LAMONGAN |Analisajatim.id, – Kapolsek Karanggeneng Polres Lamongan, bersama personil Polsek Karanggeneng monitoring kegitan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se-Kecamatan Karanganggeneng di masing masing desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan.
Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) berlangsung pada hari ini, Kamis (7/11/2024)
Hari ini secara serentak di masing masing Desa se_kecamatan Karanggeneng di laksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
KPPS adalah salah satu badan ad hoc penyelenggara Pilkada 2024 yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
KPPS Pilkada 2024 bertugas melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah masing-masing.
Selesai menjalankan tugas selama masa kerja, anggota KPPS akan menerima honorarium atau gaji sebagai imbalan.
Kapolsek Karanganggeneng, Iptu Sofian Ali, S.H., mengatakan seluruh KPPS yang telah dilantik, untuk memperhatikan aturan dan larangan yang ada.
Sehingga, dalam melaksanakan tugasnya dapat melaksanakan sesuai aturan yang ada dan tidak melakukan pelanggaran Pilkada serentak 2024.
“Mari sama sama kita laksanakan tugas mulia ini dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan aturan yang ada, jauhi larangannya, agar tidak terjadi pelanggaran.” Ucap Kapolsek
Selain itu, Kapolsek juga mengajak seluruh KPPS untuk bersikap netral dan professional. Hal tersebut perlu dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di setiap TPS yang menjadi bagian dari tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” pungkas Kapolsek Karanganggeneng, Iptu Sofian Ali, S.H., [MN]