Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Danrem 052/Wkr Lakukan Kunjungan Kehormatan ke Letjen TNI (Purn) Marciano Norman Jelang HUT ke-76 Kodam Jaya

    10/12/2025

    Dua Saudara Kandung Terciduk Curanmor Resmob Polres Blora

    10/12/2025

    Komplotan Pencuri Motor Lintas Kabupaten Terbongkar, 18 Lokasi Kejahatan Terungkap

    10/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polsek Kalitengah Gelar Patroli Kota Presisi Blue Light, Antisipasi Guankamtibmas dan Konflik Perguruan Silat

      10/12/2025

      Polsek Maduran Gelar Patroli Perintis Presisi, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

      10/12/2025

      Polsek Maduran Lakukan Patroli dan Pengamanan Pasar Malam Jangkungsumo, Pastikan Situasi Kondusif

      10/12/2025

      Patroli Wilayah di Daerah Rawan Bencana, Polsek Karanggeneng Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

      10/12/2025

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polsek Kalitengah Gelar Patroli Kota Presisi Blue Light, Antisipasi Guankamtibmas dan Konflik Perguruan Silat

      10/12/2025

      Polsek Maduran Gelar Patroli Perintis Presisi, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

      10/12/2025

      Polsek Maduran Lakukan Patroli dan Pengamanan Pasar Malam Jangkungsumo, Pastikan Situasi Kondusif

      10/12/2025

      Patroli Wilayah di Daerah Rawan Bencana, Polsek Karanggeneng Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

      10/12/2025

      DBHCHT 2026 Berkurang, Pemkab Blora Dorong Pembentukan Home Industri Rokok

      10/12/2025

      Pangdam Diponegoro Dampingi Menko Pangan RI Panen Raya Padi di Tegal

      10/12/2025

      Blora Promosikan Potensi Investasi Strategis di Jakarta

      10/12/2025

      Potensi Difabel Meledak di Lamongan! Festival 2025 Tunjukkan Mereka Bukan Sekadar Bertahan, Tapi Berkarya

      09/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      PT SPP Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Musala Ponpes Darussalam Doplang

      07/12/2025

      Wabup Blora Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Longsor di Cepu

      07/12/2025

      Hari Jadi ke-78 Reserse Polri, Satreskrim Polres Blora Gelar Baksos di Kunduran

      06/12/2025

      Polsek Kalitengah Gelar Patroli Kota Presisi Antisipasi Banjir, Warga Diimbau Tak Buang Sampah di Sungai

      10/12/2025

      Potensi Difabel Meledak di Lamongan! Festival 2025 Tunjukkan Mereka Bukan Sekadar Bertahan, Tapi Berkarya

      09/12/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Malam, Sasar Objek Vital untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas

      09/12/2025

      SK Terbit, Sumpah Diucap — Dua Perangkat Desa Kalanganyar Resmi Bertugas

      09/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Kanit Kamsel Bersama Anggota Polsek Bersama Anggota Polsek Turi Sosialisasikan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik
    Pemkab Lamongan

    Kanit Kamsel Bersama Anggota Polsek Bersama Anggota Polsek Turi Sosialisasikan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik

    analisajatimBy analisajatim11/08/2024Updated:12/08/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan | Analisajatim.id,- Maraknya penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Lamongan menjadi perhatian tersendiri bagi jajaran kepolisian Hususnya Polsek Turi Sosialisasi Bertempat Di Aula SMP Al Ma’ruf Desa Kemlagigede Kecamatan Turi

    Hal tersebut bukan tanpa sebab, mengingat masih cukup banyak masyarakat yang belum mengetahui secara detail tentang aturan yang wajib dipenuhi dalam penggunaan sepeda listrik.

    Advertisements


    Berangkat dari hal tersebut, Anggota Polsek Turi terus menggiatkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya keselematan berkendara di jalan raya. Tak terkecuai para pengguna sepeda motor listrik.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Ipda Anton Krisbiantoro (Kanit Kamseltibcar Sat lantas Polres Lamongan), Bapak Window (Dishub Kab.Lamongan) Aipda Agus Setyo (Kanit Binmas) Serda Abdi (Babinsa) Suyatno (Kades Kemlagigede) KH.Samsuri (pengasuh pondok) Siswa siswi dan wali murid SMP Al Ma’ruf Kemlagigede Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan.

    Kapolsek Turi, Iptu Sukardi, mengatakan, masyarakat awan menganggap bahwa penggunaan sepeda listrik tak jauh beda dengan sepeda kayuh dengan segala pernak-perniknya.

