”, tandasnya.
Kompol Yuli Endarwati Kapolsek Karanggeneng juga menyampaikan apresiasi terhadap pihak Pemerintah Desa Karangwungu yang telah berperan serta dalam penyuluhan tentang bahaya narkoba dengan mengadakan kegiatan seperti ini.
Editor Nur
Publisher Analisajatim