Lamongan|Analisajati.id, – Keberadaan tambak liar di Rawa Sekaran masih menjadi perhatian khusus Dinas PU Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Timur dan Lamongan.Berdasarkan hasil rapat antara PU SDA Provinsi dan Lamongan serta perwakilan HIPPA beberpa waktu lalu, akan dilaksanakan penertiban tambak liar yang berada di tampungan Rawa Sekaran dengan diawali pemasangan banner penertiban tambak liar.
Personil Kodim 0812/Lamongan yang tergabung dalam Aparat Gabungan Satgasus berjumlah 60 orang hadir di lokasi pemasangan banner himbauan di Pintu Jaga Rawa Sekaran Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan ,Jawa Timur. Rabu (04/09/2024).
Keberadaan Rawa Sekaran yang sudah hampir 30 tahun dijarah oleh para mafia tambak liar, sudah sepatutnya Negara membongkar keberadaan tambak Liar karena melanggar hukum, dampak dari penjarahan petambak liar adalah para Petani di sekitar daerah irigasi Rawa Sekaran kekurangan air di 5 kecamatan terdampak akan gagal panen.
Secara otomatis ketahanan pangan di Lamongan akan bermasalah, mengingat Kabupaten Lamongan termasuk pemasok produktivitas beras terbesar di Jawa Timur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ari Pudji Astono selaku Kabid Bina manfaat Provinsi Jawa Timur.Kepada awak media dirinya mengatakan, perjuangan para Petani di area daerah irigasi adalah murni suara para Petani dan Gabungan HIPPA.
Sementara itu,Pasi Intel Kodim 0812/Lamongan,Kapten Inf Bekti Suprapto mengatakan bahwa keikutsertaan Anggota Kodim 0812/Lamongan merupakan suatu langkah strategis yang diambil untuk menyelamatkan aset Bangsa.
“Kami turut serta hadir bersama pihak Kepolisian dan Instansi terkait guna menyelamatkan aset Bangsa. Apabila nantinya tambak liar sudah kita tertibkan, maka Petani di sekitar Rawa Sekaran bisa menggarap lahan untuk membantu meningkatkan ketahanan pangan Nasional” tandasnya (HM)