LAMONGAN|Analisajatim.id,- Dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dari informasi palsu dan ujaran yang menyesatkan, Personil Polsek Karanggeneng Ka Spkt, Aiptu Hardi melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait bahaya penyebaran hoax dan ujaran kebencian kepada masyarakat Binaanya Kecamatan Karangeneng, Kabupaten Lamongan, Rabu Skj 11.00 Wib.(31\10\\2024).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Hardi, menerangkan pentingnya kehati-hatian untuk menyikapi sebuah berita atau informasi yang beredar di media sosial ataupun media online.
Ia juga menyebutkan tentang betapa bahayanya ujaran kebencian yang dapat memicu perpecahan dan konflik di masyarakat.
“Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mampu menyaring informasi dan tidak terpancing emosi oleh berita yang tidak terverifikasi kebenarannya,” sambungnya.
Kapolsek Karanganggeneng, Iptu Sofian Ali, S.H., menyampaikan “ sosialisasi yang dilakukan ini menunjukkan peran aktif kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial serta memahami dampak dari informasi yang tidak valid.
“Kita harus waspada terhadap berita palsu atau hoaks yang dapat merusak kebenaran dan mengganggu ketentraman masyarakat,” tutup Kapolsek.
(MN)
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Antisipasi Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian pada masyarakat Polsek Karanggeneng lakukan Sosialisasi
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements