Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kapolres Lamongan Ikuti Trail Offroad Jelajah Alas Lamongan Selatan Sambut Hari Jadi Lamongan ke-456

    09/06/2025

    Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu di Karanglangit

    09/06/2025

    Sah! Setiawan Hendra Kelana Jadi PAW Komisioner KIP Jateng

    09/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Momen Idul Adha 1446 H. SMPN 1 Turi Menyembelih 4 Ekor Sapi Merah, Begini Penjelasan Kepala Sekolah

      09/06/2025

      Diskusi dengan Mengko PMK, Bupati Blora Upayakan Konsep Pembangunan Kawasan Cepu Raya

      09/06/2025

      Presiden dan Mensesneg Berikan Sapi Kurban kepada Masyarakat Blora

      05/06/2025

      Jelang Muktamar 2025, Ketua DPC PPP Blora Cenderung Pilih Calon Internal

      05/06/2025

      Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

      06/06/2025

      BNPB Salurkan 200 Paket Bantuan Kepada Korban Banjir di Blora

      23/05/2025

      BNPB Siap Bantu Perbaikan Rumah dan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Blora

      23/05/2025

      Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Blora

      15/05/2025

      Pemkab Blora Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI

      05/06/2025

      Forkopimda Lamongan Sambut Plt Gubernur Jawa Timur Sidak Banjir

      04/06/2025

      Harmoni Menuju Lamongan Berdaya Saing

      31/05/2025

      Penyegaran Struktural, Kapolres Blora Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek

      27/05/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Nelson dan Jefferson, Peneror Penembakan di Tol Waru Divonis 2 Bulan Penjara
    Hukum & Kriminal

    Nelson dan Jefferson, Peneror Penembakan di Tol Waru Divonis 2 Bulan Penjara

    analisajatimBy analisajatim06/09/2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Surabaya | Analisajatim.id,-  Nelson Budilaksmono dan Jefferson Loru Koba, terdakwa teror penembakan terhadap sopir truk di Tol Waru  dijatuhi hukuman 2 bulan penjara. Hakim menyatakan kedua terbukti melakukan penganiayaan.

    Dalam amar putusan yang dibacakan hakim Suparno selaku ketua majelis hakim menyatakan, Nelson dan Jefferson terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 351 ayat (1) KUHP.

    “Menjatuhkan pidana penjara kepada masing-masing terdakwa dengan hukuman 2 bulan penjara,” ujarnya pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (5/9/2024).

    Vonis yang dijatuhkan hakim Suparno hanya berkurang 1 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yulistiono. Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim itu sebelumnya menuntut Nelson dan Jefferson dengan hukuman 3 bulan penjara.

    Atas putusan tersebut, Nelson dan Jefferson melalui kuasa hukumnya langsung menyatakan menerima vonis. Hal senada juga dinyatakan JPU Yulistiono dengan menyatakan tidak keberatan atas vonis tersebut.

    Dalam surat dakwaan dijelaskan, Nelson Budilaksmono dan Jefferson Loru Koba melakukan aksi teror penembakan terhadap sopir truk di Tol Waru, Sidoarjo pada 19 Mei 2024. Dengan mengemudikan mobil hitam, Nelson dan Jefferson bersama AJS (status di bawah umur) menembaki sopir truk yakni Ahmad Rizal dan Yusuf Efendi dengan air softgun. Kejadian ini disusul dengan beberapa aksi serupa yang melibatkan korban lain, yaitu Eko Cahyono, Ramlan Waskito, dan Kusharto.

    Kemudian pada 21 Mei 2024, Nelson dan Jefferson bersama AJS kembali melakukan aksi kekerasan di beberapa lokasi di Surabaya. Mereka menargetkan pengemudi truk dan pejalan kaki dengan modus yang sama, menggunakan mobil dan air softgun. Akibatnya, korban mengalami luka-luka serius seperti yang tertera dalam visum dari RS Bhayangkara.

    Akibat perbuatan mereka, Nelson dan Jefferson diancam hukuman, pertama berdasarkan Pasal 170 ayat (1), (2) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, kedua berdasarkan Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, ketiga berdasarkan Pasal 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 (Redho)


    Editor  : Nur

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    di Tol Waru Divonis 2 Bulan Penjara Jefferson Nelson Peneror Penembakan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu di Karanglangit

    09/06/2025

    Tragedi Laka Mengguncang Jalan Raya Poros Sungelebak – Sukodadi, Tepatnya di Desa Sungelebak

    03/06/2025

    Operasi Aman Candi 2025, Ini Capaian Satgas Polres Blora

    03/06/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Peristiwa

    Kapolres Lamongan Ikuti Trail Offroad Jelajah Alas Lamongan Selatan Sambut Hari Jadi Lamongan ke-456

    By analisajatim09/06/20250

    Lamongan|Analisajatim.id, – Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H. turut ambil bagian dalam kegiatan…

    Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu di Karanglangit

    09/06/2025

    Sah! Setiawan Hendra Kelana Jadi PAW Komisioner KIP Jateng

    09/06/2025

    Momen Idul Adha 1446 H. SMPN 1 Turi Menyembelih 4 Ekor Sapi Merah, Begini Penjelasan Kepala Sekolah

    09/06/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Kapolres Lamongan Ikuti Trail Offroad Jelajah Alas Lamongan Selatan Sambut Hari Jadi Lamongan ke-456

    09/06/2025

    Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu di Karanglangit

    09/06/2025

    Sah! Setiawan Hendra Kelana Jadi PAW Komisioner KIP Jateng

    09/06/2025

    Momen Idul Adha 1446 H. SMPN 1 Turi Menyembelih 4 Ekor Sapi Merah, Begini Penjelasan Kepala Sekolah

    09/06/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Kapolres Lamongan Ikuti Trail Offroad Jelajah Alas Lamongan Selatan Sambut Hari Jadi Lamongan ke-456 09/06/2025
    • Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu di Karanglangit 09/06/2025
    • Sah! Setiawan Hendra Kelana Jadi PAW Komisioner KIP Jateng 09/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.