Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ribuan Jamaah Padati Gebyar Sholawat di Ngujungrangka Peringati Maulid Nabi SAW

    29/10/2025

    Jaga ATM dan SPBU, Polisi Turi Gaspol Cegah Kejahatan Malam

    29/10/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light di Jalur Poros Lamongan–Babat Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    29/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Dari Solokuro untuk Indonesia, 800 Benih Padi Lokal Harumkan Nama Pemuda Lamongan

      28/10/2025

      1.700 Ha Siap Panen, Lamongan Pastikan Produksi Padi Tetap Jawara

      27/10/2025

      Infrastruktur Ditingkatkan, Miru–Jugo Siap Tancap Gas Ekonomi

      27/10/2025

      Sungguh Miris Melihat Bangunan Sekolah SDN Dlambah Dajah 2  Perlu Perhatian Pemerintah

      25/10/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Yonif TP 838/PW Bersama Masyarakat Larung Sesajen di Pantai Srandil

      10/10/2025

      Piodalan ke-55 di Pura Sweta Maha Suci Balun, Harmoni Spiritual dan Persatuan Umat Hindu Menggema

      20/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Dari Solokuro untuk Indonesia, 800 Benih Padi Lokal Harumkan Nama Pemuda Lamongan

      28/10/2025

      1.700 Ha Siap Panen, Lamongan Pastikan Produksi Padi Tetap Jawara

      27/10/2025

      Infrastruktur Ditingkatkan, Miru–Jugo Siap Tancap Gas Ekonomi

      27/10/2025

      Hari Santri Nasional 2025 di Lamongan: Semarak, Penuh Doa, dan Penguatan SDM Berakhlak Mulia

      26/10/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Polres Lamongan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Kasus Narkotika
    Hukum & Kriminal

    Polres Lamongan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Kasus Narkotika

    analisajatimBy analisajatim13/06/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan|AnalisaJatim.id,- Polres Lamongan menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Polres Lamongan yang penyelesaiannya berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) pada kamis pagi, (13/06).

    Advertisements

    Kegiatan ini digelar di Ruang Satresnarkoba Polres Lamongan dan dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP KARYAWAN HADI, SH.,MH., Perwakilan Kejaksaan Negeri Lamongan RACHMAD WIRAWAN, S.H., Perwakilan BNN Kab. Gresik CITRA ALTRISNA SARI, S.H., Pju Polres Lamongan, serta Anggota Satresnarkoba Polres Lamongan.

    Sebagai bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam menjaga keadilan dan keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan serta sebagai aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan setiap kasus dengan tuntas.

    Salah satu langkah penting dalam proses penegakan hukum adalah pemusnahan barang bukti.

    Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan tentang pentingnya pemusnahan barang bukti dalam menjaga integritas dan kepastian hukum.

    “Barang bukti merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses peradilan, namun setelah proses hukum selesai tiba saatnya untuk menutup babak tersebut dengan melakukan pemusnahan barang bukti.” Jelas AKBP Bobby.

    “ Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Polres Lamongan saat ini merupakan barang bukti dari pengungkapan 10 kasus penyalahgunaan narkotika selama tahun 2023 yang penyelesaiannya berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) yang berdasar pada Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 127 ayat (3) Penyalahguna narkotika yang terbukti sebagai korban penyalahgunaan narkotika, penyalahguna tersebut wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.” lanjutnya.

    Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restorative. Pasal 5 huruf (E) bukan pelaku pengulangan tindak pidana berdasarkan putusan peradilan (bukan residivis).

    Pasal 9 ayat (1) huruf A. Penyalahguna narkotika yang mengajukan rehabilitasi, B. Ditemukan barang bukti narkotika pemakaian 1 (satu) hari, C. Tidak terlibat dalam jaringan tindak pidana narkotika sebagai pengedar dan atau Bandar, D. Telah dilaksanakan assesmen oleh Tim assesmen terpadu.

    Adapun barang bukti yang dimusnahakan antara lain yaitu 9 (sembilan) plastik klip yang berisi Narkotika Jenis Sabu dengan total berat bersih 2.64 gram, 1 (satu) poket yang berisi Narkotika Jenis Ganja dengan total berat bersih 1.17 gram, 1 (satu) buah bekas bungkus rokok dji sam soe warna hijau, 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Scorpion warna hitam, 2 (dua) plastik kresek hitam, 2 (dua) buah pipet kaca, 4 (empat) buah korek api, 1 (satu) pack kertas papir merk RAW, 1 (satu) lembar tisu, 4 (empat) perangkat alat hisap sabu, 1 (satu) skrop sedotan, 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam, 1 (satu) balon warna biru.

    Pemusnahan barang bukti memiliki beberapa tujuan dan pentingnya dalam proses penegakan hukum antara lain adalah untuk mengakhiri proses hukum, mencegah penyalahgunaan dan mengembalikan barang milik.

    “ Dengan demikian proses pemusnahan telah kami lakukan sesuai dengan prosedur, kami ucapkan terima kasih juga kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan dan Kepala BNNK Kabupaten Gresik serta semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga terlaksananya kegiatan ini. “ tutup Kapolres Lamongan.

    Satresnarkoba Polres Lamongan berkomitmen akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak penyalahgunaan Narkotika yang merusak moral bangsa yang berakibat rusaknya generasi muda khususnya di wilayah Kabupaten Lamongan. (Red)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Kasus Narkotika Polres Lamongan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Ribuan Jamaah Padati Gebyar Sholawat di Ngujungrangka Peringati Maulid Nabi SAW

    29/10/2025

    Jaga ATM dan SPBU, Polisi Turi Gaspol Cegah Kejahatan Malam

    29/10/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light di Jalur Poros Lamongan–Babat Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    29/10/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Peristiwa

    Ribuan Jamaah Padati Gebyar Sholawat di Ngujungrangka Peringati Maulid Nabi SAW

    By analisajatim29/10/20250

    Lamongan, AnalisaJatim.id – Gebyar Sholawat dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW berlangsung meriah dan…

    Jaga ATM dan SPBU, Polisi Turi Gaspol Cegah Kejahatan Malam

    29/10/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light di Jalur Poros Lamongan–Babat Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    29/10/2025

    Ketinggian Air Sungai Bengawan Solo di Karanggeneng Dipastikan Normal

    29/10/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Ribuan Jamaah Padati Gebyar Sholawat di Ngujungrangka Peringati Maulid Nabi SAW

    29/10/2025

    Jaga ATM dan SPBU, Polisi Turi Gaspol Cegah Kejahatan Malam

    29/10/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light di Jalur Poros Lamongan–Babat Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    29/10/2025

    Ketinggian Air Sungai Bengawan Solo di Karanggeneng Dipastikan Normal

    29/10/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Ribuan Jamaah Padati Gebyar Sholawat di Ngujungrangka Peringati Maulid Nabi SAW 29/10/2025
    • Jaga ATM dan SPBU, Polisi Turi Gaspol Cegah Kejahatan Malam 29/10/2025
    • Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light di Jalur Poros Lamongan–Babat Antisipasi Gangguan Kamtibmas 29/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.