Lamongan|Analisajatim.id, – Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan turut serta dalam kegiatan Zoom Penguatan Kehumasan Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dan strategi kehumasan dalam membangun citra positif pemasyarakatan.
Kegiatan zoom dilaksanakan di Ruang WBK Lapas Lamongan dan diikuti oleh Kepala Lapas (Kalapas) Lamongan, Heri Sulistyo,Kasubag TU, serta Tim Humas Lapas Lamongan, Rabo ,9 Oktober 2024
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut bertujuan untuk memperkuat peran kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dalam sambutannya, pihak Ditjen Pemasyarakatan menekankan pentingnya kehumasan yang efektif dalam mendukung transparansi dan penyebaran informasi kepada publik terkait berbagai program dan layanan yang diselenggarakan Lapas, Rutan, LPKA, Bapas dan Rupbasan di seluruh Indonesia.
Penguatan diberikan oleh Ketua Pokja Humas Ditjenpas, Dedy Edward Eka Saputra. Ia mengatakan bahwa sebagai instansi pemerintah, Pemasyarakatan membutuhkan fungsi kehumasan untuk menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan publik melalui produk digital, diseminasi, dan pemanfaatan platform media sosial.”Humas berupaya untuk meningkatkan citra positif, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam mendukung sistem pemasyarakatan di Indonesia,” ungkapnya.
Menanggapi kegiatan ini,Kalapas Lamongan, Heri Sulistyo, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting untuk meningkatkan citra positif pemasyarakatan di mata publik. “Keikutsertaan tim Humas kami dalam kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan mereka dalam menyampaikan informasi yang positif dan konstruktif, sehingga masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih baik tentang pemasyarakatan,” ungkap Heri.
Lapas Lamongan berharap, dengan mengikuti kegiatan ini, dapat lebih profesional dalam menyampaikan informasi publik, mendukung terciptanya komunikasi yang baik antara institusi dan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemasyarakatan.(HM)