Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polsek Kalitengah Gelar Patroli Malam untuk Pemantapan Harkamtibmas
    Petugas Sasar Obvit, Warkop, dan Pemukiman Warga, Tekankan Waspada Curanmor

    06/11/2025

    Patroli Dialogis Polsek Kalitengah Wujudkan Rasa Aman Warga dan Pelaku Usaha
    Tingkatkan Harkamtibmas, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kalitengah

    06/11/2025

    Monitoring P2B di Kalitengah Dorong Ketahanan Pangan Lokal
    Sinergitas TNI-Polri Awasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Produktif

    06/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Menilik Proses Pembangunan Dapur MBG di Lahan Eks Kawedanan Randublatung Blora

      04/11/2025

      Dulu Lesu, Kini Bersemangat! Program Makanan Bergizi Gratis Ubah Wajah Sekolah di Lamongan

      04/11/2025

      Ayah Gendong Anaknya Seberangi Sungai di Blora Demi Pendidikan

      03/11/2025

      Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu! Dinas PU Bina Marga Lamongan Ikut Sukseskan Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

      30/10/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Yonif TP 838/PW Bersama Masyarakat Larung Sesajen di Pantai Srandil

      10/10/2025

      Piodalan ke-55 di Pura Sweta Maha Suci Balun, Harmoni Spiritual dan Persatuan Umat Hindu Menggema

      20/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Polsek Kalitengah Gelar Patroli Malam untuk Pemantapan Harkamtibmas
      Petugas Sasar Obvit, Warkop, dan Pemukiman Warga, Tekankan Waspada Curanmor

      06/11/2025

      Pendopo Kalanganyar Berdenyut: 12 Calon Perangkat Desa Berebut Kursi Lewat Layar Komputer Lamongan

      05/11/2025

      Dulu Lesu, Kini Bersemangat! Program Makanan Bergizi Gratis Ubah Wajah Sekolah di Lamongan

      04/11/2025

      Desa Siwuran Gelar Sosialisasi dan Musyawarah Pengangkatan Perangkat Desa, Targetkan Proses Transparan dan Adil

      04/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Melalui DSK, Kemenkumham Jatim Ajak Ribuan Orang Diskusikan Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM
    Terkini

    Melalui DSK, Kemenkumham Jatim Ajak Ribuan Orang Diskusikan Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

    analisajatimBy analisajatim05/09/2024Updated:05/09/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    SURABAYA | Analisajatim.id, – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyoroti sejumlah kendala dalam implementasi Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM. Melalui Forum Diskusi Strategi Kebijakan, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu mengajak ribuan peserta untuk mendiskusikan persoalan tersebut.

    “Berdasarkan analisis terbaru, ditemukan berbagai hambatan, termasuk keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM), kurangnya anggaran, serta minimnya sarana prasarana pendukung,” urai Heni yang melaporkan kegiatan.

    Advertisements

    Heni menjelaskan bahwa Kemenkumham telah mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 yang mengatur tentang penanganan dugaan pelanggaran HAM. Aturan ini dirancang untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia di Indonesia dan menjadi pedoman dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang dilaporkan maupun yang tidak dilaporkan oleh masyarakat.

    Menurut peraturan ini, lanjut Heni, proses penyelesaian dugaan pelanggaran HAM melibatkan pengaduan yang diajukan oleh individu atau kelompok masyarakat terhadap seseorang, kelompok, aparat negara, korporasi, atau lembaga pemerintah yang diduga melanggar HAM.

    “Setiap kasus akan ditangani secara profesional dan transparan, dengan menjaga kerahasiaan identitas para pelapor dan saksi sebagaimana diatur dalam Pasal 92,” terangnya.

    Selain itu, Heni mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki pelaksanaan kebijakan tersebut. Termasuk pembentukan pos pengaduan HAM di beberapa lokasi.

    “Selain itu, kami berharap agar Ditjen HAM dapat melakukan pengembangan aplikasi SIMASHAM yang lebih aksesibel,” harap Heni.

    Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Dulyono, kekurangan jumlah SDM berkualitas dan kurangnya pemahaman terhadap regulasi baru menjadi penghambat utama.

    “Saat ini, hanya tersedia dua staf dan satu Penyuluh Hukum untuk menangani seluruh pengaduan HAM di wilayah ini,” terangnya.

    Lebih lanjut, Dulyono menjelaskan bahwa anggaran untuk kegiatan penanganan dugaan pelanggaran HAM sangat terbatas, hanya mencakup sekitar 17 persen dari total DIPA Direktorat Jenderal HAM. Selain itu, fasilitas seperti komputer dan printer masih kurang memadai, dan aplikasi SIMASHAM yang digunakan untuk pengaduan juga dianggap tidak praktis.

