Analisajatim.id|Lamongan, – Polres Lamongan bersama Dinas Peternakan Kabupaten Lamongan melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban (ante mortem) susulan terhadap empat ekor sapi dan dua ekor kambing di lapangan parkir depan Barak Samapta pada Senin pagi, (17/06).
Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim dari Dinas Peternakan yang terdiri dari drh. Fijrat dan Ibu Lenny, serta didampingi oleh Kasie Dokkes Polres Lamongan.
Hewan kurban yang diperiksa dalam sesi susulan ini meliputi dua ekor sapi dari Kapolres, satu ekor sapi dari Kabag Kasat, satu ekor sapi dari Lantas, serta dua ekor kambing.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang akan disembelih pada perayaan Idul Adha 1445 H tahun 2024.
Menurut hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya, sejumlah 15 ekor sapi dan 5 ekor kambing telah dinyatakan sehat dan cukup umur untuk dijadikan hewan kurban.
Tidak ditemukan tanda-tanda penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan-hewan tersebut yang menunjukkan bahwa mereka layak untuk disembelih.
Setelah penyembelihan dilakukan, tim akan melanjutkan dengan pemeriksaan post mortem pada organ dalam hewan kurban, khususnya paru dan hati, untuk memastikan tidak ada cacing atau infestasi lainnya sehingga daging yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi.
Selanjutnya, lingkungan sekitar dan peralatan penyembelihan akan disemprot dengan desinfektan sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit dan menjaga kebersihan.
Dengan rangkaian pemeriksaan ini, Polres Lamongan bersama Dinas Peternakan Kabupaten Lamongan berkomitmen memastikan pelaksanaan kurban yang sehat dan aman bagi masyarakat.
Editor Nur
Publisher. Analisajatim