Lamongan|Analisajatim.id, – Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, S.Kom., S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan “Mlaku Bareng” yang digelar bersama Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Lamongan dalam rangka sosialisasi gerakan “Gempur Rokok Ilegal” serta peringatan ulang tahun Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) yang ke-4.
Acara yang diselenggarakan di Alun-alun Kabupaten Lamongan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan pejabat daerah.
Rute yang dilalui para peserta dimulai dari Pendopo Lokatantra Lamongan, melalui Jl. Lamongrejo, Jl. Ki Sarmidi Mangun Sarkoro, Jl. Soewoko, Jl. Kombes Pol M. Duryat, dan kembali ke Jl. Lamongrejo, sebelum finis di sisi timur Alun-alun.
Selain Wakapolres Lamongan, hadir pula dalam kegiatan tersebut Forkopimda kabupaten Lamongan, Perwakilan OPD Kabupaten Lamongan, BPD se-Kabupaten Lamongan, Tamu undangan dan masyarakat sekitar.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Ketua BPD Lamongan serta Bupati Lamongan. Dalam sambutannya, Bupati Yuhronur menekankan pentingnya gerakan melawan dan menggempur rokok ilegal yang merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Salah satu pendukung APBD di Lamongan adalah cukai dari rokok. Mari kita dukung gerakan perlawanan terhadap rokok ilegal yang sangat merugikan kita semua. Hari ini kami mengajak semua anggota BPD Lamongan untuk bersama-sama melawan peredaran rokok ilegal,” ujar Bupati Yuhronur.
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi perundang-undangan bea cukai dan gerakan “Gempur Rokok Ilegal” oleh Eko Rudi Hartono, SH, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kabupaten Gresik.
Mengajak masyarakat untuk aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Selain itu, acara ini juga diisi dengan penyerahan SK BPD secara simbolis, hiburan, pembagian doorprize, dan penyerahan piagam penghargaan dari ABPEDNAS Jatim kepada Bupati Lamongan.
Kegiatan ditutup dengan hiburan yang meriah, diikuti oleh antusiasme masyarakat yang tinggi.
Dengan semangat kebersamaan dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan gerakan ini dapat membawa perubahan positif dalam memberantas rokok ilegal di Kabupaten Lamongan. ( HM).