Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Polsek Karanggeneng Gelar Commander Wish, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Pagi Hari

    22/08/2025

    Desa Guci Gelar Sedekah Bumi Sembelih 44 Ekor Kambing Wujud Rasa Syukur

    22/08/2025

    Situasi Kondusif, Polsek Turi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Lewat Patroli Dialogis

    22/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Turi Lakukan Pengecekan Lahan Pertanian Warga di Desa Kemlagigede

      30/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025

      Pemkab Blora akan Support Pembangunan Desa Melalui TMMD

      21/08/2025

      Dampak Kebakaran Sumur Minyak di Gandu, Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Baru

      21/08/2025

      Semarak Hari Kemerdekaan,117 Regu Gerak Jalan Ambil Bagian Ikuti Lomba

      21/08/2025

      Diduga Kurang Perhatian dari Dinas Pendidikan, Bukti Buruknya Tata Kelola Gedung Pendidikan di SDN Glagga 3

      21/08/2025

      Mas Wabup Dirham Ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII di Probolinggo

      21/08/2025

      Semarak Kemerdekaan, SMK PSM Randublatung Angkat Legenda Roro Jonggrang

      20/08/2025

      Polsek Turi Gelar Patroli Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

      19/08/2025

      Polsek Maduran Gelar Patroli Perintis Presisi di Obyek Vital dan Pemukiman Warga

      16/08/2025

      Dampak Kebakaran Sumur Minyak di Gandu, Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Baru

      21/08/2025

      Orkes Melayu Mahaputra Meriahkan HUT RI ke-80 di Sungelebak, Kapolsek Tegaskan Kamtibmas Kondusif

      21/08/2025

      Semarak Hari Kemerdekaan,117 Regu Gerak Jalan Ambil Bagian Ikuti Lomba

      21/08/2025

      Staf Ahli Kemenko Bidang Pangan Dorong Percepatan Operasional KDMP

      21/08/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Menurut UU Desa TerbaruKepala Desa Berhak atas Uang Pensiun
    Birokrasi

    Menurut UU Desa Terbaru
    Kepala Desa Berhak atas Uang Pensiun

    analisajatimBy analisajatim02/07/2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Pada Kamis, 25 April 2024, Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang menghadirkan perubahan signifikan terkait hak keuangan bagi kepala desa di Indonesia.

    Salah satu poin utama dalam UU ini adalah pengaturan mengenai uang pensiun bagi kepala desa, yang akan menjadi salah satu dari tiga hak keuangan yang mereka peroleh.

    Hak Keuangan Kepala Desa
    Menurut UU Desa terbaru, kepala desa memiliki tiga hak keuangan yang dijamin:

    1. Penghasilan Bulanan dan Tunjangan

    Kepala desa berhak menerima penghasilan bulanan dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Besaran penghasilan ini akan diatur lebih lanjut melalui peraturan pemerintah.

    2. Tunjangan Purnatugas

    Tunjangan ini akan diberikan satu kali di akhir masa jabatan sesuai dengan kemampuan keuangan desa.

    Tunjangan purnatugas dapat berupa uang atau bentuk lain yang setara, sebagai penghargaan atas pelayanan kepala desa yang telah menyelesaikan jabatannya.

    3. Uang Pensiun

    Uang pensiun bagi kepala desa merupakan salah satu inovasi terbaru dalam UU Desa.

    Besaran uang pensiun ini akan diatur lebih lanjut melalui peraturan pemerintah setelah penetapan UU ini.

    Pensiun ini menjadi bentuk pengamanan ekonomi bagi mantan kepala desa setelah masa jabatannya berakhir.

    Selain hak keuangan, UU Desa juga menjamin perlindungan sosial bagi kepala desa melalui jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

    Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan sosial bagi para pejabat desa yang menjalankan tugasnya.

    Perubahan Lain dalam UU Desa
    Selain pengaturan mengenai uang pensiun, UU Nomor 3 Tahun 2024 juga memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun dalam satu periode.

    Meskipun demikian, jumlah periode jabatan maksimal dikurangi dari tiga periode menjadi dua periode, sehingga total masa jabatan seorang kepala desa adalah maksimal 16 tahun.

    Aturan baru ini juga mengatur tentang kemungkinan penetapan calon kepala desa tunggal yang bisa langsung menang tanpa melalui pemilihan umum, sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan dalam pasal 34A UU Desa.

    Dengan diberlakukannya UU Desa Nomor 3 Tahun 2024, kepala desa di Indonesia mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat dan pengakuan atas kontribusi mereka dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa.

    Uang pensiun yang diatur dalam UU ini menjadi langkah maju dalam memastikan kesejahteraan para kepala desa setelah masa jabatan mereka berakhir. ***

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    atas Uang Pensiun Berhak Kepala Desa Menurut UU DesaTerbaru
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Karanggeneng Gelar Commander Wish, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Pagi Hari

    22/08/2025

    Desa Guci Gelar Sedekah Bumi Sembelih 44 Ekor Kambing Wujud Rasa Syukur

    22/08/2025

    Situasi Kondusif, Polsek Turi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Lewat Patroli Dialogis

    22/08/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Peristiwa

    Polsek Karanggeneng Gelar Commander Wish, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Pagi Hari

    By analisajatim22/08/20250

    Lamongan | Analisajatim.id – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),…

    Desa Guci Gelar Sedekah Bumi Sembelih 44 Ekor Kambing Wujud Rasa Syukur

    22/08/2025

    Situasi Kondusif, Polsek Turi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Lewat Patroli Dialogis

    22/08/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    22/08/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Karanggeneng Gelar Commander Wish, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Pagi Hari

    22/08/2025

    Desa Guci Gelar Sedekah Bumi Sembelih 44 Ekor Kambing Wujud Rasa Syukur

    22/08/2025

    Situasi Kondusif, Polsek Turi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Lewat Patroli Dialogis

    22/08/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    22/08/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Karanggeneng Gelar Commander Wish, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Pagi Hari 22/08/2025
    • Desa Guci Gelar Sedekah Bumi Sembelih 44 Ekor Kambing Wujud Rasa Syukur 22/08/2025
    • Situasi Kondusif, Polsek Turi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Lewat Patroli Dialogis 22/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.