Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk Dampingi Dandim 0503/Jakarta Barat Pengamanan VVIP Kunjungan Wapres RI

    20/11/2025

    Desa Butungan Tetapkan 13 Calon Peserta Ujian Perangkat Desa 2025, Proses Berjalan Transparan dan Kondusif

    20/11/2025

    Pengamanan VVIP, Dandim 0503/Jakarta Barat Dampingi Danrem 052/Wijayakrama Pelaksanaan Kunker Wapres RI Hadiri Masak Besar di Palmerah

    20/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Pengamanan VVIP, Dandim 0503/Jakarta Barat Dampingi Danrem 052/Wijayakrama Pelaksanaan Kunker Wapres RI Hadiri Masak Besar di Palmerah

      20/11/2025

      Cuaca Makin Ekstrem, Lamongan Tancap Gas Perkuat Pertahanan Bencana Hidrometeorologi

      17/11/2025

      POLSEK KALITENGAH GELAR MONITORING P2B TANAMAN BERGIZI, PERKUAT KETAHANAN PANGAN WILAYAH

      16/11/2025

      Lamongan Jadi Pusat Perhatian: Wamen hingga Bupati Satukan Tekad Perkuat Ekonomi Berbasis Pesantren

      14/11/2025

      Polsek Turi Giatkan P2B, Warga Diajak Mandiri Pangan Lewat Tanaman Bergizi

      10/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Pengamanan VVIP, Dandim 0503/Jakarta Barat Dampingi Danrem 052/Wijayakrama Pelaksanaan Kunker Wapres RI Hadiri Masak Besar di Palmerah

      20/11/2025

      Cuaca Makin Ekstrem, Lamongan Tancap Gas Perkuat Pertahanan Bencana Hidrometeorologi

      17/11/2025

      POLSEK KALITENGAH GELAR MONITORING P2B TANAMAN BERGIZI, PERKUAT KETAHANAN PANGAN WILAYAH

      16/11/2025

      Lamongan Jadi Pusat Perhatian: Wamen hingga Bupati Satukan Tekad Perkuat Ekonomi Berbasis Pesantren

      14/11/2025

      Pengamanan VVIP, Dandim 0503/Jakarta Barat Dampingi Danrem 052/Wijayakrama Pelaksanaan Kunker Wapres RI Hadiri Masak Besar di Palmerah

      20/11/2025

      DPRD Tulungagung Sahkan APBD 2026 Secara Aklamasi, Fokus Pemerataan Pembangunan dan Penguatan Layanan Publik

      18/11/2025

      Dibuka Bupati, Blora Job Fair 2025 Sediakan 2.851 Loker

      18/11/2025

      Simaya & Laserku Jadi Andalan, Lamongan Kian Dekat Raih Predikat Daerah Paling Inovatif

      18/11/2025

      PT Telkom Indonesia Resmikan Bantuan Air Bersih untuk Desa Tempurejo Blora

      18/11/2025

      Polres Blora Evakuasi 10 KK Korban Longsor di Cepu

      18/11/2025

      Benteng Fort Willem I Ambarawa Resmi Dibuka untuk Umum

      17/11/2025

      Ribuan Penari Meriahkan Tayub Massal BCF#2 di Gua Terawang Blora

      09/11/2025

      Tembus Nilai Tertinggi, Rifa’i Dwi Cahyono Jadi Pemenang Penjaringan Perangkat Desa Mulyosari

      20/11/2025

      Tiga Perangkat Baru Resmi Dilantik, Desa Sumberwudi Bersiap Pacu Pelayanan Publik 2026

      19/11/2025

      Kadinsos Bonadi, Menyatakan Ngawi Akan Segera Pasang Stiker Keluarga Miskin

      18/11/2025

      Simaya & Laserku Jadi Andalan, Lamongan Kian Dekat Raih Predikat Daerah Paling Inovatif

      18/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Delapan (8) TKSK Kabupaten Lamongan, Diberhentikan Kemensos, Karena perilaku buruk
    Birokrasi

    Delapan (8) TKSK Kabupaten Lamongan, Diberhentikan Kemensos, Karena perilaku buruk

    analisajatimBy analisajatim16/09/2024Updated:17/09/2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    SURABAYA | Analisajatim.id,-  Pemberentian Delapan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) oleh  Kementerian Sosial (Kemensos) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur karena berperilaku buruk pada proses penyaluran bantuan sosial (bansos).

    Farah Damayanti.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan membenarkan jika surat pemberhentian TKSK dari Kemensos yang ditandatangani oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat Karsadiguna itu telah disampaikan ke Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten Lamongan.

    “Ya, memang benar surat tersebut telah dikirimkan kepada kami. Namun kami tidak dapat mengomentari banyak, karena itu ranah Kemensos,” ujar Farah saat dikonfirmasi, Sabtu.

    Dari Delapan TKSK yang diberhentikan tersebut bertugas di delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan, yakni Ngimbang, Sambeng, Kembangbahu, Turi, Sugio, Tikung, Brondong dan Paciran.

