Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Dari Evaluasi ke Aksi: Musdes Blajo Siapkan RPJMDes 2025–2027

    10/09/2025

    Siang Bolong, Polisi Karanggeneng Gencar Patroli Tekan Gangguan Kamtibmas”

    10/09/2025

    Warga Dibekali Pesan Kamtibmas, Polsek Kalitengah Gencarkan Patroli Presisi

    10/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      SMPN 2 Karangjati Kerjakan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Secara Optimal

      10/09/2025

      SMPN 2 Karangjati Kerjakan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Secara Optimal

      10/09/2025

      SMPN 2 Karangjati Kerjakan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Secara Optimal

      10/09/2025

      KONI Blora Tegas Tolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

      09/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Air Bengawan Solo, Pastikan Kondisi Masih Normal

      24/08/2025

      Ramaikan HUT Ke-80 RI, Desa Banyoneng Dajah Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

      22/08/2025

      Mas Wabup Dirham Ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII di Probolinggo

      21/08/2025

      Dari Evaluasi ke Aksi: Musdes Blajo Siapkan RPJMDes 2025–2027

      10/09/2025

      Dekatkan Diri ke Warga, Aparat Gelar Patroli Dialogis di Desa Latukan

      09/09/2025

      Dekatkan Polisi dengan Warga,Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis

      09/09/2025

      Rebut Kursi Kaur Umum dan Kasun, Warga Latukan Ikuti Ujian Berbasis Komputer

      09/09/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Melalui DSK, Kemenkumham Jatim Ajak Ribuan Orang Diskusikan Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM
    Terkini

    Melalui DSK, Kemenkumham Jatim Ajak Ribuan Orang Diskusikan Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

    analisajatimBy analisajatim05/09/2024Updated:05/09/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    SURABAYA | Analisajatim.id, – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyoroti sejumlah kendala dalam implementasi Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM. Melalui Forum Diskusi Strategi Kebijakan, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu mengajak ribuan peserta untuk mendiskusikan persoalan tersebut.

    “Berdasarkan analisis terbaru, ditemukan berbagai hambatan, termasuk keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM), kurangnya anggaran, serta minimnya sarana prasarana pendukung,” urai Heni yang melaporkan kegiatan.

    Advertisements

    Heni menjelaskan bahwa Kemenkumham telah mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 yang mengatur tentang penanganan dugaan pelanggaran HAM. Aturan ini dirancang untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia di Indonesia dan menjadi pedoman dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang dilaporkan maupun yang tidak dilaporkan oleh masyarakat.

    Menurut peraturan ini, lanjut Heni, proses penyelesaian dugaan pelanggaran HAM melibatkan pengaduan yang diajukan oleh individu atau kelompok masyarakat terhadap seseorang, kelompok, aparat negara, korporasi, atau lembaga pemerintah yang diduga melanggar HAM.

    “Setiap kasus akan ditangani secara profesional dan transparan, dengan menjaga kerahasiaan identitas para pelapor dan saksi sebagaimana diatur dalam Pasal 92,” terangnya.

    Selain itu, Heni mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki pelaksanaan kebijakan tersebut. Termasuk pembentukan pos pengaduan HAM di beberapa lokasi.

    “Selain itu, kami berharap agar Ditjen HAM dapat melakukan pengembangan aplikasi SIMASHAM yang lebih aksesibel,” harap Heni.

    Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Dulyono, kekurangan jumlah SDM berkualitas dan kurangnya pemahaman terhadap regulasi baru menjadi penghambat utama.

    “Saat ini, hanya tersedia dua staf dan satu Penyuluh Hukum untuk menangani seluruh pengaduan HAM di wilayah ini,” terangnya.

    Lebih lanjut, Dulyono menjelaskan bahwa anggaran untuk kegiatan penanganan dugaan pelanggaran HAM sangat terbatas, hanya mencakup sekitar 17 persen dari total DIPA Direktorat Jenderal HAM. Selain itu, fasilitas seperti komputer dan printer masih kurang memadai, dan aplikasi SIMASHAM yang digunakan untuk pengaduan juga dianggap tidak praktis.

    Sementara itu, dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan, Direktur Pelayanan Komunikasi HAM Faisol Ali merekomendasikan adanya peningkatan anggaran, pelatihan SDM, dan penyediaan sarana prasarana yang memadai. Dia juga mendorong sosialisasi yang lebih intensif terkait regulasi baru dan penggunaan aplikasi pengaduan HAM kepada seluruh satuan kerja terkait.

    Guru Besar Universitas Surabaya (Ubaya) Prof. Hesti Armiwulan mengatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diberi wewenang untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran HAM. Serta memiliki hak untuk memanggil pihak terkait, saksi, dan mengumpulkan bukti.

    “Selain itu, Komnas HAM juga dapat memberikan pendapat kepada pengadilan dalam kasus yang sedang berlangsung jika terdapat pelanggaran HAM dalam proses tersebut,” urainya.

    Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, diharapkan Indonesia semakin mampu memberikan perlindungan HAM yang lebih kuat dan memastikan adanya penegakan hukum yang adil bagi seluruh warga negara.

    Sementara itu, Noor Fatimah Mediawati, dalam paparannya menekankan pentingnya peran Kanwil Kemenkumham dalam menangani dugaan pelanggaran HAM di tingkat wilayah.

    “Kanwil bertanggung jawab menerima pengaduan, memeriksa kelengkapan administrasi, serta memeriksa substansi dugaan pelanggaran HAM untuk menetapkan kesimpulan yang adil dan transparan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kanwil juga diamanatkan untuk memberikan rekomendasi serta memantau pelaksanaannya. Guna memastikan setiap pengaduan yang masuk mendapat penanganan yang tepat.

    “Pembukaan pos pengaduan HAM di berbagai unit kerja Kemenkumham, termasuk di Kantor Wilayah dan unit pelaksana teknis, diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran HAM,” tegasnya.

    Kegiatan yang digelar di Space K Library itu diikuti ribuan peserta via zoom maupun channel YouTube. Panitia menyediakan berbagai hadiah menarik untuk penanya dan peserta diskusi terbaik. (Redho)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Ajak Ribuan Orang Diskusikan Kebijakan Penanganan Dugaan Kemenkumham Jatim Melalui DSK Pelanggaran HAM
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Dari Evaluasi ke Aksi: Musdes Blajo Siapkan RPJMDes 2025–2027

    10/09/2025

    Siang Bolong, Polisi Karanggeneng Gencar Patroli Tekan Gangguan Kamtibmas”

    10/09/2025

    Warga Dibekali Pesan Kamtibmas, Polsek Kalitengah Gencarkan Patroli Presisi

    10/09/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Birokrasi

    Dari Evaluasi ke Aksi: Musdes Blajo Siapkan RPJMDes 2025–2027

    By analisajatim10/09/20250

    Lamongan, Analisajatim.id –Pada hari Minggu, 10 September 2025, Balai Desa Blajo, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan,…

    Siang Bolong, Polisi Karanggeneng Gencar Patroli Tekan Gangguan Kamtibmas”

    10/09/2025

    Warga Dibekali Pesan Kamtibmas, Polsek Kalitengah Gencarkan Patroli Presisi

    10/09/2025

    Warga Dibee Sulap Pekarangan Jadi ‘Lumbung Cabe’

    10/09/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Dari Evaluasi ke Aksi: Musdes Blajo Siapkan RPJMDes 2025–2027

    10/09/2025

    Siang Bolong, Polisi Karanggeneng Gencar Patroli Tekan Gangguan Kamtibmas”

    10/09/2025

    Warga Dibekali Pesan Kamtibmas, Polsek Kalitengah Gencarkan Patroli Presisi

    10/09/2025

    Warga Dibee Sulap Pekarangan Jadi ‘Lumbung Cabe’

    10/09/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Dari Evaluasi ke Aksi: Musdes Blajo Siapkan RPJMDes 2025–2027 10/09/2025
    • Siang Bolong, Polisi Karanggeneng Gencar Patroli Tekan Gangguan Kamtibmas” 10/09/2025
    • Warga Dibekali Pesan Kamtibmas, Polsek Kalitengah Gencarkan Patroli Presisi 10/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.