Lamongan|Analisajatim.id, – Polres Lamongan menggelar kegiatan “Jumat Curhat” di Ruang Tunggu Satreskrim Polres Lamongan jumat pagi, (13/12).
Kegiatan ini digelar untuk bertujuan menampung aspirasi dan menerima masukkan dari masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut IPTU M. Yusuf Efendi, S.T., M.M. (KBO Satreskrim Polres Lamongan), IPTU Arif Setiawan, S.H., M.H. (Kanit IV Tipidek Satreskrim), IPTU Sunandar, S.H., M.H. (Kanit 1 Tipidum Satreskrim), IPDA Wahyu Eko Afandi, S.H. (Kanit PPA Satreskrim), anggota Unit IV Satreskrim, dan perwakilan masyarakat petani tambak Desa Dlanggu.
Dalam sambutannya, KBO Satreskrim Polres Lamongan, IPTU M. Yusuf Efendi menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan komunikasi dan memecahkan permasalahan masyarakat.
Beliau juga memberikan himbauan terkait aan jebakan tikus yang aman dan tidak berbahaya.
Kanit IV Tipidek Satreskrim, IPTU Arif Setiawan, menjelaskan permasalahan pupuk subsidi dan upaya pemerintah daerah untuk memperjuangkan pengadaan pupuk bersubsidi untuk petani tambak.
Sejumlah permasalahan diangkat oleh masyarakat, termasuk pencemaran sungai akibat eceng gondok dan air yang menghitam, rendahnya harga ikan saat panen, serta maraknya pencurian pompa air atau diesel di Desa Dlanggu.
Pihak kepolisian menanggapi dengan memberikan sejumlah solusi terkait permasalahan tersebut bahwa Pencemaran sungai akan dikoordinasikan dengan Kepala Desa dan Dinas SDA.
Termasuk harga ikan akan disampaikan ke Dinas terkait, untuk pencurian POM/Diesel masyarakat diminta melaporkan kejadian ke kantor polisi.
Penggunaan pupuk subsidi tidak boleh dijual bebas dan harus digunakan sebagaimana mestinya.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, menunjukkan komitmen Polres Lamongan untuk meningkatkan komunikasi dan yang efektif dan responsive dalam memecahkan permasalahan masyarakat. ( HM)