    Dengan adanya peristiwa pemberhentian itu, Farah menuturkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Lamongan saat ini sedang fokus melakukan verifikasi faktual data dan pembenahan.

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti, mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk tetap berusaha dan berpijak pada ketentuan yang berlaku dalam upaya mendukung penurunan angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Tentunya fokus kita saat ini pada pembenahan Dinsos secara menyeluruh dan mengajak semua, baik tenaga pendamping, OPD dan para stakeholder berpijak sesuai regulasi dan ketentuan,” tuturnya.

    Pada surat pemberhentian delapan TKSK tersebut diketahui merupakan tindak lanjut dari surat Nota Dinas Direktur Jaminan Sosial kepada Menteri Sosial RI Nomor : 815/3.4/PS.05.01/6/2024 dan Surat Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Korupsi Nomor : B/25/V1/OPS.2./2024/Tipidkor tanggal 21 Juni 2024 tentang Laporan Hasil Penelitian Lapangan di Kabupaten Lamongan.

    Disebutkan berdasarkan laporan hasil pengecekan dan penelitian di lapangan secara bersama antara Kementerian Sosial dengan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Bareskrim Polri di Kabupaten Lamongan pada tanggal 2 – 7 Juni 2024, diketahui bahwa TKSK terbukti telah melakukan pengarahan kepada Kelompok Penerima Manfaat untuk mencairkan bantuannya di agen tertentu.

    Kemudian melakukan pengancaman kepada KPM apabila tidak menerima sembako yang sudah dipaketkan dan menghapus bantuan yang seharusnya diterima.

    Tak hanya itu, oknum TKSK ini juga menyatakan sejumlah KPM dinilai tidak layak untuk mendapatkan bantuan, namun, berdasarkan hasil verifikasi lapangan ternyata ada sebesar 99 persen KPM tersebut masih masuk kategori layak.

    Pemberhentian berdasar Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2018, Bab IV, Pasal 21, huruf (f), TKSK diberhentikan karena berperilaku buruk dan berkinerja buruk.

    Pada Peraturan Direktur Jenderal Nomor 35 Tahun 2020, Bab IV, Poin 1 huruf (f), berperilaku buruk yang bertentangan dengan hukum, norma, etika, kesusilaan atau melakukan tindak kekerasan dengan adanya pengaduan masyarakat(Nur/*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Delapan (8) TKSK Diberhentikan Kemensos Kabupaten Lamongan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk Dampingi Dandim 0503/Jakarta Barat Pengamanan VVIP Kunjungan Wapres RI

    20/11/2025

    Desa Butungan Tetapkan 13 Calon Peserta Ujian Perangkat Desa 2025, Proses Berjalan Transparan dan Kondusif

    20/11/2025

    Tembus Nilai Tertinggi, Rifa’i Dwi Cahyono Jadi Pemenang Penjaringan Perangkat Desa Mulyosari

    20/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Terkini

    Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk Dampingi Dandim 0503/Jakarta Barat Pengamanan VVIP Kunjungan Wapres RI

    By analisajatim20/11/20250

    Jakarta Barat|Analisajatim.id, – Komandan Koramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk, S.E., M.H., M.M., mendampingi…

    Desa Butungan Tetapkan 13 Calon Peserta Ujian Perangkat Desa 2025, Proses Berjalan Transparan dan Kondusif

    20/11/2025

    Pengamanan VVIP, Dandim 0503/Jakarta Barat Dampingi Danrem 052/Wijayakrama Pelaksanaan Kunker Wapres RI Hadiri Masak Besar di Palmerah

    20/11/2025

    Polsek Kalitengah Gelar Commander Wish Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Jam Mobilitas Warga

    20/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk Dampingi Dandim 0503/Jakarta Barat Pengamanan VVIP Kunjungan Wapres RI

    20/11/2025

    Desa Butungan Tetapkan 13 Calon Peserta Ujian Perangkat Desa 2025, Proses Berjalan Transparan dan Kondusif

    20/11/2025

    Pengamanan VVIP, Dandim 0503/Jakarta Barat Dampingi Danrem 052/Wijayakrama Pelaksanaan Kunker Wapres RI Hadiri Masak Besar di Palmerah

    20/11/2025

    Polsek Kalitengah Gelar Commander Wish Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Jam Mobilitas Warga

    20/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk Dampingi Dandim 0503/Jakarta Barat Pengamanan VVIP Kunjungan Wapres RI 20/11/2025
    • Desa Butungan Tetapkan 13 Calon Peserta Ujian Perangkat Desa 2025, Proses Berjalan Transparan dan Kondusif 20/11/2025
    • Pengamanan VVIP, Dandim 0503/Jakarta Barat Dampingi Danrem 052/Wijayakrama Pelaksanaan Kunker Wapres RI Hadiri Masak Besar di Palmerah 20/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.