Analisajatim.id | Blora – Masyarakat Blora dibuat resah dengan adanya peredaran gula merah berbahan baku kadaluwarsa, menurut informasi yang beredar pabrik yang memproduksi gula merah tersebut terbuat dari bahan baku limbah kecap, permen kadaluwarsa, arum manis kadaluwarsa. Aktivitas produksi berada di Dukuh Nglebok Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
D (40) salah satu warga Kelurahan Tambakromo yang enggan disebutkan namanya membenarkan, bahwa di Dukuh Nglebok terdapat salah satu tempat yang memproduksi gula merah berbahan dari limbah kecap, arum manis, permen sudah kadaluwarsa yang diolah menjadi gula merah.
“Benar, pabrik yang memproduksi gula merah palsu ini sudah lama berdiri dan bahan yang digunakan itu berasal dari limbah dan di datangkan dari luar kota,” jelasnya, Minggu (21/7/2024)
Selain itu di tempat terpisah, S (45) yang juga merupakan warga setempat juga memberikan keterangan bahwa pemilik pabrik gula merah itu sempat ditegur kepala desa dan warga setempat karena bahan yang digunakan mengeluarkan bau tak sedap dan limbahnya juga mengalir di sawah yang berada di sebelahnya.
“Pemilik usaha gula merah itu sempat didatangi kepala desa dan ditegur warga juga, karena baunya tak sedap dan limbahnya mengalir ke sawah warga, namun dia tetep ngotot melanjutkan usahanya dan tidak memperdulikan kesehatan lingkungan,” terangnya.
Seorang warga lain (S) juga memberikan keterangan bahwa hasil gula merah yang diproduksi itu diambil oleh tengkulak besar yang berada di Pasar Induk Cepu untuk diedarkan lagi di toko-toko di Blora.
Disebutkan, untuk gula merah palsu harganya lebih murah sekitar Rp. 5000 dibanding gula merah asli yang dipasaran berkisar Rp. 18000 per kilogram.
Adanya kasus gula merah berbahan baku yang diduga berbahaya, dia berharap kepada penegak hukum agar menindak tegas para pelaku.
“Jika dibiarkan akan semakin membuat masyarakat resah dan takut mengkonsumsi gula merah karena membahayakan kesehatan,” pungkasnya. **