Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    kraken darknet kraken darknet kraken onion kraken onion

    Patroli Blue Light 1402 Polsek Maduran Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Perbatasan Maduran–Sekaran

    31/07/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Sasar Pertokoan dan Pemukiman Warga

    31/07/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Sasar Pertokoan dan Pemukiman Warga

    31/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Turi Lakukan Pengecekan Lahan Pertanian Warga di Desa Kemlagigede

      30/07/2025

      Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Obyek Vital untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

      29/07/2025

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Malam di Titik Rawan dan Pemukiman Warga

      20/07/2025

      Polsek Turi dan TNI Lakukan Patroli Sungai di Desa Keben, Cegah Banjir dan Sampah Liar

      20/07/2025

      Polisi dan Warga Bersinergi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Maduran

      20/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Turi Lakukan Pengecekan Lahan Pertanian Warga di Desa Kemlagigede

      30/07/2025

      Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Obyek Vital untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

      29/07/2025

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Malam di Titik Rawan dan Pemukiman Warga

      20/07/2025

      Polsek Turi dan TNI Lakukan Patroli Sungai di Desa Keben, Cegah Banjir dan Sampah Liar

      20/07/2025

      BPN Blora Sosialisasikan Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko

      31/07/2025

      Dewan Cabang PSHT Lamongan Kunjungi Ranting Laren, Tekankan Pembentukan Karakter Berbudi Luhur

      29/07/2025

      Penyaluran 4.720 Kg Beras untuk Warga Desa Kendalkemlagi Dipantau Ketat Aparat dan Pemerintah

      26/07/2025

      45 Siswa Terbaik Lolos Seleksi Paskibraka Kecamatan Karanggeneng untuk HUT ke-80 RI

      24/07/2025

      Pererat Silaturahmi, 579 Jemaah Haji Blora 2025 Bergabung dengan IPHI

      22/07/2025

      Polsek Turi Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Pasar Kruwul

      10/07/2025

      Kodim Blora Rehab Panti Asuhan di Desa Muraharjo

      08/07/2025


      PATROLI DIALOGIS POLSEK TURI DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DAN HIMBAUAN ANTISIPASI CURANMOR DI WILKUM POLSEK TURI

      08/07/2025

      BPN Blora Sosialisasikan Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko

      31/07/2025

      Penyaluran BCPP di Desa Wangunrejo Berjalan Tertib, 218 KPM Terima Bantuan Beras

      30/07/2025

      Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Kaligerman Berjalan Tertib dan Tepat Sasaran

      30/07/2025

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Dialogis di Warung Kopi Desa Pangean, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

      30/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » 7 Mobil-Uang Rp 1 M terkait Korupsi Dana Hibah, Di Sita Dalam Penggeledahan di Jatim
    Berita Korupsi

    7 Mobil-Uang Rp 1 M terkait Korupsi Dana Hibah, Di Sita Dalam Penggeledahan di Jatim

    analisajatimBy analisajatim15/10/2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Jakarta|Analisajatim.id,- Penyidikan kasus dugaan korupsi pada dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) KPK telah menggeledah 10 rumah atau bangunan di sejumlah wilayah di Jawa Timur (Jatim) terkait, dari APBD Jawa Timur 2019-2022.

    Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa 10 rumah atau bangunan tersebut berlokasi di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.
    Penggeledahan itu, lanjutnya, dilakukan sejak 30 September 2024 hingga 3 Oktober 2024.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, komisi antirasuah menyita 7 mobil, jam tangan Rolex, hingga uang tunai mencapai Rp 1 miliar.

    “KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa kendaraan 7 unit, terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, dan 1 unit Isuzu,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (8/10).
    “[Dan menyita] jam tangan Rolex 1 buah, cincin berlian 2 buah. Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar,” ucapnya.

    Selain itu, Tessa mengungkapkan bahwa KPK juga menyita barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop.

    Serta dokumen-dokumen, di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan,” pungkas dia.

    Tentang Kasusnya

    Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. Dana hibah ini dinamai hibah pokok pikiran (pokir).

    Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat di Jatim.

    Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021. Sahat yang merupakan politikus Golkar dan seorang pihak lain bernama Abdul Hamid diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

    Sahat sudah menjalani proses sidang dan divonis 9 tahun penjara. Pengembangan kasusnya saat ini tengah diusut.

    Dalam pengembangan itu, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun identitasnya belum dibeberkan. Begitu juga konstruksi kasusnya.
    Berdasarkan perannya, empat tersangka merupakan penerima. Tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara.

    Sementara, 17 tersangka sisanya berperan sebagai pemberi. Sebanyak 15 orang berasal dari pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
    KPK juga telah mencegah 21 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait perkara ini sejak 26 Juli 2024 lalu.(*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Dana Hibah KPK pokmas Jatim
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    BPN Blora Sosialisasikan Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko

    31/07/2025

    Penyaluran BCPP di Desa Wangunrejo Berjalan Tertib, 218 KPM Terima Bantuan Beras

    30/07/2025

    Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Kaligerman Berjalan Tertib dan Tepat Sasaran

    30/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Polres lamongan

    Patroli Blue Light 1402 Polsek Maduran Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Perbatasan Maduran–Sekaran

    By analisajatim31/07/20250

    Lamongan | analisajatim.id – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Maduran, Polres Lamongan,…

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Sasar Pertokoan dan Pemukiman Warga

    31/07/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Sasar Pertokoan dan Pemukiman Warga

    31/07/2025

    Patroli Malam Polsek Maduran Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan Warga

    31/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Patroli Blue Light 1402 Polsek Maduran Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Perbatasan Maduran–Sekaran

    31/07/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Sasar Pertokoan dan Pemukiman Warga

    31/07/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Sasar Pertokoan dan Pemukiman Warga

    31/07/2025

    Patroli Malam Polsek Maduran Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan Warga

    31/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Patroli Blue Light 1402 Polsek Maduran Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Perbatasan Maduran–Sekaran 31/07/2025
    • Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Sasar Pertokoan dan Pemukiman Warga 31/07/2025
    • Polsek Maduran Gencarkan Patroli Malam, Sasar Pertokoan dan Pemukiman Warga 31/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.