Analisajatim.id|Lamongan, – Dalam rangka Memasuki masa tenang dan berakhirnya masa kampanye menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur Tahun 2024, Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., bersama Pimpinan Tiga Pilar Kecamatan Karanggeneng, Harwah Yutomo, Sh. M.Hum., Camat Karanggeneng, Melalui Sekcam Budiono, S.H., melaksanakan Apel Gabungan dan Monitoring Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), bertempat di Halaman Pendopo Kantor Kecamatan Karanggeneng, Jl. Raya Poros Karanggeneng – Sukodadi, Sabtu Malam (24/11/2024).
Kegiatan Apel Gabungan dalam rangka penertiban dan penurunan APK dipimpin langsung oleh Sekcam Karanggeneng Budiono, S.H., dalam arahan apel mengatakan, “Alat Peraga Kampanye (APK) di seuruh wilayah, seperti yang sudah dirapatkan sebelumnya bahwa APK yang ada di jalur utama dan jalur protokol itu nantinya akan dibersihkan oleh Tim dari Kecamatan, kemudian APK yang ada di jalur jalan poros kecamatan itu diserahkan kepada PPK beserta tim dan jajarannya”.Urai Sekcam
Di akhir arahannya, Sekcam Karanggeneng, Budiono, S.H., menghimbau, “Hati-hati, kerja pada Pagi hari, jaga keselamatan, jaga kesehatan, kemudian bawa alat-alat yang memang diperlukan, Bapak/Ibu Pol PP juga tolong dipersiapkan”.
Berdasarkan peraturannya, bahwa penertiban APK ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dan dalam proses penertiban, Bawaslu Kabupaten Lamongan melalui Panwascam akan mendampingi dan mengawasi proses pelaksanaan penertiban APK tersebut.
Selanjutnya, tepat pukul 08.00 WIB, Tim Gabungan Penertiban APK dari Tingkat Kecamatan Karanggeneng yang terdiri dari IPTU Sofian ali, S.H. ( Kapolsek Karanggeneng Budiono, S.H. ( Sekcam Kec.Karanggeneng) Peltu Abd. Kholil ( Koramil Karanggeneng) Dony Kusumah ( Ketua PPK Kec. Karanggeneng) beserta anggota PPK, Rosiden ( Ketua Panwascam Kec. Karanggeneng) 4 Anggota Sek Karanggeng 3 Anggota Koramil Karanggeneng, 4 Anggota Sat Pol PP, 18 Orang PKD se Kec. Karanggeneng, 18 Orang KPPS Se-Kec. Karanggeneng. untuk menertibkan APK yang masih terpasang.
Sementara itu, Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali, S.H., yang ikut hadir dalam apel dan ikut dalam giat penertiban APK, kepada awak media, Minggu (24/11/2024) menyampaikan, “Kami dari polri khususnya Polsek Karanggeneng, mendukung dan membantu kegiatan Pemilukada dalam hal ini Pemerintahan Kecamatan Karanggeneng, dalam pelaksanaan Apel Gabungan dalam rangka Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024 yang tentunya membantu pengamanan bagi unsur penyelenggara Pemilu yakni PPK dan Pawascam Kecamatan Karanggeneng”.
“Dan tak lupa saya selaku Kapolsek Karanggeneng, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, mari kita ciptakan suasana yang tertib dan kondusif memasuki masa tenang dan menghadapi hari pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Lamongan Tahun 2024,” tutup Kapolsek, (MN)