Lamongan| Analisajatim.id,- Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan, memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Karanggeneng imbauan kepada para pelanggar, dimana pentingnya mencegah Karhutla, Anggota Polsek Karanggeneng juga langsung memberikan kartu nama nomor Kepolisian yang bisa dihubungi, sabtu (07/09/2024) pukul 08.45 Wib pagi.
Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali, S.H., mengatakan bahwa, Melaksanakan Sambang /silaturahmi untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Mencari dan mengumpulkan informasi dari masyarakat guna pemetaan potensi / kerawanan konflik
Mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi berita berita Hoax dan Isu Isu yang dapat memecah persatuan.
Mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial terutama yang menyangkut Isu SARA dan Berita Hoax.
Mensosialisasikan Call Center 110 Polres Lamongan dan Call Center Polsek jajaran.
Mengedukasi masyarakat agar berperan aktif.,” ujar Kapolsek.
Editor : Nur