    Sementara itu, dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan, Direktur Pelayanan Komunikasi HAM Faisol Ali merekomendasikan adanya peningkatan anggaran, pelatihan SDM, dan penyediaan sarana prasarana yang memadai. Dia juga mendorong sosialisasi yang lebih intensif terkait regulasi baru dan penggunaan aplikasi pengaduan HAM kepada seluruh satuan kerja terkait.

    Guru Besar Universitas Surabaya (Ubaya) Prof. Hesti Armiwulan mengatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diberi wewenang untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran HAM. Serta memiliki hak untuk memanggil pihak terkait, saksi, dan mengumpulkan bukti.

    “Selain itu, Komnas HAM juga dapat memberikan pendapat kepada pengadilan dalam kasus yang sedang berlangsung jika terdapat pelanggaran HAM dalam proses tersebut,” urainya.

    Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, diharapkan Indonesia semakin mampu memberikan perlindungan HAM yang lebih kuat dan memastikan adanya penegakan hukum yang adil bagi seluruh warga negara.

    Sementara itu, Noor Fatimah Mediawati, dalam paparannya menekankan pentingnya peran Kanwil Kemenkumham dalam menangani dugaan pelanggaran HAM di tingkat wilayah.

    “Kanwil bertanggung jawab menerima pengaduan, memeriksa kelengkapan administrasi, serta memeriksa substansi dugaan pelanggaran HAM untuk menetapkan kesimpulan yang adil dan transparan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kanwil juga diamanatkan untuk memberikan rekomendasi serta memantau pelaksanaannya. Guna memastikan setiap pengaduan yang masuk mendapat penanganan yang tepat.

    “Pembukaan pos pengaduan HAM di berbagai unit kerja Kemenkumham, termasuk di Kantor Wilayah dan unit pelaksana teknis, diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran HAM,” tegasnya.

    Kegiatan yang digelar di Space K Library itu diikuti ribuan peserta via zoom maupun channel YouTube. Panitia menyediakan berbagai hadiah menarik untuk penanya dan peserta diskusi terbaik. (Redho)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Ajak Ribuan Orang Diskusikan Kebijakan Penanganan Dugaan Kemenkumham Jatim Melalui DSK Pelanggaran HAM
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Kalitengah Gelar Patroli Malam untuk Pemantapan Harkamtibmas
    Petugas Sasar Obvit, Warkop, dan Pemukiman Warga, Tekankan Waspada Curanmor

    06/11/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Bersinergi Jaga Keamanan Malam Hari”

    06/11/2025

    MAKOLATMAR GELAR BAKSOS DI DANAU  RANU KECAMATAN GRATI KABUPATEN PASURUAN

    05/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Birokrasi

    Polsek Kalitengah Gelar Patroli Malam untuk Pemantapan Harkamtibmas
    Petugas Sasar Obvit, Warkop, dan Pemukiman Warga, Tekankan Waspada Curanmor

    By analisajatim06/11/20250

    Analisajatim.id, Lamongan — Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Kalitengah Polres…

    Patroli Dialogis Polsek Kalitengah Wujudkan Rasa Aman Warga dan Pelaku Usaha
    Tingkatkan Harkamtibmas, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kalitengah

    06/11/2025

    Monitoring P2B di Kalitengah Dorong Ketahanan Pangan Lokal
    Sinergitas TNI-Polri Awasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Produktif

    06/11/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Gesekan Antar Perguruan Silat

    06/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Kalitengah Gelar Patroli Malam untuk Pemantapan Harkamtibmas
    Petugas Sasar Obvit, Warkop, dan Pemukiman Warga, Tekankan Waspada Curanmor

    06/11/2025

    Patroli Dialogis Polsek Kalitengah Wujudkan Rasa Aman Warga dan Pelaku Usaha
    Tingkatkan Harkamtibmas, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kalitengah

    06/11/2025

    Monitoring P2B di Kalitengah Dorong Ketahanan Pangan Lokal
    Sinergitas TNI-Polri Awasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Produktif

    06/11/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Gesekan Antar Perguruan Silat

    06/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Kalitengah Gelar Patroli Malam untuk Pemantapan Harkamtibmas
      Petugas Sasar Obvit, Warkop, dan Pemukiman Warga, Tekankan Waspada Curanmor
      06/11/2025
    • Patroli Dialogis Polsek Kalitengah Wujudkan Rasa Aman Warga dan Pelaku Usaha
      Tingkatkan Harkamtibmas, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kalitengah
      06/11/2025
    • Monitoring P2B di Kalitengah Dorong Ketahanan Pangan Lokal
      Sinergitas TNI-Polri Awasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Produktif
      06/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.