Lamongan|AnalisaJatim.id – Polres Lamongan telah melaksanakan pengamanan terhadap aksi damai yang digelar oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gabungan Aktivis Lamongan. Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Lamongan yang berlokasi di Jl. Basuki Rahmat Link. Rangge Kel. Sukomulyo, Kec./Kab. Lamongan, Senin (15/07)kemarin
Dalam pengamanan aksi ini, Polres Lamongan menurunkan kekuatan personil yang dipimpin oleh Kompol Mokhamad Fadelan SH, Kapolsek Lamongan Kota, selaku perwira pengendali wilayah.
Beliau didampingi oleh AKP Asik SH. MH, Kasat Sabhara, serta melibatkan anggota dari berbagai satuan di Polres Lamongan, termasuk Samapta, Intelkam, Reskrim, Satlantas, anggota polsek jajaran, dan Propam.
Para demonstran yang tergabung dalam Gabungan Aktivis Lamongan menyampaikan beberapa tuntutan utama kepada DPRD Kabupaten Lamongan, di antaranya mendesak DPRD untuk memanggil Dinas Sosial agar segera merevisi ulang pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) penerima bansos makanan untuk lansia tunggal dan disabilitas.
Mendesak DPRD agar Dinas Sosial memastikan bahwa bansos makanan bagi lansia tunggal dan disabilitas sesuai dengan standar ahli gizi dari Dinas Kesehatan.
Mendesak DPRD untuk menanyakan kepada Dinas Sosial terkait pemotongan anggaran bansos bagi lansia tunggal dan disabilitas sebesar Rp. 3.000 per makanan.
Korlap aksi Gabungan Aktivis Lamongan juga menyerahkan surat permohonan audiensi yang akan ditindaklanjuti bersama dengan OPD yang berkepentingan. Hasil dari audiensi tersebut akan disampaikan kepada Gabungan Aktivis Lamongan.
Aksi damai ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Lamongan memastikan bahwa situasi tetap terkendali dan tidak ada insiden yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat selama berlangsungnya aksi.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si menyatakan apresiasinya kepada seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan aksi tersebut dan berharap bahwa aspirasi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait demi kebaikan bersama.tutupnya. ( HM).