Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Ruko di Kalitengah Ludes Terbakar, Pemilik Luka Bakar Diselamatkan Warga

    09/09/2025

    Dekatkan Polisi dengan Warga,Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis

    09/09/2025

    Cegah Kriminalitas, Polisi Turi Intensifkan Patroli di Titik Rawan

    09/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Belajar Dalam Kekhawatiran, Bangunan Miring SDN Sepulu 1

      09/09/2025

      Polres Pasuruan Ajak Pelajar Sekolah Rakyat Berperan-Wujudkan Kamtibmas Kondusif

      08/09/2025

      Mojokerto Berpesta E-Sports, Turnamen Free Fire Piala Stafsus Kemendes 2025 Digelar

      07/09/2025

      Jum’at Keramat, 289 Pejabat Diambil Sumpah Pengabdian Di Pendopo Widya graha Oleh Bupati Ngawi

      05/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Air Bengawan Solo, Pastikan Kondisi Masih Normal

      24/08/2025

      Ramaikan HUT Ke-80 RI, Desa Banyoneng Dajah Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

      22/08/2025

      Mas Wabup Dirham Ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII di Probolinggo

      21/08/2025

      Dekatkan Polisi dengan Warga,Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis

      09/09/2025

      Rebut Kursi Kaur Umum dan Kasun, Warga Latukan Ikuti Ujian Berbasis Komputer

      09/09/2025

      Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Polsek Karanggeneng Tegaskan Jangan Mandi di Sungai”

      08/09/2025

      Seleksi Perangkat Desa Latukan 2025 Dimulai, Laptop CBT Dikunci Ketat Aparat

      07/09/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Kanit Kamsel Bersama Anggota Polsek Bersama Anggota Polsek Turi Sosialisasikan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik
    Pemkab Lamongan

    Kanit Kamsel Bersama Anggota Polsek Bersama Anggota Polsek Turi Sosialisasikan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik

    analisajatimBy analisajatim11/08/2024Updated:12/08/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan | Analisajatim.id,- Maraknya penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Lamongan menjadi perhatian tersendiri bagi jajaran kepolisian Hususnya Polsek Turi Sosialisasi Bertempat Di Aula SMP Al Ma’ruf Desa Kemlagigede Kecamatan Turi

    Hal tersebut bukan tanpa sebab, mengingat masih cukup banyak masyarakat yang belum mengetahui secara detail tentang aturan yang wajib dipenuhi dalam penggunaan sepeda listrik.

    Advertisements


    Berangkat dari hal tersebut, Anggota Polsek Turi terus menggiatkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya keselematan berkendara di jalan raya. Tak terkecuai para pengguna sepeda motor listrik.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Ipda Anton Krisbiantoro (Kanit Kamseltibcar Sat lantas Polres Lamongan), Bapak Window (Dishub Kab.Lamongan) Aipda Agus Setyo (Kanit Binmas) Serda Abdi (Babinsa) Suyatno (Kades Kemlagigede) KH.Samsuri (pengasuh pondok) Siswa siswi dan wali murid SMP Al Ma’ruf Kemlagigede Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan.

    Kapolsek Turi, Iptu Sukardi, mengatakan, masyarakat awan menganggap bahwa penggunaan sepeda listrik tak jauh beda dengan sepeda kayuh dengan segala pernak-perniknya.

    “Sering kali kita temukan pengguna sepeda listrik dari kalangan anak-anak, bahkan melintas dijalan raya tanpa memperhatikan aspek keselamatan, sehingga dapat membahayakan diri sendiri bahkan orang lain. Ini yang wajib kita antisipasi dan menjadi perhatian semua pihak. Termasuk orang tua.” Ungkapnya.

    Penggunaan sepeda listrik sudah diatur Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik dimana didalamnya telah diatur secara jelas tentang batasan-batasan dan kewajiban bagi pengguna.

    dalam peraturan menteri tersebut yang dmaksud dengan kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik diantaranya adalah, skuter listrik, sepeda listrik, hoverboard, sepeda roda satu (unicycle) dan otopet.

    Sepeda Listrik wajib memenuhi persyaratan keselamatan meliputi, lampu utama, alat pemantul cahaya (reflector) posisi belakang attau lampu, sistem rem yang berfungsi dengan baik, alat pemantul cahaya (reflector) di kiri dan kanan dan klakson atau beldan

    “Kecepatan paling tinggi adalah 25 km/jam.” Jelas Iptu Sukardi,

    Disamping itu, pengguna sepeda listrik harus memenuhi ketentuan diantaranya, menggunakan helm, usia pengguna paling rendah 12 tahun, tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang kecuali Sepeda Listrik yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang, tidak diperbolehkan melakukan modifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan, memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas.

    Sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus seperti lajur sepeda atau lajur yang memang disediakan secara khusus untuk Kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik. Selain itu, dapat digunakan pula kawasan tertentu diantaranya pemukiman, carfree day, kawasan wisata, kawasan perkantoran dan area di luar jalan

    Iptu Sukardi, menambahkan, sosialisasi dan edukasi terkait dengan aturan ini akan terus kita lakukan. Sasarannya, mulai dari kelompok masyarakat di lingkungan desa dan kampung, pelajar dan mahasiswa maupun elemen masyarakat lainnya. Termasuk distributor supaya bisa membantu mengedukasi para konsumennya.

    “Agar masyarakat tetap memperioritaskan keselamatan diri dan mengetahui batasan serta kewajiban saat menggunakan sepeda listrik. Terutama bagi orang tua dan anak-anak.” Pungkasnya.

    Editor : Nur

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Anggota Polsek Turi Aturan Penggunaan Sepeda Listrik Sosialisasikan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Ruko di Kalitengah Ludes Terbakar, Pemilik Luka Bakar Diselamatkan Warga

    09/09/2025

    Dekatkan Polisi dengan Warga,Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis

    09/09/2025

    Cegah Kriminalitas, Polisi Turi Intensifkan Patroli di Titik Rawan

    09/09/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Peristiwa

    Ruko di Kalitengah Ludes Terbakar, Pemilik Luka Bakar Diselamatkan Warga

    By analisajatim09/09/20250

    Lamongan | Analisajatim.id – Kebakaran hebat melanda sebuah ruko milik Gatot Hariyanto (46), warga Dusun…

    Dekatkan Polisi dengan Warga,Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis

    09/09/2025

    Cegah Kriminalitas, Polisi Turi Intensifkan Patroli di Titik Rawan

    09/09/2025

    Cegah Banjir dan Kebakaran, Polisi Turi Intensifkan Monitoring

    09/09/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Ruko di Kalitengah Ludes Terbakar, Pemilik Luka Bakar Diselamatkan Warga

    09/09/2025

    Dekatkan Polisi dengan Warga,Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis

    09/09/2025

    Cegah Kriminalitas, Polisi Turi Intensifkan Patroli di Titik Rawan

    09/09/2025

    Cegah Banjir dan Kebakaran, Polisi Turi Intensifkan Monitoring

    09/09/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Ruko di Kalitengah Ludes Terbakar, Pemilik Luka Bakar Diselamatkan Warga 09/09/2025
    • Dekatkan Polisi dengan Warga,Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis 09/09/2025
    • Cegah Kriminalitas, Polisi Turi Intensifkan Patroli di Titik Rawan 09/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.