Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Polsek Maduran Gelar Patroli Antisipasi Karhutla, Ingatkan Warga Waspada di Musim Kemarau

    02/09/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Obyek Vital, Cegah Tindak Pidana 3C dan Curas

    02/09/2025

    Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Maduran Juga Gerakkan Warga Tanam Pangan Bergizi

    02/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      Bupati Blora Ajak Guru Lindungi Siswa dari Provokasi Soal Demo

      02/09/2025

      Petani Blora Keluhkan Proses Pembuatan Barcode untuk BBM Alsintan

      01/09/2025

      Jaga Kondusifitas, Forkopimda Blora Gelar Patroli Gabungan

      01/09/2025

      SDN Galis 1 Ukir Juara, Tapi Belajar di Sekolah yang Lapuk

      30/08/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Air Bengawan Solo, Pastikan Kondisi Masih Normal

      24/08/2025

      Ramaikan HUT Ke-80 RI, Desa Banyoneng Dajah Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

      22/08/2025

      Mas Wabup Dirham Ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII di Probolinggo

      21/08/2025

      Penyegaran Organisasi, Kapolres Blora Rotasi Lima Pejabat

      31/08/2025

      Mendapat Proyek Revitalisasi , SMPN 1 Sine Berusaha Dikerjakan Dengan Baik

      29/08/2025

      Meriah! Ribuan Warga Karanggeneng Ramaikan Jalan Sehat HUT RI ke-80

      28/08/2025

      Ketat dan Transparan, Penjaringan Perangkat Desa Sungelebak Berbuah Tiga Pemenang

      28/08/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Mobil Sedan Volvo Maut Dikendarai Polisi Tewaskan 5 Orang di Lamongan
    Peristiwa

    Mobil Sedan Volvo Maut Dikendarai Polisi Tewaskan 5 Orang di Lamongan

    analisajatimBy analisajatim09/12/2024Updated:09/12/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id|Lamongan – Kecelakaan maut antara sedan Volvo dan dua motor terjadi di Jalan Raya Sukodadi-Paciran, Desa Pucangro, Kalitengah, Lamongan. Lima orang tewas dalam kecelakaan itu.

    Advertisements

    Kecelakaan tragis ini terjadi pada Sabtu, 28 April 2012 sekitar pukul 7.30 WIB. Saat itu mobil sedan Volvo warna biru yang dikemudian Bripka Sudarto melaju kencang dari arah selatan.

    Setiba di jalan sempit yang kanan-kirinya rawa dan sungai, Volvo nopol S 1420 AH itu tiba-tiba nyelonong masuk lajur kanan. Nahas dari arah berlawanan tiba-tiba muncul dua motor ojek yang ditumpangi para korban.

    Volvo lantas menghantam motor yang sudah melaju pelan dan sesuai lajurnya. Kerasnya tabrakan tersebut membuat mobil dan dua motor terpental hingga masuk kali sedalam 6 meter.

    Dua orang diketahui tewas di TKP bernama Yatmikan (47) dan Harianto (42). Keduanya merupakan pengemudi ojek warga Desa Kuluran, Kecamatan kalitengah.

    Korban luka-luka segera ditolong dan evakuasi ke RS Muhammadiyah Lamongan. Tak terkecuali Bripka Sudarto yang berhasil dikeluarkan dari mobilnya yang saat itu dalam keadaan pingsan.

    Namun, dalam perjalanan ke rumah sakit, dua orang menyusul meninggal dunia dan seorang lagi saat dioperasi. Ketiga korban itu adalah Suluhadi (30) dan Suryani (29) dan Hardi Surya (5).

    Sama, ketiga korban yang meninggal diketahui juga warga Desa Kuluran, Kecamatan Kalitengah yang masih satu keluarga. dengan demikian total korban yang meninggal berjumlah 5 orang.

    “Korban meninggal menjadi 5 orang, yang terakhir korban meninggal atas nama Suryani, saat operasi karena luka di bagian kepala cukup parah,” kata Humas RS Muhammadiyah Lamongan saat itu, Ida.

