Lamongan|AnalisaJatim.id,- Polres Lamongan menggelar upacara laporan kenaikan pangkat bagi anggota Polri periode 1 Juli 2024 dan PNS Polri periode 1 Juni 2024 di Lapangan Mapolres Lamongan pada kamis pagi, (04/07).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si, dan diikuti oleh Wakapolres Lamongan, KOMPOL Akay Fahli, S.Kom., S.I.K., M.Si, Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, Kapolsek Jajaran Polres Lamongan, anggota serta PNS Polres Lamongan, dan Ibu Bhayangkari.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: STR/769/VI/KEP/2024 tanggal 28 Juni 2024 tentang kenaikan pangkat anggota Polri periode 1 Juli 2024, upacara tersebut diadakan untuk mengapresiasi dan meresmikan kenaikan pangkat 44 anggota Polri dan 2 PNS Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres Lamongan menyatakan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya merupakan hak. “ Kenaikan pangkat ini bukan merupakan hak, tetapi juga kehormatan dan penghargaan dari pimpinan yang diberikan kepada anggota Polri yang mampu menunjukkan prestasi, dedikasinya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab.” ucapnya.
Kapolres Lamongan menegaskan bahwa momen kenaikan pangkat ini sangat istimewa karena bertepatan dengan peringatan ke-78 Hari Bhayangkara tahun 2024.
“Oleh karena itu, para anggota Polri yang naik pangkat dituntut untuk berkomitmen bersama dalam menuju transformasi Polri yang presisi serta memiliki jati diri sebagai bhayangkara sejati yang prediktif, responsif, dan transparan berkeadilan dalam mengemban amanah sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.” tutupnya.
Momen ini diharapkan dapat menjadi penyemangat dan motivasi bagi anggota dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.
Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama, pemotongan tumpeng, dan pemberian selamat kepada anggota yang naik pangkat oleh Kapolres Lamongan, serta dilanjutkan dengan acara tradisi.( Red)