Lamongan|Analisajatim.id, – Polsek Sambeng dalam hal ini Kapolsek Sambeng IPTU Miftachul Choir, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang pencegahan serta penanggulangan penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan obat terlarang.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Balai Desa Candisari, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kecamatan Sambeng, Koramil Sambeng, Puskesmas Sambeng, Kades dan Bidan Desa Candisari, perangkat desa, serta Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Candisari. Masyarakat dan Karang Taruna Desa Candisari juga turut hadir.
Dalam sambutannya, Kapolsek Sambeng IPTU Miftachul Choir, S.H., menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga menjadi kewajiban seluruh lapisan masyarakat. Kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba sangat diperlukan agar kita dapat melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba dan obat-obatan terlarang,” terangnya.
IPTU Miftachul Choir juga berharap melalui kegiatan ini, kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba dapat terbangun, serta terjalin sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat dalam menangkal penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Tandasnya ( HM).