Lamongan | Analisajatim.id,- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang juga dikenal sebagai Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD), adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran untuk menyambut para peserta didik baru. Salah satu sekolah yang melaksanakan kegiatan ini adalah SMP N 1 Karanggeneng.
Pada tahun pelajaran 2024/2025, SMA N 1 Karanggeneng melibatkan Polsek Karanggeneng dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada peserta didik baru. Kanit Binmas Polsek Karanggeneng Aipda Herwanto untuk memberikan materi tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penyalahgunaan Narkoba serta Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabo 17 Juli 2024, atas permintaan dari pihak sekolah agar Kepolisian turut serta dalam membina para peserta didik baru. “Kami dari Polsek diundang atau diminta dari sekolah untuk ikut membina para peserta didik baru, sekaligus memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan radikalisme,” kata Aipda Herwanto.
Dalam penyuluhan tersebut, para peserta didik baru diberikan semangat dan pembinaan untuk membentuk mental dan kepribadian mereka agar lebih siap dalam mengikuti proses kegiatan sekolah. “Kami berikan semangat dan juga pembinaan pada peserta didik baru untuk membentuk mental dan kepribadian siswa baru agar lebih siap dalam mengikuti proses kegiatan sekolah,” pungkas Kanit Binmas Polsek Karanggeneng, Aipda Herwanto.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para siswa tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga toleransi serta menghindari radikalisme, sehingga mereka dapat menjalani masa sekolah dengan baik dan aman.
Editor : Nur