Lamongan | Analisajatim.id,- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, Polsek Karanggeneng Polres Lamongan menggelar Wakapolsek Iptu Sofyan Ali SH beserta Anggota melaksanakan patroli gabungan bersama angota TNI dan Sat Pol PP melaksanakan giat himbauan kepada pemilik warung agar tidak buka selama satu hari selasa pada tgl 9 Juli 2024 saat pengesahan warga baru PSHT di Kab. Lamongan
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali.,SH.,selaku Padal Polsek Karanggeneng Polres Lamongan.
Penyampaian himbauan kepada pemilik warung wifi tongkrongan muda mudi dan warung penjual minuman beralkohol agar tutup tgl 9 Juli 2024 menjelang pengesahan warga baru PSHT di Kab. Lamongan.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan di berbagai titik rawan di wilayah Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, termasuk di sekitar warung-warung yang sering dijadikan tempat berkumpulnya kelompok pemuda untuk kopdar (kopi darat).
Sasaran kegiatan patroli melalui rute Jalan Sumbewudi – Kalitengah, jalan Raya Karanggeneng, jalan Poros Mertani, perbatasan Karanggeneng – Kalitengah.
Rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Polisi berhasil mengantisipasi potensi keributan dan perkelahian antar kelompok pemuda dengan kehadiran mereka yang sigap dan responsif dalam menangani situasi.
Polsek Karanggeneng berharap bahwa kegiatan patroli ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Editor Nur