    Satu-satunya yang selamat dalam kecelakaan itu adalah Achmad Feriyadi (17), anak pertama Suluhadi dan Suryani. Namun ia mengalami patah tulang kaki kiri.

    Mereka menyewa jasa ojek dari Kalitengah menuju ke Semlaran saat hendak balik ke Surabaya pagi itu. Motor pertama ditumpangi bapak dan adiknya. Sedangkan Feriyadi naik bersama ibunya di motor kedua.

    Rencananya dari Simpang Tiga Semlaran itu, keempatnya akan naik bus untuk balik ke Surabaya. Namun nasib berkata lain, sebelum tiba di Semlaran mereka terlibat kecelakaan maut itu.

    Kecelakaan itu sendiri lantas diselidiki. Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi. Beberapa hari kemudian pengemudi Volvo, Bripka Sudarto ditetapkan sebagai tersangka.

    Bripka Sudarto dijerat dengan Pasal 311 KHUP terkait kelalaian mengakibatkan meninggal. Tak hanya itu, Sudarto juga dipecat dari jabatannya sebagai Kanit Provos Polsek Solokuro.

    “Yang bersangkutan juga sudah kami copot dari jabatannya,” tegas Kabid Humas Polda Jatim saat itu, Hilman Thoyib.

    Senin, 24 September 2012, Bripka Sudarto dijatuhi vonis 8 bulan pidana penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lamongan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 10 bulan penjara.

    Ketua Majelis Hakim, Hari Supriyanto menjelaskan pertimbangan vonis yang dijatuhkan. Antara lain terdakwa telah menerima sanksi dari kesatuannya dan juga sudah membantu keluarga korban.

    “Selama dalam tahanan hingga kasusnya disidangkan, terdakwa sudah menerima sanksi dari kesatuannya, yakni pemotongan gaji sebesar 75 persen dari gaji pokoknya. Selain itu selama persidangan terdakwa juga berlaku sopan,” kata hakim ketua Hari Supriyanto.(*/MN)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Sedan Volvo Maut Dikendarai Polisi Tewaskan 5 Orang di Lamongan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Kalitengah Bergerak! Pemuda hingga Tokoh Agama Tegaskan Aspirasi Harus Santun, Tanpa Anarkis

    02/09/2025

    Kapolsek Kalitengah Dorong Warga Sugihwaras Wujudkan Swasembada Pangan

    02/09/2025

    Kapolsek Kalitengah IPTU Heri Prasetyo Wibowo,Perbedaan Jangan Jadi Pemicu Perpecahan

    02/09/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Polres lamongan

    Polsek Maduran Gelar Patroli Antisipasi Karhutla, Ingatkan Warga Waspada di Musim Kemarau

    By analisajatim02/09/20250

    Lamongan | Analisajatim.id – Dalam upaya mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Maduran,…

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Obyek Vital, Cegah Tindak Pidana 3C dan Curas

    02/09/2025

    Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Maduran Juga Gerakkan Warga Tanam Pangan Bergizi

    02/09/2025

    Kalitengah Bergerak! Pemuda hingga Tokoh Agama Tegaskan Aspirasi Harus Santun, Tanpa Anarkis

    02/09/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Maduran Gelar Patroli Antisipasi Karhutla, Ingatkan Warga Waspada di Musim Kemarau

    02/09/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Obyek Vital, Cegah Tindak Pidana 3C dan Curas

    02/09/2025

    Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Maduran Juga Gerakkan Warga Tanam Pangan Bergizi

    02/09/2025

    Kalitengah Bergerak! Pemuda hingga Tokoh Agama Tegaskan Aspirasi Harus Santun, Tanpa Anarkis

    02/09/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Maduran Gelar Patroli Antisipasi Karhutla, Ingatkan Warga Waspada di Musim Kemarau 02/09/2025
    • Polsek Maduran Intensifkan Patroli Obyek Vital, Cegah Tindak Pidana 3C dan Curas 02/09/2025
    • Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Maduran Juga Gerakkan Warga Tanam Pangan Bergizi 02/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.