Analisajatim.id | Blora — Beredar di media sosial video yang memperlihatkan perkelahian sekelompok remaja yang diduga menggunakan senjata api (senpi) untuk mengancam lawannya. Keributan ini terjadi di depan SPBU Ketangar jalan A. Yani Kecamatan Blora kabupaten Blora Jawa Tengah.
Buntut dari kejadian tersebut, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto memberikan penjelasan kepada media, Senin (2/12/2024) di Gedung Tristan Satreskrim Polres Blora.
AKBP Wawan Andi Susanto didampingi Kasatreskrim AKP Selamet, beserta Plh. Kasi Humas AKP Subardi, mengatakan bahwa senjata api itu ternyata adalah korek api milik orang tua pelaku yang saat itu dibawa.
“Itu korek api yang bentuknya mirip senjata api, dan itu dibeli oleh ayah pelaku pembawa dan saat itu dipinjam untuk merokok,” ungkap AKBP Wawan.
Kapolres menceritakan, sekelompok anak di bawah umur bertemu seseorang anak lainnya kemudian melakukan pengancaman disebabkan oleh pelaku tersinggung dengan kaos yang dipakai oleh korban yang menyebabkan pelaku mengeluarkan korek api tersebut untuk digunakan untuk mengancam korban.
“Kita sudah melakukan pemanggilan orang tua dan kepala sekolah kedua belah pihak agar dilakukan pembinaan kepada pelaku dan korban, dan pelaku dikenakan wajib lapor di Satreskrim Polres Blora,” imbuh Kapolres Blora.
Barang Bukti yang diamankan adalah Pakaian Korban, Jaket Komunitas yang dipakai oleh korban dan korek api berbentuk senjata api yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. (Jay/**)