Analisajatim.id| Lamongan,- Menjaga stabilitas Kamtibmas terus dilakukan oleh Polsek Karanggeneng, agar wilayah hukumnya tetap dalam suasana aman terkendali.
Polsek Karanggeneng melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada para Warga Masyarakat petani di Desa Sungelebak Kecamatan Karanggeneng terkait bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik. (11/06/24)
Seperti yang dilakukan anggota Polsek Karanggeneng Aiptu Hardi dan Aipda Sugeng, dengan melakukan patroli dialogis dengan mendatangi para petani di Desa Sungelebak Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan.
“Dalam kegiatan ini kita menyampaikan himbauan kepada para petani agar tidak memasang jebakan listrik akan Pembasmian hama tikus dengan cara gropyokan atau pengasapan dengan belerang,” ujar Ipda Hardi,
Ditempat terpisah Kapolsek Karanggeneng Kompol Yuli Endarwati, saat di konfirmasi mengatakan, dalam giat tersebut pihaknya juga menyampaikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan jebakan listrik yang dapat mengancam keselamatan jiwa orang lain dan pemasang jebakan itu sendiri.
“Sesuai dengan arahan bapak pimpinan Kapolres Lamongan agar para petani untuk tidak lagi memasang jebakan tikus dengan dialiri listrik atau strum karena dapat dipidana sesuai UUD pasal 359 KUHP jika kelalaiannya menimbulkan korban dan keselamatan jiwa orang lain,” ungkapnya
Kapolsek berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi dan himbauan ini terjalin sinergitas Polri dengan masyarakat dan petani untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Karanggeneng.
Editor Nur
Publisher Analisajatim