    “Sering kali kita temukan pengguna sepeda listrik dari kalangan anak-anak, bahkan melintas dijalan raya tanpa memperhatikan aspek keselamatan, sehingga dapat membahayakan diri sendiri bahkan orang lain. Ini yang wajib kita antisipasi dan menjadi perhatian semua pihak. Termasuk orang tua.” Ungkapnya.

    Penggunaan sepeda listrik sudah diatur Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik dimana didalamnya telah diatur secara jelas tentang batasan-batasan dan kewajiban bagi pengguna.

    dalam peraturan menteri tersebut yang dmaksud dengan kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik diantaranya adalah, skuter listrik, sepeda listrik, hoverboard, sepeda roda satu (unicycle) dan otopet.

    Sepeda Listrik wajib memenuhi persyaratan keselamatan meliputi, lampu utama, alat pemantul cahaya (reflector) posisi belakang attau lampu, sistem rem yang berfungsi dengan baik, alat pemantul cahaya (reflector) di kiri dan kanan dan klakson atau beldan

    “Kecepatan paling tinggi adalah 25 km/jam.” Jelas Iptu Sukardi,

    Disamping itu, pengguna sepeda listrik harus memenuhi ketentuan diantaranya, menggunakan helm, usia pengguna paling rendah 12 tahun, tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang kecuali Sepeda Listrik yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang, tidak diperbolehkan melakukan modifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan, memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas.

    Sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus seperti lajur sepeda atau lajur yang memang disediakan secara khusus untuk Kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik. Selain itu, dapat digunakan pula kawasan tertentu diantaranya pemukiman, carfree day, kawasan wisata, kawasan perkantoran dan area di luar jalan

    Iptu Sukardi, menambahkan, sosialisasi dan edukasi terkait dengan aturan ini akan terus kita lakukan. Sasarannya, mulai dari kelompok masyarakat di lingkungan desa dan kampung, pelajar dan mahasiswa maupun elemen masyarakat lainnya. Termasuk distributor supaya bisa membantu mengedukasi para konsumennya.

    “Agar masyarakat tetap memperioritaskan keselamatan diri dan mengetahui batasan serta kewajiban saat menggunakan sepeda listrik. Terutama bagi orang tua dan anak-anak.” Pungkasnya.

    Editor : Nur

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Anggota Polsek Turi Aturan Penggunaan Sepeda Listrik Sosialisasikan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Danrem 052/Wkr Lakukan Kunjungan Kehormatan ke Letjen TNI (Purn) Marciano Norman Jelang HUT ke-76 Kodam Jaya

    10/12/2025

    Dua Saudara Kandung Terciduk Curanmor Resmob Polres Blora

    10/12/2025

    Komplotan Pencuri Motor Lintas Kabupaten Terbongkar, 18 Lokasi Kejahatan Terungkap

    10/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Terkini

    Danrem 052/Wkr Lakukan Kunjungan Kehormatan ke Letjen TNI (Purn) Marciano Norman Jelang HUT ke-76 Kodam Jaya

    By analisajatim10/12/20250

    Jakarta|Analisajatim.id – Mewakili Pangdam Jaya/Jayakarta, Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Faizal Rizal, S.I.P., melaksanakan kunjungan kehormatan…

    Dua Saudara Kandung Terciduk Curanmor Resmob Polres Blora

    10/12/2025

    Komplotan Pencuri Motor Lintas Kabupaten Terbongkar, 18 Lokasi Kejahatan Terungkap

    10/12/2025

    DBHCHT 2026 Berkurang, Pemkab Blora Dorong Pembentukan Home Industri Rokok

    10/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Danrem 052/Wkr Lakukan Kunjungan Kehormatan ke Letjen TNI (Purn) Marciano Norman Jelang HUT ke-76 Kodam Jaya

    10/12/2025

    Dua Saudara Kandung Terciduk Curanmor Resmob Polres Blora

    10/12/2025

    Komplotan Pencuri Motor Lintas Kabupaten Terbongkar, 18 Lokasi Kejahatan Terungkap

    10/12/2025

    DBHCHT 2026 Berkurang, Pemkab Blora Dorong Pembentukan Home Industri Rokok

    10/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Danrem 052/Wkr Lakukan Kunjungan Kehormatan ke Letjen TNI (Purn) Marciano Norman Jelang HUT ke-76 Kodam Jaya 10/12/2025
    • Dua Saudara Kandung Terciduk Curanmor Resmob Polres Blora 10/12/2025
    • Komplotan Pencuri Motor Lintas Kabupaten Terbongkar, 18 Lokasi Kejahatan Terungkap 10/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.