Analisajatim.id|Lamongan, – pukul 21.30 WIB, Polsek Turi, Polres Lamongan, melaksanakan patroli kewilayahan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran aktif POLRI di tengah masyarakat, bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar.
Patroli yang dipimpin oleh tiga personel Polsek Turi dilakukan di wilayah Hukum Polsek Turi sebagai objek vital (obvit). Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan dan pengamanan, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) kepada warga sekitar.
Hasil dari patroli ini berhasil mencegah potensi kejahatan 3C di wilayah hukum Polsek Turi serta memastikan terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat sekitar.
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements